BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial. Pada saat kita berbicara tentang tatanan sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial, status sosial, peranan sosial, institusi sosial, serta masyarakat.
Salah satu bentuk dari tatanan sosial adalah masyarakat. Kita tahu bahwa sebagai makhluk sosial kita hidup di dalam masyarakat. Sebagai individu kita tidak bisa melepaskan diri kita dari ketergabungan kita ke dalam masyarakat. Dengan bergabung di dalam masyarakat, artinya dengan mengembangkan hubungan sosial dengan individu lainnya, maka aspek kemanusiaan kita menemukan bentuknya. Sebagai makhluk sosial, manusia adalah jenis makhluk hidup yang hidup dalam kolektivitas. Terdapat berbagai macam bentuk kolektivitas, tetapi yang umum dikenal adalah apa yang disebut dengan masyarakat
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan ?
2. Apa yang dimaksud dengan masyarakat ?
3. Apa yang dimaksud dengan tatanan sosial ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengertian masyarakat.
3. Untuk mengetahui pengertian tatanan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik artinya bina, mendapat awalan pen-, akhiran –an,yang maknanya sifat dari perbuatan membina atau melatih, atau mengajar dan mendidik itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan merupakan pembinaan, pelatihan, pengajaran dan semua hal yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya.
Pendidikan secara terminologis dapat diartikan sebagai pembinaan, pembentukan,pengarahan,pencerdasan,pelatihan yang di tunjukan kepada semua anak didik secara formal dengan tujuan membentuk anak didik yang cerdas,berkepribadian dan mempunyai keterampilan atau keahlian tertentu sebagai bekal dalam kehidupannya di masyarakat. Secara formal pendidikan adalah pengajaran (at-tarbiyah at ta’lim). Sebagaimana muhaimin (2001:37) katakan bahwa pendidikan adalah aktifitas atau upaya yang sadar dan terencana, di rancang untuk memebantu seseorang untuk mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial.
Pendidikan adalah suatu aktifitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Secara umum pendidikan adalah proses pembinaan manusia secara jasmaniah dan rohaniah. Makna pendidikan yang lebih hakiki adalah pembinaan akhlak manusia guna memiliki kecerdasan memebangun kebudayaan masyarakat yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
2. Unsur-unsur pendidikan
1) Komunikasi
Hal ini dapat diartikan adanya interaksi hubungan timbal balik dari anak dengan orang tua atau pendidik atau dari orang yang belum dewasa kepada orang yang sudah dewasa dan sebaliknya.
2) Kesengajaan
Komunikasi yang terjadi itu merupakan suatu proses kesengajaan perbuatan yang disadari oleh orang dewasa demi anak.
3) Kewibawaan
Wibawa timbul dengan sendirinya, tidak dibuat-buat, sebab kewibawaan itu sesuatu kelebihan yang ada dalam diri orang dewasa tadi sehingga anak merasa dilindungi, percaya, dibimbing, dan menerima dengan sukarela.
4) Normatif
Yaitu adanya komunikasi yang dibatasi dengan adanya ketentuan suatu norma baik norma adat, agama, hukum, social, dan norma pendidikan formal.
5) Unsur anak.
6) Unsur kedewasaan. (Drs. H.Abu Ahmadi. Hal. 93-94).
3. Tujuan pendidikan
Plato mengatakan bahwa tujuan pendidikan memberikan penyadaran terhadap apa yang diketahuinya, kemudian pengetahuan tersebut harus di realisasikan sendiri dan selanjutnya mengadakan penelitian serta mengetahui hubungan kausal yaitu alasan dan alur pikirnya.
Sedangkan menurut Aristoteles tujuan pendidikan yaitu penyadaran terhadap kekuatan untuk menghasilkan dan potensi untuk mencapai tujuan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berfikir rasional. (Dr.M.Sukardjo dan Ukim qomarudin.hlm.14)
B. Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syaraka” yang berarti ikut serta, partisipasi atau “musyawaraka” yang berarti saling bergaul. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata Latin “socius”, berarti “kawan” (Koentjoroningrat, 1980). Pendapat sejenis juga terdapat dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah, karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyaarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
Dalam bahasa Inggris, kata masyarakat diterjemahkan dalam dua pengertian, yaitu society dan community. masyarakat sebagai Community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antara manusia) dan lingkungan alam. Community ini oleh Hasan shadly (1983) disebut sebagai paguyuban yang memperlihatkan rasa sentimen yang sama.
Menurut Abdul Syani (1987), masyarakat sebagai community dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam suatu wadah atau tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia menunjukan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yanng ditandai oleh adanya hubungan sosial. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses yang terbetuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, maka didalamnya ada yang sifatnya fungsional.
Pengertian masyarakat menurut beberapa ahli, diantaranya:
• Ralph Linton (1936) mengemukakan, bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
• John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1954) mengatakan bahwa masyarakat itu adalah sekelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
• Auguste Comte (1896) mengatakan, bahwa masyarakat merupakan kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Masyarakat dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelompok, manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai kebatianan satu sama lain.
• Koentjaraningrat (1980: 160) merumuskan definisi masyarakat sebagai berikut: masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
• Mac Iver dan Page mengatakan, bahwa masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang serta kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat yang mempunyai sifat yang selalu berubah.
• Selo Soemardjan mengatakan, bahwa masyarakat adalah orang-orang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Menurut Durkheim, masyarakat bukanlah sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar mereka (anggota masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri. Soerjono Soekanto (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu sebagai berikut:
a. Manusia yang hidup bersama
b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
Ciri-ciri masyarakat di atas selaras dengan definisi masyarakat yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil yang mempunyai hubungan erat satu sama lain.
C. Tatanan sosial
Pada saat kita berbicara tentang tatanan sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial, status sosial, peranan sosial, institusi sosial, serta masyarakat. Sebagian para ahli menganggap struktur sosial identik dengan penggambaran tentang suatu lembaga sosial, sebagian yang lain menggambarkan struktur sosial dengan istilah pranata sosial, bangunan sosial, dan lembaga kemasyarakatan.
Selain itu, ada juga ahli yang mengatakan bahwa struktur sosial dianggap sama dengan organisai sosial. Firth mengatakan, bahwa organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris (Soekanto, 1983).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan sosial antara individu-individu secara teratur pada waktu tertentu yang merupakan keadaan statis dari suatu sistem sosial. Jadi, struktur sosial di sini selain mengandung unsur kebudayaan belaka, juga mencakup seluruh prinsip hubungan-hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil.
Dalam sosiologi, struktur sosial sering digunakan untuk menjelaskan tentang keteraturan sosial, yaitu menujuk pada prinsip perilaku berulang-ulang dengan bentuk dan cara yang sama. Secara sosiometris, kadang-kadang dapat diartikan sebagai konsep psikologis dari hubungan-hubungan sejumlah anggota dalam kelompok kecil (Syani, 2002).
• Struktur Sosial
Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. Terdapat beberapa definisi tentang struktur sosial, yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
o George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
o George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
o William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
o Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
• Erich Goode (1988): struktur sosial sebagai jaringan yang saling berhubungan, yang secara normative mengarahkan hubungan sosial yang ada di masyarakat.
Ciri-ciri struktur sosial, yaitu :Menurut Syani (2002: 69-70), bahwa ciri-ciri umum dari struktur sosial adalah sebagai berikut.
a. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang pokok yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat, memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungknan besar dilakukan secara organisatoris.
b. Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu.
c. Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat yang dapat dilihat dari sudut pandang teoritis.
d. Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis atau kenyataan yang membeku, sehingga dapat dilihat kerangka tatanan dari berbagai bagian tubuhnya yang berbentuk struktur.
e. Struktur merupakan tahapan perubahaan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian. Pertama, didalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan. Kedua, dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap perhentian stabilitas, keteraturan dan integrasi sosial yang berkesinambungan, sebelum kemudian terancam proses ketidakpuasan dalam tubuh masyarakat.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Syani (2002: 70) menyimpulkan, bahwa struktur sosial adalah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang merupakan jaringan dari unsur-unsur sosial yang pokok.
Soekanto (1983) mengatakan, bahwa unsur-unsur sosial pokok merupakan penyusun penyusun struktur sosial .
• Status Sosial
Sehubungan dengan struktur sosial dikenal istilah status. Secara umum status dipahami sebagai urutan orang berdasarkan kekayaannya, pengaruhnya, maupun prestisenya. Akan tetapi sosiolog mengartikan status sebagai posisi di dalam kelompok atau masyarakat. Artinya letak seseorang di antara orang yang lainnya dalam suatu struktur sosial. Contoh status adalah ibu, kyai, teman, tentara, orang kulit hitam, dan lain-lain. Sehubungan dengan status ini, dibedakan antara ascribed statuses (status yang diperoleh) dan achieved statuses (status yang diraih). Di samping ascribed statuses dan achieved statuses, juga terdapat master statuses. Master statuses adalah kunci atau inti dari status yang mempunyai bobot utama dalam interaksi dan hubungan sosial seseorang dengan orang yang lainnya (Zanden, 1993).
• Peranan Sosial
Selain konsep status sosial, di dalam struktur sosial terdapat juga konsep peranan sosial. Konsep peranan sosial mengacu pada pengertian tentang serangkaian hak dan tugas yang didefinisikan secara kultural. Sehingga dengan demikian perilaku individu dilihat sebagai sesuatu yang penting atau tidak penting dalam hubungannya dengan status. Secara sederhana dapat dikatakan perbedaan antara status dan peran adalah bahwa kita memiliki status dan kita memerankan peran sosial. Peranan adalah perilaku yang diharapkan sehubungan dengan status yang dimiliki. Role performance adalah perilaku aktual seseorang sehubungan dengan statusnya. Dalam kehidupan nyata sering kali terjadi gap antara apa yang seseorang seharusnya lakukan dengan apa yang seseorang lakukan. Satu status tertentu mungkin mempunyai aneka ragam peranan yang harus dimainkan. Hal inilah yang disebut dengan role set. Contohnya Anda sebagai kepala keluarga tidak hanya berperan sebagai pemimpin bagi anggota keluarga Anda, melainkan juga berperan sebagai pencari nafkah, wakil keluarga Anda dalam kegiatan-kegiatan sosial di kampung, dan lain-lain.
• Institusi Sosial
Elemen yang lain dari struktur sosial adalah institusi sosial. Institusi sosial berkaitan erat dengan upaya individu untuk memenuhi kebutuhannya, di mana untuk itu individu berusaha membentuk dan mengembangkan serangkaian hubungan sosial dengan individu lainnya. Serangkaian hubungan sosial tersebut terlaksana menurut pola-pola tertentu. Pola resmi dari suatu hubungan sosial ini terjadi di dalam suatu sistem yang disebut dengan sistem institusi sosial. Istilah institusi sudah lama digunakan dalam kajian sosiologi. Istilah institusi sosial berasal dari bahasa Inggris institution. Sehubungan dengan pengertian institusi sosial ini, beberapa ahli telah berusaha mendefinisikannya, salah satunya definisi dari Judson R. Landis (1986: 255) yang mendefinisikan institusi sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat. Dari definisi ini maka bisa kita pahami bahwa institusi sosial merujuk pada upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mengatasi masalah. Para sosiolog telah berusaha membuat penggolongan institusi sosial yang ada di masyarakat atas dasar fungsi dari institusi sosial tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan berasal dari kata didik artinya bina, mendapat awalan pen-, akhiran –an,yang maknanya sifat dari perbuatan membina atau melatih, atau mengajar dan mendidik itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan merupakan pembinaan, pelatihan, pengajaran dan semua hal yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya.
masyarakat berasal dari kata musyaarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan sosial antara individu-individu secara teratur pada waktu tertentu yang merupakan keadaan statis dari suatu sistem sosial. Jadi, struktur sosial di sini selain mengandung unsur kebudayaan belaka, juga mencakup seluruh prinsip hubungan-hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil.
B. Saran
Tentunya kami menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kami selaku penyusun berharap kepada para pembaca agar senantiasa memberikan sarannya kepada kami untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Basrowi. Pengantar Sosiologi.2005. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nasution S. Sosiologi Pendidikan. 2011. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukardjo.M dan Ukim Qomarudin,Landasan Pendidikan.2009,Jakarta:
PT Rajagrafindo.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. 2001. Semarang:
PT. Rineka Cipta
http/:Sosiologi Hukum-untar2.com/2010/04/ tatanan-sosial.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial. Pada saat kita berbicara tentang tatanan sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial, status sosial, peranan sosial, institusi sosial, serta masyarakat.
Salah satu bentuk dari tatanan sosial adalah masyarakat. Kita tahu bahwa sebagai makhluk sosial kita hidup di dalam masyarakat. Sebagai individu kita tidak bisa melepaskan diri kita dari ketergabungan kita ke dalam masyarakat. Dengan bergabung di dalam masyarakat, artinya dengan mengembangkan hubungan sosial dengan individu lainnya, maka aspek kemanusiaan kita menemukan bentuknya. Sebagai makhluk sosial, manusia adalah jenis makhluk hidup yang hidup dalam kolektivitas. Terdapat berbagai macam bentuk kolektivitas, tetapi yang umum dikenal adalah apa yang disebut dengan masyarakat
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan ?
2. Apa yang dimaksud dengan masyarakat ?
3. Apa yang dimaksud dengan tatanan sosial ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengertian masyarakat.
3. Untuk mengetahui pengertian tatanan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik artinya bina, mendapat awalan pen-, akhiran –an,yang maknanya sifat dari perbuatan membina atau melatih, atau mengajar dan mendidik itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan merupakan pembinaan, pelatihan, pengajaran dan semua hal yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya.
Pendidikan secara terminologis dapat diartikan sebagai pembinaan, pembentukan,pengarahan,pencerdasan,pelatihan yang di tunjukan kepada semua anak didik secara formal dengan tujuan membentuk anak didik yang cerdas,berkepribadian dan mempunyai keterampilan atau keahlian tertentu sebagai bekal dalam kehidupannya di masyarakat. Secara formal pendidikan adalah pengajaran (at-tarbiyah at ta’lim). Sebagaimana muhaimin (2001:37) katakan bahwa pendidikan adalah aktifitas atau upaya yang sadar dan terencana, di rancang untuk memebantu seseorang untuk mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial.
Pendidikan adalah suatu aktifitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Secara umum pendidikan adalah proses pembinaan manusia secara jasmaniah dan rohaniah. Makna pendidikan yang lebih hakiki adalah pembinaan akhlak manusia guna memiliki kecerdasan memebangun kebudayaan masyarakat yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
2. Unsur-unsur pendidikan
1) Komunikasi
Hal ini dapat diartikan adanya interaksi hubungan timbal balik dari anak dengan orang tua atau pendidik atau dari orang yang belum dewasa kepada orang yang sudah dewasa dan sebaliknya.
2) Kesengajaan
Komunikasi yang terjadi itu merupakan suatu proses kesengajaan perbuatan yang disadari oleh orang dewasa demi anak.
3) Kewibawaan
Wibawa timbul dengan sendirinya, tidak dibuat-buat, sebab kewibawaan itu sesuatu kelebihan yang ada dalam diri orang dewasa tadi sehingga anak merasa dilindungi, percaya, dibimbing, dan menerima dengan sukarela.
4) Normatif
Yaitu adanya komunikasi yang dibatasi dengan adanya ketentuan suatu norma baik norma adat, agama, hukum, social, dan norma pendidikan formal.
5) Unsur anak.
6) Unsur kedewasaan. (Drs. H.Abu Ahmadi. Hal. 93-94).
3. Tujuan pendidikan
Plato mengatakan bahwa tujuan pendidikan memberikan penyadaran terhadap apa yang diketahuinya, kemudian pengetahuan tersebut harus di realisasikan sendiri dan selanjutnya mengadakan penelitian serta mengetahui hubungan kausal yaitu alasan dan alur pikirnya.
Sedangkan menurut Aristoteles tujuan pendidikan yaitu penyadaran terhadap kekuatan untuk menghasilkan dan potensi untuk mencapai tujuan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berfikir rasional. (Dr.M.Sukardjo dan Ukim qomarudin.hlm.14)
B. Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syaraka” yang berarti ikut serta, partisipasi atau “musyawaraka” yang berarti saling bergaul. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata Latin “socius”, berarti “kawan” (Koentjoroningrat, 1980). Pendapat sejenis juga terdapat dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah, karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyaarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
Dalam bahasa Inggris, kata masyarakat diterjemahkan dalam dua pengertian, yaitu society dan community. masyarakat sebagai Community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antara manusia) dan lingkungan alam. Community ini oleh Hasan shadly (1983) disebut sebagai paguyuban yang memperlihatkan rasa sentimen yang sama.
Menurut Abdul Syani (1987), masyarakat sebagai community dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam suatu wadah atau tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia menunjukan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yanng ditandai oleh adanya hubungan sosial. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses yang terbetuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, maka didalamnya ada yang sifatnya fungsional.
Pengertian masyarakat menurut beberapa ahli, diantaranya:
• Ralph Linton (1936) mengemukakan, bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
• John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1954) mengatakan bahwa masyarakat itu adalah sekelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
• Auguste Comte (1896) mengatakan, bahwa masyarakat merupakan kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Masyarakat dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelompok, manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai kebatianan satu sama lain.
• Koentjaraningrat (1980: 160) merumuskan definisi masyarakat sebagai berikut: masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
• Mac Iver dan Page mengatakan, bahwa masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang serta kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat yang mempunyai sifat yang selalu berubah.
• Selo Soemardjan mengatakan, bahwa masyarakat adalah orang-orang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Menurut Durkheim, masyarakat bukanlah sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar mereka (anggota masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri. Soerjono Soekanto (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu sebagai berikut:
a. Manusia yang hidup bersama
b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
Ciri-ciri masyarakat di atas selaras dengan definisi masyarakat yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil yang mempunyai hubungan erat satu sama lain.
C. Tatanan sosial
Pada saat kita berbicara tentang tatanan sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial, status sosial, peranan sosial, institusi sosial, serta masyarakat. Sebagian para ahli menganggap struktur sosial identik dengan penggambaran tentang suatu lembaga sosial, sebagian yang lain menggambarkan struktur sosial dengan istilah pranata sosial, bangunan sosial, dan lembaga kemasyarakatan.
Selain itu, ada juga ahli yang mengatakan bahwa struktur sosial dianggap sama dengan organisai sosial. Firth mengatakan, bahwa organisasi sosial berkaitan dengan pilihan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris (Soekanto, 1983).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan sosial antara individu-individu secara teratur pada waktu tertentu yang merupakan keadaan statis dari suatu sistem sosial. Jadi, struktur sosial di sini selain mengandung unsur kebudayaan belaka, juga mencakup seluruh prinsip hubungan-hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil.
Dalam sosiologi, struktur sosial sering digunakan untuk menjelaskan tentang keteraturan sosial, yaitu menujuk pada prinsip perilaku berulang-ulang dengan bentuk dan cara yang sama. Secara sosiometris, kadang-kadang dapat diartikan sebagai konsep psikologis dari hubungan-hubungan sejumlah anggota dalam kelompok kecil (Syani, 2002).
• Struktur Sosial
Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. Terdapat beberapa definisi tentang struktur sosial, yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
o George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
o George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
o William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
o Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
• Erich Goode (1988): struktur sosial sebagai jaringan yang saling berhubungan, yang secara normative mengarahkan hubungan sosial yang ada di masyarakat.
Ciri-ciri struktur sosial, yaitu :Menurut Syani (2002: 69-70), bahwa ciri-ciri umum dari struktur sosial adalah sebagai berikut.
a. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang pokok yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat, memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang kemungknan besar dilakukan secara organisatoris.
b. Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu.
c. Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat yang dapat dilihat dari sudut pandang teoritis.
d. Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis atau kenyataan yang membeku, sehingga dapat dilihat kerangka tatanan dari berbagai bagian tubuhnya yang berbentuk struktur.
e. Struktur merupakan tahapan perubahaan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian. Pertama, didalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan. Kedua, dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap perhentian stabilitas, keteraturan dan integrasi sosial yang berkesinambungan, sebelum kemudian terancam proses ketidakpuasan dalam tubuh masyarakat.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Syani (2002: 70) menyimpulkan, bahwa struktur sosial adalah suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang merupakan jaringan dari unsur-unsur sosial yang pokok.
Soekanto (1983) mengatakan, bahwa unsur-unsur sosial pokok merupakan penyusun penyusun struktur sosial .
• Status Sosial
Sehubungan dengan struktur sosial dikenal istilah status. Secara umum status dipahami sebagai urutan orang berdasarkan kekayaannya, pengaruhnya, maupun prestisenya. Akan tetapi sosiolog mengartikan status sebagai posisi di dalam kelompok atau masyarakat. Artinya letak seseorang di antara orang yang lainnya dalam suatu struktur sosial. Contoh status adalah ibu, kyai, teman, tentara, orang kulit hitam, dan lain-lain. Sehubungan dengan status ini, dibedakan antara ascribed statuses (status yang diperoleh) dan achieved statuses (status yang diraih). Di samping ascribed statuses dan achieved statuses, juga terdapat master statuses. Master statuses adalah kunci atau inti dari status yang mempunyai bobot utama dalam interaksi dan hubungan sosial seseorang dengan orang yang lainnya (Zanden, 1993).
• Peranan Sosial
Selain konsep status sosial, di dalam struktur sosial terdapat juga konsep peranan sosial. Konsep peranan sosial mengacu pada pengertian tentang serangkaian hak dan tugas yang didefinisikan secara kultural. Sehingga dengan demikian perilaku individu dilihat sebagai sesuatu yang penting atau tidak penting dalam hubungannya dengan status. Secara sederhana dapat dikatakan perbedaan antara status dan peran adalah bahwa kita memiliki status dan kita memerankan peran sosial. Peranan adalah perilaku yang diharapkan sehubungan dengan status yang dimiliki. Role performance adalah perilaku aktual seseorang sehubungan dengan statusnya. Dalam kehidupan nyata sering kali terjadi gap antara apa yang seseorang seharusnya lakukan dengan apa yang seseorang lakukan. Satu status tertentu mungkin mempunyai aneka ragam peranan yang harus dimainkan. Hal inilah yang disebut dengan role set. Contohnya Anda sebagai kepala keluarga tidak hanya berperan sebagai pemimpin bagi anggota keluarga Anda, melainkan juga berperan sebagai pencari nafkah, wakil keluarga Anda dalam kegiatan-kegiatan sosial di kampung, dan lain-lain.
• Institusi Sosial
Elemen yang lain dari struktur sosial adalah institusi sosial. Institusi sosial berkaitan erat dengan upaya individu untuk memenuhi kebutuhannya, di mana untuk itu individu berusaha membentuk dan mengembangkan serangkaian hubungan sosial dengan individu lainnya. Serangkaian hubungan sosial tersebut terlaksana menurut pola-pola tertentu. Pola resmi dari suatu hubungan sosial ini terjadi di dalam suatu sistem yang disebut dengan sistem institusi sosial. Istilah institusi sudah lama digunakan dalam kajian sosiologi. Istilah institusi sosial berasal dari bahasa Inggris institution. Sehubungan dengan pengertian institusi sosial ini, beberapa ahli telah berusaha mendefinisikannya, salah satunya definisi dari Judson R. Landis (1986: 255) yang mendefinisikan institusi sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat. Dari definisi ini maka bisa kita pahami bahwa institusi sosial merujuk pada upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mengatasi masalah. Para sosiolog telah berusaha membuat penggolongan institusi sosial yang ada di masyarakat atas dasar fungsi dari institusi sosial tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan berasal dari kata didik artinya bina, mendapat awalan pen-, akhiran –an,yang maknanya sifat dari perbuatan membina atau melatih, atau mengajar dan mendidik itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan merupakan pembinaan, pelatihan, pengajaran dan semua hal yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya.
masyarakat berasal dari kata musyaarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa struktur sosial mencakup berbagai hubungan sosial antara individu-individu secara teratur pada waktu tertentu yang merupakan keadaan statis dari suatu sistem sosial. Jadi, struktur sosial di sini selain mengandung unsur kebudayaan belaka, juga mencakup seluruh prinsip hubungan-hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil.
B. Saran
Tentunya kami menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kami selaku penyusun berharap kepada para pembaca agar senantiasa memberikan sarannya kepada kami untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Basrowi. Pengantar Sosiologi.2005. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nasution S. Sosiologi Pendidikan. 2011. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukardjo.M dan Ukim Qomarudin,Landasan Pendidikan.2009,Jakarta:
PT Rajagrafindo.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. 2001. Semarang:
PT. Rineka Cipta
http/:Sosiologi Hukum-untar2.com/2010/04/ tatanan-sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar