BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah salah satu factor yang sangat menentukan bagi
kehidupan manusia, karena kalau penyelenggaraan pendidikan dapat
berhasil dengan baik, maka akan terbentuklah manusia yang
berkepribadian, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berakhlak
mulia.
Diantara materi pelajaran pendidikan agama yang pokok dan terpenting
adalah materi akidah akhlak. Akidah merupakan dasar islam. Hal ini
mengingat bahwa Nabi Muhammad SAW, diutus kedunia ini untuk
menyempurnakan atau meluruskan akidah manusia yang sudah jauh
menyimpang dari ajaran sebenarnya.
B. Rumusan Masalah
- Apa itu Evaluasi Pembelajaran Akidah Akhlak ?
- Apa saja Langkah-Langkah dalam Kegiatan Perencanaan Penilaian Hasil Belajar ?
- Bagaimana Evaluasi melalui Penilaian Sikap ?
- Apa saja Pelaksanaan Evaluasi Hasil Belajar ?
- Bagaimana Pemberian Nilai Hasil Evaluasi ?
- Bagaimana Penerapan Evaluasi Pembelajaran dalam Mata Pelajaran Akidah Akhlak?
C. Tujuan Masalah
- Untuk mengetahui tentang evaluasi pembelajaran akidah akhlak.
- Untuk mengetahui tentang langkah-langkah dalam kegiatan perencanaan penilaian hasil belajar.
- Untuk mengetahui tentang evaluasi melalui penilaian sikap.
- Untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi hasil belajar.
- Untuk mengetahui tentang pemberian nilai hasil evaluasi.
- Untuk mengetahui tentang penerapan evaluasi pembelajaran dalam mata pelajaran akidah akhlak.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Evaluasi Pembelajaran Akidah Akhlak
Pembahasan pada bagian ini akan diarahkan kepada
masalah pengertian evaluasi itu sendiri, yakni menurut bahasa dan
menurut istilah dan juga akan penulis ketengahkan beberapa pendapat
para ahli, baik mengenai pengertian evaluasi maupun pengertian
evaluasi pendidikan.
Menurut bahasa kata “evaluasi” berasal dari
bahasa Inggris yaitu “to evaluate” atau “evaluation” yang
berarti mengukur, menilai. Sedangkan menurut istilah evaluasi
merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu
objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.1
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu
[عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً]
artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah
menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh
hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam
lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat
(keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa
aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya,
yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi
kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu
[خلق]
jamaknya [أخلاق] yang
artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi
pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat
diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap
yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan
spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut
akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah.
Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan
yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
Adapun pengertian evaluasi dan evaluasi
pembelajaran menurut para ahli adalah sebagai berikut :
- Mehren dan Lehmann mendefenisikan evaluasi adalah
“Suatu proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan”.2
- Menurut Suharsimi Arikunto, kegiatan evaluasi adalah
“Mengukur dan menilai dan tidak dapat mengadakan
penilaian sebelum mengadakan pengukuran”.3
- Zuhairini, dkk. Mengemukakan defenisi evaluasi pendidikan adalah
“Sesuatu kegiatan untuk menentukan taraf
kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan agama Islam dan merupakan
alat untuk mengukur sampai dimana penguasaan murid terhadap bahan
pendidikan yang telah diberikan”.4
- Menurut Norma E. Gronlund dan Robert L. Linn,. Evaluasi adalah
“Proses yang sistematis untuk melakukan
pengumpulan, analisis dan interpretasi terhadap informasi yang dapat
menetapkan tingkat pencapaian tujuan belajar dari pembelajara”.5
Dari beberapa ungkapan yang dikemukakan oleh
beberapa ahli tersebut, maka penulis dapat mengemukakan suatu
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi atau evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan
informasi, menilai dan menindaklanjuti hasil belajar siswa yang
ditetapkan silabus atau kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak, dan
juga sebagai pertanggung jawaban terhadap penyelenggaraan pendidikan.
B.
Langkah-Langkah dalam Kegiatan Perencanaan
Penilaian Hasil Belajar
Dibawah ini dikemukakan langkah-langkah yang
termasuk dalam kegiatan perencanaan penilaian hasil belajar.
- Merumuskan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar. Rumusan tujuan tersebut berpedoman pada tujuan mata pelajaran yang diasuh oleh guru.
- Menentukan aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan tentang jenis aspek yang harus dinilai ditentukan oleh tujuan penilaian yang dilakasanakan. Guru Akidah Akhlak dalam menetapkan aspek-aspek hasil belajar yang akan dinilai dapat berpedoman kepada GBPP, buku-buku pedoman atau tujuan-tujuan yang harus dicapai dalam mata pelajaran yang diajarkan.
- Menentukan metode pengajaran yang akan digunakan berdasarkan aspek-aspek yang akan dinilai. Untuk menilai keterampilan, misalnya dapat digunakan metode observasi.
- Memilih atau menyusun alat-alat (instrumen) penilaian yang akan digunakan sesuai dengan metode yang dipilih. Dalam menerapkan metode observasi, alat-alat yang perlu disiapkan ialah pedoman observasi dan blanko untuk mencatat hasil-hasil yang akan diperoleh dalam observasi. Apabila alat-alat yang dimaksud telah tersedia, maka guru tinggal memilih salah satu dari alat tersebut. Akan tetapi, apabila alat-alat tersebut belum tersedia, maka guru harus menyusunnya sendiri. Penyusunan alat-alat penilaian merupakan hal sangat penting sebab tepat atau tidak tepatnya data yang diperoleh sangat tergantung kepada tepat atau tidaknya lat-alat penilaian yang digunakan.
- Menentukan kriteria yang akan digunakan, seperti skala lima, skala sebelas atau skala seratus.
- Menetapkan frekuensi penilaian. Artinya berapa kali penilaian hasil belajar itu akan dilaksanakan dalam suatu periode tertentu. Hasil ini tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Dalam penilaian hasil belajar suatu pedoman yang tepat digunakan untuk menetapkan frekuensi penilaian ialah struktur dari bahan pelajaran. Kalau suatu bahan pelajaran terdiri atas empat unit, misalnya, maka penilaian terhadap bahan pelajaran tersebut paling sedikit harus dilaksanakan setiap akhir dari suatu unit.6
Berdasrakan uraian diatas dapar disimpulkan bahwa perencanaan adalah
rumusan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam proses
belajar mengajar.
Sebagian ahli membedakan antara penilaian
komprehensif yang mencakup seluruh bahan pelajaran dan penilaian
untuk mengetahui keberhasilan belajar pada satuan bahan belajar
tertentu. Yang pertama disebut tes sumatif (karena biasanya
menggunakan metode tes) dan yang kedua tes formatif. Tes sumatif
biasa dihubungkan dengan tes semester, sedangkan tes formatif
dihubungkan dengan tes harian dan mid semester. Sementara itu, tes
harian yang tidak membulatkan suatu satuan bahan disebut tes
subformatif, sedangkan tes mid semester yang komprehensif mencakup
sejumlah satuan bahan disebut tes subsumatif.
Penggunaan hasil penilaian merupakan puncak
seluruh prosedur. Penggunaan hasil tersebut tergantung pada tujuan
penilaian. Kalau penilaian ditunjukkan untuk memberi laporan kepada
orang tua pelajar tentang kemajuan yang dicapai oleh anaknya
disekolah, maka pada akhir tindakan penilaian, guru harus
mempersiapkan suatu bentuk laporan kepada orang tua pelajar.
Agar suatu pekerjaan evaluasi dapat terlaksana
dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan kehendaknya terlebih
dahulu mengambil langkah-langkah pelaksanaan evaluasi adalah sebagai
berikut :
- Perencanaan Evaluasi
Perencanaan kegiatan / penilaian disekolah
menengah berperan penting terhadap keberhasilan evaluasi. Sebelum
guru melaksanakan kegiatan evaluasi hendaknya terlebih dahulu membuat
perencanaan evaluasi agar dalam pelaksanaan evaluasi tersebut
nantinya dapat terlaksana dengan baik. Setelah perencanaan evaluasi
tersebut dibuat, maka hal yang harus dibuat oleh guru berikutnya
adalah membuat materi itu sendiri.
Dalam kegiatan penilaian disekolah ada bentuk soal
tes yang disusun oleh guru yang memegang mata pelajaran dan ada
bentuk soal tes yang disusun oleh tim penyusun tes (tes standar) yang
biasanya digunakan secara nasional atau regional.
Kalau soal tes itu disusun oleh tim penyusun tes
(tes standar), maka tugas guru adalah tinggal melaksanakan tes
tersebut. Tapi kalau soal itu disusun oleh guru yang memegang mata
pelajaran, maka kewajiban para guru untuk menyusun materi soal yang
berkaitan dengan mata pelajaran yang dipegangnya.
Setelah
guru menetapkan tujuan penilaian, apakah tes tersebut untuk formatif
atau untuk penentuan keberhasilan hasil (sumatif), maka guru harus
pula menentukan seberapa luas lahan yang akan dikeluarkan dalam tes,
kemudian menetapkan metode apa yang digunakan, apakah dengan metode
tes ataukah dengan metode non tes. Kalau dengan metode tes, maka tes
tertulis, tes lisan ataukah tes perbuatan. Setelah semua langkah
tersebut dilaksanakan, maka guru menetapkan lagi bentuk yang
bagaimana tes itu diberikan apakah obyektif maka obyektif yang
bagaimana, apakah pilihan ganda, menjodohkan atau jawaban singkat.
Agar tes yang disusun dapat menggambarkan
langkah-langkah diatas, maka sebelum menyusun soal tes terlebih
dahulu hendaknya guru membuat blue print
(rencana induk) dari tes yang disusun.
Setelah penulis menguraikan penyusunan soal tes
secara umum diatas, maka dapat disimpulkan langkah-langkah penyusunan
soal sebagai berikut :
- Menentukan pokok bahasan yang akan ditentukan
- Menyusun kisi-kisi
- Menulis soal
- Merakit soal menjadi perangkat tes
- Menyusun pedoman penskoran
- Menyusun soal dengan terakhir.
C. Evaluasi melalui Penilaian Sikap
Aspek yang dinilai melalui sikap
ini adalah mencakup ketiga aspek pengetahuan (kognitif),
aspek keterampilan (psikomotor)
dan aspek sikap (afektif).
Aspek kognitif ini yakni yang berhubungan dengan
cara berpikir siswa terhadap bahan pengajaran yang telah diajarkan.
Dalam hal ini dapat dibedakan menjadi 6 aspek yaitu:
- Recall (ingatan)
- Comprehension (pemahaman)
- Aplication (penerapan)
- Analisis
- Sintesis
- Evaluasi.7
Adapun
yang dimaksud dengan pengetahuan (recall)
hapalan atau yang dikatakan Bloom dengan istilah knowledge
ialah tingkat kemampuan yang hanya
meminta respon atau testee untuk mengenal atau mengetahui adanya
konsep, fakta atau istilah-istilah tanpa harus mengerti atau dapat
menilai atau dapat menggunakannya.8
Misalnya
: B – S Rukun Islam yang ke-4 adalah bayar zakat.
Aspek pemahaman atau komprehensi adalah tingkat
kemampuan yang mengharapkan testee mampu memahami arti atau konsep,
situasi serta fakta yang diketahuinya.
Misalnya
: Sifat boros dapat menimbulkan .......
a.
Kemalasan
b.
Kemiskinan
c.
Kebodohan
Aspek aplikasi atau penerapan adalah testee atau
responden dituntut kemampuannya untuk menerapkan atau menggunakan apa
yang telah diketahuinya dalam situasi yang baru baginya.
Misalnya
: Seseorang sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial dituntut oleh rasa kemanusiaannya untuk .....
a.
Mencari nafkah
b.
Menghormati dan menghargai orang
lain
c.
Menaati undang-undang
Aspek analisis adalah pertanyaan yang menuntut
siswa untuk berpikir kritis dan mendalam untuk mengemukakan suatu
kesimpulan dengan cara mencari dan mengidentifikasi masalah yang
ditimbulkan.
Misalnya : Analisa mengenai peristiwa hijrah
Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.
Aspek sentesis adalah penyatuan unsur-unsur atau
bagian-bagian ke dalam suatu bentuk yang menyeluruh. Berpikir
sentisis merupakan salah satu terminal untuk menjadikan orang lebih
kreatif.
Misalnya : Apa yang akan terjadi jika
seseorang tidak menghargai dan menghormati pendapat orang lain dalam
suatu keputusan?
Aspek evaluasi adalah pernyataan yang memberikan
penilaian, menentukan, menafsirkan, mempertimbangkan, membandingkan,
memutuskan dan mengargumentasikan.9
Misalnya : Bagaimana pendapatmu jika seseorang
tidak menaati aturan agama ataupun aturan pemerintah?
D. Pelaksanaan
Evaluasi Hasil Belajar
Setelah mempelajari tentang perencanaan evaluasi
dan teknik penguasaan tes, maka langkah selanjutnya adalah
melaksanakan tes itu sendiri. Untuk tes formatif pelaksanaannya tidak
membutuhkan perencanaan dan langkah yang kompleks, karena pelaksanaan
dan penyusunan soal itu dilakukan oleh guru mata pelajaran
masing-masing, tetapi untuk tes sumatif membutuhkan perencanaan dan
kerjasama dari semua staf sekolah.
Dalam hal ini kepala sekolah sebagai penanggung
jawab bagi pelaksanaan tes yang akan memberi tugas kepada beberapa
guru yang ditunjuk sebagai petugas pelaksana.
Dalam pelaksanaan tes sumatif teknik tes yang
sering digunakan mencakup tiga macam, yaitu : tertulis, lisan dan
perbuatan. Namun dari ketiga macam teknik tersebut yang paling sering
digunakan adalah teknik tertulis.
Untuk hal itu langkah-langkah yang perlu
diperhatikan sebelumnya adalah :
a.
Pembentukan tugas pelaksana
b.
Penyusunan naskah soal
c.
Penyusunan jadwal pelaksanaan tes
d.
Memperbanyak soal
e.
Penyusunan jadwal pengawas
Dalam hal ini kepala sekolah menunjuk langsung
kepada guru yang dianggap memiliki pengalaman dan yang bertugas
membuat jadwal tes, memperbanyak soal, membuat jadwal pengawas,
menentukan skor dan lain-lain. Setiap guru membuat soal tes dari mata
pelajaran yang diajarkan untuk kelas yang dipegang. Kemudian soal tes
itu dikirim kepada petugas pelaksana dan disesuaikan dengan waktu
yang tersedia dari masing-masing mata pelajaran, kemudian menentukan
jadwal pelaksanaan tes yakni hari, tanggal, tes, jam tiap mata
pelajaran dan pembagian masing-masing mata pelajaran.
Dalam memperbanyak soal yang perlu dijaga adalah
kerahasiaan soal, jangan sampai soal-soal tersebut sudah diketahui
oleh siswa sebelum tes dilaksanakan. Menentukan jadwal petugas
pengawas dan pengawas umum yang bertugas memperbaiki bila ada
kekeliruan atau salah cetak pada soal-soal tes, hingga tiba saatnya
pelaksanaan tes.
Namun, sebelumnya ada beberapa hal yang harus
dipersiapkan yaitu pengaturan ruangan, pengaturan tempat duduk,
penempatan nomor-nomor tes dan absen para peserta.
Sedangkan kedua tes lain yaitu tes lisan dan tes
perbuatan cara, cara pelaksanaannya tidak memerlukan ketentuan
seperti yang diuraikan diatas. Karena pada tes lisan dan tes
perbuatan penilainya dilakukan langsung oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan dengan ketentuan-ketentuan tersendiri yakni dengan
menggunakan format pertanyaan pada tes lisan.
E. Pemberian
Nilai Hasil Evaluasi
Setelah pelaksanaan evaluasi berakhir, kecuali
pada tes lisan dan tes perbuatan yang telah dinilai langsung, maka
langkah salanjutnya adalah mengoreksi atau memberi nilai/angka pada
setiap hasil tes siswa. Karena skor telah dietntukan terlebih dahulu,
maka tugas guru hanya tinggal membandingkan antara skor yang dicapai
oleh siswa dengan skor secara keseluruhan.
Dalam pemberian nilai atau koreksi hasil evaluasi
ini digunakan dua macam cara yaitu dengan cara pemberian angka tanpa
bobot dan dengan cara pemberian angka dengan menggunakan bobot.
a.
Pemberian angka tanpa bobot
Dalam hal ini setiap butir soal angka dengan
rentangan 1 – 10 tanpa melihat derajat kesukaran (bobot) dari
masing-masing butir sola tes.
b.
Pemberian angka dengan bobot
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah
tingkat kesukaran masing-masing soal tes. Angka bobot disesuaikan
dengann tingkat kesukaran soal tes dengan rentangan nilai 1 – 10
yang disesuaikan lagi dengan mutu jawaban yang diberikan. Kemudian
angka yang dicapai siswa dikalikan dengan angka bobot masing-masing
soal tes.11
Sedangkan cara pemberian angka atau koreksi nilai
pada tes bentuk objektif menggunakan cara atau rumus sesuai dengan
jenisnya masing-masing, yaitu :
a.
Tes bentuk essay
Ada 3 cara dalam pemberian angka untuk tes
berbentuk essay, yakni :
1)
Setiap soal diberi angka 1 – 10
tanpa memperhatikan bobot soal.
2)
Grading systim untuk hal yang
jawabannya sulit diberi angka berdasarkan kuantitatif, maka
jawabannya dapat dibedakan atas tingkat seperti : baik, cukup, sedang
dan kurang.
3)
Weighted system
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
(a)
Misalnya setiap pertanyaan diberi
angka 1 – 5
(b)
Pertanyaan-pertanyaan
diklasifikasikan ke dalam pertanyaan mudah, pertanyaan sedang,
pertanyaan sukar kemudian berturut-turut diberi bobot misalnya angka
3, 4 dan 5
(c)
Angka akhir setiap siswa adalah
angka yang berhasil dicapai siswa dikalikan dengan bobot pertanyaan
soal yang bersangkutan.12
F. Penerapan Evaluasi Pembelajaran dalam Mata Pelajaran Akidah
Akhlak
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai
hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan
rambu-rambu sebagai berikut:
- Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
- Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
- Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
- Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
- Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
- Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
- Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
- Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan
instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk
memperoleh kesimpulan
- Merumuskan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar.
- Menentukan aspek-aspek yang harus dinilai.
- Menentukan metode pengajaran yang akan digunakan berdasarkan aspek-aspek yang akan dinilai.
- Memilih atau menyusun alat-alat (instrumen) penilaian yang akan digunakan sesuai dengan metode yang dipilih. Menentukan kriteria yang akan digunakan, seperti skala lima, skala sebelas atau skala seratus.
Menetapkan frekuensi penilaian.
Aspek kognitif ini yakni yang berhubungan dengan
cara berpikir siswa terhadap bahan pengajaran yang telah diajarkan.
Dalam hal ini dapat dibedakan menjadi 6 aspek yaitu:
- Recall (ingatan)
- Comprehension (pemahaman)
- Aplication (penerapan)
- Analisis
- Sintesis
- Evaluasi.13
Untuk tes formatif pelaksanaannya tidak
membutuhkan perencanaan dan langkah yang kompleks, karena pelaksanaan
dan penyusunan soal itu dilakukan oleh guru mata pelajaran
masing-masing, tetapi untuk tes sumatif membutuhkan perencanaan dan
kerjasama dari semua staf sekolah.
Dalam pelaksanaan tes sumatif teknik tes yang
sering digunakan mencakup tiga macam, yaitu : tertulis, lisan dan
perbuatan. Namun dari ketiga macam teknik tersebut yang paling sering
digunakan adalah teknik tertulis.
Dalam pemberian nilai atau koreksi hasil evaluasi
ini digunakan dua macam cara yaitu dengan cara pemberian angka tanpa
bobot dan dengan cara pemberian angka dengan menggunakan bobot.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunandar,
Guru Profesional.
(Jakarta : Rajawali Press, 2007)
Ngalim, MP. Prinsip-Prinsip
dan teknik Evaluasi Pengajaran.
(Bandung : Remaja Rosdakarya)
Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan.
(Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2001)
Zuhairini,
dkk. Metodik Khusus
Pendidikan Agama.
(Surabaya : Usaha Nasional, 1983)
Dede
Rosyada, MA. Paradigma
Pendidikan Demokrasi.
(Jakarta : Kencana, 2004)
Mudjahid, dkk. Perencanaan
Madrasah Mandiri.
(Jakarta : Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2002)
Nasution,
M.A. Teknologi Pendidikan, (Jakarta
: Bumi Aksara Teknologi Pendidikan, 1999)
6
Mudjahid, dkk. Perencanaan
Madrasah Mandiri. (Jakarta :
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2002) hlm 64
7
Nasution, M.A. Teknologi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara
Teknologi Pendidikan, 1999) hlm 26
8
M. Ngalim Purwanto, MP. Op cit, hlm 44
9
M. Ngalim Purwanto, MP. Op cit, hlm 45
11
Ibid, hlm 115
12
Zuhairini, Abdu Ghafir, Slamet As-Yusuf. Metode
Khusus Pendidikan Agama. (Surabaya :
Usaha Nasional, 1993).
13
Nasution, M.A. Teknologi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara
Teknologi Pendidikan, 1999) hlm 26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar