Senin, 07 Januari 2013

fungsi bimbingan dalam pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

A.   ARTI, PROGRAM DAN ORGANISASI BIMBINGAN DI SEKOLAH
1.    Arti dan Pentingnya Bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesukaran-kesukaran yang dialaminya. Bantuan tersebut hendaknya merupakan yang dapat menyadarkan orang itu akan pribadinya sendiri (bakat dan minatnya, kecakapan dan kemampuannya), sehingga dengan demikian ia sanggup memecahkan sendiri kesukaran-kesukaran yang dihadapinya. Jadi bimbingan itu bukanlah pemberian arah atau tujuan yang telah ditentukan oleh si pembimbing, bukan suatu paksaan pandangan atau pendirian kepada seseorang, bukan pula suatu pengambilan putusan yang diperuntukkan bagi seseorang. Dalam rangka bimbingan ini hendaknya si individu diberi kebebasan untuk memilih. Pembimbing membantu untuk menetapkan suatu pilihan, tetapi tak berarti bahwa pembimbing itu sendiri yang memilih. Disamping bimbingan kuratif, yakni yang bersifat penyembuhan sesudah kesulitan itu dialami, adapula bimbingan yang bersifat mencegah jangan sampai timbul kesulitan-kesulitan (bimbingan preventif atau preventive guidance).
Bimbingan itu berlaku bagi anak-anak yang normal maupun abnormal (dalam arti berlainan), dan juga bagi orang-orang yang sudah dewasa. Demikianlah maka adanya bimbingan itu tidak hanya perlu bagi SLTP dan SLTA saja, tetapi juga SD, akademi-akademi dan perguruan tinggi, bahkan juga bagi orang-orang dewasa dalam masyarakat. Makin tinggi dan pesatnya perkembangan berbagai ilmu pengetahuan, maka makin bertambah kompleks pula masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat.  Bersamaan dengan itu, perkembangan usaha-usaha  manusia dalam bidang pendidikan dan persekolahan pada umumnya, baik kuantitatif maupun kualitatif. Jumlah dan jenis sekolah makin banyak dan bermacam-macam, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Hal itu mengakibatkan makin banyaknya kesukaran yang mungkin dialami oleh anak-anak dalam perkembangannya dan dalam menentukan pilihan hidupnya.
Di Negara-negara yang sudah lebih maju (seperti di Amerika Serikat), untuk melaksanakan bimbingan di sekolah, disamping guru-guru telah diadakan petugas-petugas khusus, yakni orang yang memiliki keahlian tertentu dalam bidang yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan itu. Orang-orang itu biasanya disebut guidance counselor. Adapula sekolah yang membentuk team guru-guru sebagai petugas bimbingan (group guidance teacher), dan setiap guru anggota team itu disebut teacher counselor. Hal yang demikian memang lebih baik dan efesien karena untuk melaksanakan bimbingan itu diperlukan pengetahuan dan kecakapan-kecakapan tertentu.[1]
2.    Fungsi Bimbingan dalam Pendidikan
Bimbingan itu menyangkut tiap aspek kegiatan sekolah, hendaknya perlu diperhatikan bahwa pendidikan dan bimbingan berbeda dalam tujuan (purpose) maupun dalam prosesnya. Pendidikan, baik diartikan sebagai proses maupun sebagai proses maupun sebagai hasil (product), adalah masalah perseorangan. Anak, pemuda, atau orang itu sendirilah yang harus membuat perubahan didalam dirinya sesuai dengan yang dikehendakinya. Dalam hal ini fungsi guru tiada lebih daripada menyediakan kesempatan-kesempatan atau situasi-situasi yang berguna dan cocok baginya untuk mengembangkan dirinya (self education). Proses pendidikan terjadi didalam individu, dan hasil-hasil pendidikan menyatakan diri didalam tingkah lakunya. Menurut artinya yang lebih luas, bimbingan itu dapat dikatakan suatu bentuk pendidikan. Dalam artinya yang lebih khusus, bimbingan itu mencakup semua teknik penasihatan (couseling) dan semua macam informasi yang dapat menolong individu untuk menolong dirinya sendiri. Diantara fungsi bimbingan dalam pendidikan yaitu:
a.    Memperhatikan individu anak-anak
Fungsi pokok dari bimbingan adalah menolong individu-individu yang mencari atau membutuhkan bantuan. Macam bantuan yang dibutuhkan oleh tiap individu berbeda-beda meskipun ada kemungkinan bahwa masalah atau kesukaran yang dihadapinya sama. Oleh karena itu, untuk melaksanakan bimbingan itu sebaik-baiknya diperlukan adanya pengetahuan yang lengkap tentang individu yang bersangkutan: bakatnya, minatnya, kecerdasannya, latar belakang keluarganya, riwayat pendidikan atau sekolahnya, dan lain-lain yang ada hubungannya dengan bantuan yang akan diberikan. Demikian maka adanya bimbingan di sekolah-sekolah berarti membantu sekola dalam usahanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anak-anak sebagai individu.[2]
b.    Mendekatkan hubungan sekolah dengan masyarakat
Adanya bimbingan disekolah-sekolah, kecuali membantu sekolah dalam usahanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan individu-individu, juga berarti mendekatkan hubungan antara sekolah dan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Maksud adanya bimbingan di sekolah ialah untuk menyediakan pelayanan yang akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari murid-murid didalam pertumbuhan dan perkembangannya. Adapun pelayanan tersebut meliputi:
1)        Penyesuaian dan perkembangan pribadi (personal guidance)
·      Pengertian akan diri sendiri (self understanding), menemukan bakat-bakat, kecakapan-kecakapan, pembawaan-pembawaan khusus, dan minat-minat.
·      Penghargaan dan perkembangan sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasan yang baik, dan mengurangi atau menghilangkan sifat-sifat yang tidak baik.
·      Pengarahan diri (self direction).
2)        Penyesuaian dan kemajuan pendidikan (educational guidance)
·      Pemilihan pelajaran-pelajaran yang cocok dengan kebutuhan-kebutuhan, minat-minat, kecakapan-kecakapan dan lingkungan.
·      Pemilihan sekolah-sekolah, kursus-kursus, akademi-akademi, perguruan tinggi, dan sebagainya yang lebih menguntungkan.
3)        Penyesuaian dan perkembangan pekerjaan (vocational guidance)
·      Informasi-informasi tentang kesempatan dan kecenderungan pekerjaan.
·      Pengetahuan tentang lapangan-lapangan pekerjaan yang memungkinkan pembawaan dan minat-minat individu itu sebaik-baiknya diarahkan.
·      Pertolongan dalam mendapat pekerjaan yang sesuai.
4)        Follow-up sesudah keluar dari sekolah
·      Mengadakan penelitian (research) terhadap lulusan-lulusan sekolah yang bersangkutan, baik yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun yang bekerja di masyarakat.
c.         Membimbing individu kearah jabatan atau pekerjaan yang sesuai
Adanya bimbingan, terutama vocational guidance diharapkan dapat menyalurkan anak-anak kearah pilihan sekolah atau pilihan pekerjaan yang sesuai dengan pembawaan, bakat, minat, serta kemampuannya masing-masing, sehingga makin berkuranglah “penyakit” yang diderita oleh masyarakat.[3]
3.    Program Bimbingan di Sekolah
                 Lengkapnya suatu organisasi bimbingan, baik dan banyaknya perlengkapan, bermacam-macamnya bentuk pelayanan dan laporan, serta adanya spesialisasi personel dalam  secara keseluruhan. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian yaitu, bahwa inti bimbingan terletak didalam jiwa atau semangat yang didalamnya pelayanan-pelayanan itu diberikan.
Mengingat hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa berhasil tidaknya suatu program bimbingan di sekolah sebagian besar bergantung pada:
1.    Bagaimana pengertian dan penerimaan kepala sekolah tentang fungsi dan tujuan bimbingan itu.
2.    Latihan, pengalaman, minat dan pengetahuan tentang bimbingan yang dimiliki oleh para pelaksananya.
3.    Bagaimana pandangan guru-guru dan masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan bimbingan itu bagi murid-murid.
4.    Kerja sama antara guru-guru, orang tua murid dan masyarakat.
5.    Biaya dan perlengkapan yang tersedia.
Program-program bimbingan itu mengandung sifat-sifat yang bersamaan yang merupakan ciri umum program bimbingan. Mathewson menyarankan agar program bimbingan itu hendaklah memilki cirri sebagai berikut:
1.    Kegiatan bimbingan (proses yang menyangkut penilaian, penyesuaian, organisasi dan perkembangan) haruslah dilakukan secara kontinyu sejak dari taman kanak-kanak sampai pada pendidikan orang dewasa, termasuk tingkatan akademidan universitas, dan juga pelayanan-pelayanan masyarakat bagi para pemudadan orang dewasa yang sudah keluar dari sekolah.
2.    Program bimbingan haruslah menyerap setiap kegiatan sekolah dan dilakukan oleh guru-guru serta orang yang memiliki keahlian khusus dalam hal itu.
3.    Program bimbingan hendaklah definitive (tegas, jelas batas-batasnya), mudah dipahami bagaimana prosedurnya, dan kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan.
4.    Semua fase program bimbingan harus dikoordianasi, termasuk  kegiatan-kegiatan masyarakat, dalam suatu pelayanan yang disusun secara teratur dan sistematis, berbagai pelayanan diarahkan pada tujuan yang sama.
5.    Program itu hendaklah mengarahkan titik perhatiannya pada tujuan-tujuan dan masal;ah-masalah individu murid-murid, seperti pengertian akan dirinya sendiri, perkembangan dan pengarahan diri, serta orientasinya terhadap masyarakat.[4]
A. Pengorganisasian Program
Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.
a. Jenis program
Sebagaimana telah dikemukakan, jenis-jenis program bimbingan dan konseling di sekolah meliputi program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, caturwulanan, dan tahunan. Dalam pengorganisasian program-program tersebut yang harus menjadi perhatian utama ialah upaya penyusunan dan pelaksanaan   program-program satuan layanan dan satuan pendukung. Guru pembimbinh dan guru kelas diwajibkan menyusun dan menyelenggarakan program-program satuan layanan / pendukung tersebut. Bahkan, tugas sehari-hari. Guru pembimbing adalah menyusun dan menyelenggarakan program-program satuan layanan/pendukung itu.
Program-program mingguan, bulanan, caturwulanan dan tahunan tidak sepenting penyusunan dan pelaksanaan program-program satuan layanan/pendukung. Namun demikian, program-program  yang menyangkut satuan waktu tertentu itu perlu disusun juga untuk mengetahui secara menyeluruh ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling peda satuan waktu tertentu. Organisasi bimbingan dan konseling yang mantap akan memberikan kemungkinan yang sebesar-besarnya bagi tersusun dan terselenggaranya berbagai jenis program bimbingan dan konseling.
b. Syarat-syarat program
Kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah tidaklah dipilih secara acak, namun melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan dan konseling yang hendaknya:
1.  Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan peserta didiksesuai dengan kondisi  pribadinya, serta jenjeng dan jenis pendidikannya.
2.  Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta menjamin dipenuhinya prinsip dan asas-asas bimbingan dan konseling. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3.  Sistematik, dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis.
4.  Terbuka dan luwes, sehingga mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyampurnaanya, tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5.  Memungkinkan kerja sama, yaitu dengan semua pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besarnya memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelanjaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
6.  Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut, untuk penyempurnaan program pada khususnya, dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling pada umumnya.
Berhubungan dengan adanya perbedaan jenis dan program serta besar kecilnya satuan pendidikan. Program pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Variasi ini pertama-tama perlu ada berkenaan dengan karakteristik peserta didik dan berbagai kebutuhannya, serta karakteristik program pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
c. Program Pelayanan
Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwes, memungkinkan bekerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.
1. Perencanaan
Program pelayanan bimbingan konseling direncanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh (untuk Guru Pembimbing tertentu) dan seluruh siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang sangat berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini meliputi semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam rencana yang jelas, baik rinciannya maupun jangka waktunya, yaitu program satuan layanan/pendukung, mingguan, bulanan, caturwulanan, satu tahu penuh.
Agar rencana program itu selalu menjadi perhatian bagi para pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, maka rencana tersebut hendaknya terbuka bagi pihak-[ihak yang berkepentingan.
2. Persiapan Pelaksanaan
Program yang sudah direncanakan itu harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan itu memerlukan persiapan yang matang, baik menyangkut penyiapan satuan layanan/kegiatannya, tenaga pelaksana, sarana penunjang dengan berbagai alat dan perlengkapannya, maupun sasaran dari layanan/kegiatan yang direncanakan itu. Layanan/kegiatan ini akan lebih efektif apabila para pelaksanaya, dalam hal ini giru pembimbimng tidak hanya mempersiapkan layanan/kegiatan yang dimkasudkan itu dibelakang meja saja, tetapi langsung terjun di lapangan menemui objek atau subjek yang akan menjadi sasaran layanan/kegiatan.

3. Penilaian dan Tindak lanjut
Penilaian dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu diprogramkan dan disiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh program pelayanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat diperkembangkan secara berkelanjutan.
d. Operasionalisasi Program
Program-program bimbingan dan konseling yang telah direncankan itu tidak mungkin terlaksana apabila tidak ditunjang oleh tenaga, prasarana, sarana, dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang harus mendapatkan perhatian demi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, kerja sama, suasana profesional, dan dana.
1. Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah Guru Pembimbing yang merupakan tenaga profesional. Tenaga ini hendaklah memiliki modal personal dan modal professional yang dapat diandalkan untuk tugas-tugas professional bimbingan dan konseling itu. Rasio antara guru pembimbing dan siswa SLTP adalah 1 : 150. Seorang guru pembimbing diberi tugas/tanggungjawab penuh melakukan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap 150 orang siswa.
2. Prasarana
Prasana pokok yang diperlukan ialah ruangan yang cukup memadai srta perabotannya. Ruangan ini hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan di segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling.
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya.
Yang tidak kalah pentingnya ialah, ruangan itu hendaklah nyaman dan menyebabkan para pelaksanaan bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara.
3. Sarana
       Sarana yang diperlukan untuk penunjang pelayanan bimbingan dan konseling ialah:
a. Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes
b. Alat menyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
c. Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informaasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan.
d. Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan.
4.  Waktu
       Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan waktu yang cukup. Oleh karena itu, perlu disediakan waktu dan kesempatan yang memadai bagi terselenggaranya segenap jenis layanan bimbingan dan konseling dengan berbagai kagiatan pendukungnya itu. Waktu di luar jam-jam pelajaran (jam sekolah) perlu disediakan dan diatur dengan baik bagi terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling serta kegiatan pendukungnya
5.  Kerjasama
       Sebagaimana telah disinggung terdahulu (dalam organisasi dan personil), pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif memerlukan kerja sama semua pihak yang berkepentingan dengan kesuksesan pelayanan itu. Kerja sama antara personil sekolah dengan tugas dan peranan masing-masing dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah sangat vital. Tanpa kerja sama antarpersonil itu, kegiatan bimbingan dan konseling akan banyak mengalami hambatan.
       Demikian juga kerja sama denga orang tua siswa. Seluruh siswa di sekolah, para ahli lain yang sangat diperlukan dalam rangka alih tangan kasus, dan berbagai lembaga serta pihak-pihak lain masyarakat pada umumnya, semua akan lebih menjamin keberhasilan upaya bimbingan dan konseling.

6.  Suasana Profesional
       Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan professional. Sehingga pelaksanaanya memerlukan suasana prifesional. Suasana ini akan terwujud apabila para pelaksananya adalah tenaga professional, dan kegiatannya dilandasi oleh asas-asas serta kode etik professional.
       Lebih dari itu, pihak-pihak lain “di luar” kegiatan bimbingan dan konseling menyokong tumbuhnya suasana professional itu dengan jalan mengembangkan suasana yang memungkinkan para pelaksana bimbingan dan konseling bekerja sesuai dengan keahliannya di satu segi, dan di segi lain menyelenggarakan kerja sama sesuai dengan tugas dan peranan masing-masing sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
7.  Dana
       Dana diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang menadai. Juga untuk keperluan lain, seperti perlengkapan lain, seperti perlengkapan administrasi, kunjungan rumah, penyusunan laporan kegiatan. Dalam hal ini perlu diingatkan bahwa kekurangan dana tidak selayaknya mengendorkan semangat para pelaksananya untuk menyelenggarakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
       Sebelum membentuk suatu program bimbingan ada hal – hal penting yang harus diperhatikan terlebih dahulu sebagaiman Frank. W. Miller menyarankan sebagai berikut :
a. Tahap persiapan, dalam tahap ini yang dilakukan adalah melalui survey untuk menginventarisasi tujuan, kebutuhan dan kemampuan sekolah sertakesiapan sekolah bersangkutan untuk melaksanakan program bimbingan.
b. Pertemuan–pertemuan permulaan yaitu tahap yang tujuan utamanya adalah untuk menanamkan pengertian bagi para peserta tentang tujuandari program bimbingan di sekolah. Dan pertemuan ini melibatkan petugas–petugas yang berminat dan tertarik serta memiliki kemampuandalam bidang bimbingan dan konseling.
c. Pembentukan panitia sementara, tahap ini adalah bertujuan untukmerumuskan program bimbingan.
Tugas – tugas dari panitia sementara ini adalah :
  • Menentukan tujuan program bimbingan di sekolah.
  • Mempersiapkan bagan organisasi dari program bimbingan.
  • Membuat kerangka dasar dari program bimbingan dan konseling.
Pembentukan panitia penyelenggaraan program. Panitia penyelenggaraan program mempunyai tugas utama yaitu:
1.  Mempersiapkan program testing
2.  Mempersiapkan dan melaksanakan sistem pencatatan
3. Mempersiapkan dan melaksanakan latihan bagi para pelaksanaprogram bimbingan
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa, memahami karakteristik siswa yang unik dan mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
a. Menciptakan sekolah dengan iklim sosio- beragam.
b. Menandai siswa yang diduga bermasalah.
c. Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching.
d. Mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling   kepada guru pembimbing.
e. Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa.
f. Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja).
g. Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa).
h. Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.[5]
4. Organisasi Bimbingan di Sekolah
            Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bertugas membimbing dan membina generasi muda untuk dapat hidup di masyarakat yang penuh dengan tantangan dan memerlukan perjuangan hidup yang gigih, tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan itu. Pengetahuan dan keterampilan-keterampilan tertentu yang dterima dari sekolah belum merupakan jaminan bagi anak-anak untuk dapat hidup di masyarakat kelak sesuai dengan yang dicita-citakannya.
     Beberapa kesulitan dan masalah yang banyak dialami para siswa antara lain:
·      Kurangnya minat dan perhatian terhadap beberapa pelajaran di sekolah.
·      Kesulitan dalam belajar dan menerima pelajaran.
·      Kesulitan dalam memilih jurusan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
·      Kesulitan dalam memilih jenis sekolah tempat melanjutkan pelajaran.
·      Kesulitan dalam menyesuaikan diri didalam pergaulan.
·      Masalah-masalah yang dialami akibat sifat-sifatnya yang keras kepala atau mempunyai perasaan rendah diri.
·      Masalah-masalah yang dialami anak karena social ekonomi keluarga yang kurang atau tidak mampu.
·      Masalah kerusakan moral akibat kesalahan atau kurang mendapata didikan dari orang tua.
·      Kesulitan yang dialami akibat perkembangan masa pubertasnya.
·      Kesulitan dalam memilih pekerjaan yang sesuai.
a)   Organisasi
      Wawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur di sekolah, antara lain:
  1. Unsur Kanwil/Kandep, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  2. Kepala Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah), adalah penanggung jawab pendidikan di satuan pendidikan secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
  3. Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama para Guru pembimbing), adalah pelaksana utama pelayanan bimbngan dan konseling di sekolah.
  4. Guru Mta pelajaran/Praktik, adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
  5. Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
  6. Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan konseling di sekolah.
  7. Tata Usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelanggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
  8. Pengawas Sekolah Bidang BK, adalah pejabat fungsional yang bertugas menyeleggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
  9. BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan), adalah organisasi orang tua siswa yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendiikan yang bersangkutan.
b)   Struktur Organisasi
Organisasi pelayan bimbingan dan konseling terentang secara vertical, dari para pengambil kebijaksanaan yang paling tinggi sampai para pelaksana dan pembantu pelaksana yang terbawah , dan secara horizontal yang mencakup pihak yang dapat memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mantap dan berkelanjutan. Organisasi yang mencakup unsur-unsur vertical maupun horizontal itu dikehendaki dapat memenuhi berbagai tuntutan:
1. Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting, baik vertical maupun horizontal, sehingga mampu sebesar-besarnya memadukan berbagai kebijaksanaan dan pelaksanaanya, serta berbagai sumber yang berguna bagi pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Sederhana, sehingga jarak antara penetepan kebijaksanaan dan upaya pelaksanaanya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat tetapi dengan pertimbangan yang cermat di ambil, dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3. Luwes dan Terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4. Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semu unsur dapat saling menunjang dn semua upaya serta semua sumber dapat dikoordinasikan demi kelanjaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
5. Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian, dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan , pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dimantapkan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertical (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
            Struktur organisasi pelayanan  bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama, masing-masing disesuaikan menurut kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Bagaimanapun juga bentuk dan kelengkapan organisasi pada satuan pendidikan itu, masing-masing dikehendaki dapat memenuhi kelima tunututan di atas.
            Untuk setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan tugas, wewenang, dan tanggung jawa masing-masing yang terkait langsung dalam keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab guru pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasioa antara seorang guru pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru kelas, sebagai tenaga pembimbing bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
            Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efesiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh untuk kepentingan peserta didik. [6]
            Lembaga bimbingan dan penyuluhan dibagi menjadi lima bagian yaitu:
1.        Bagian pencegahan dan pemeliharaan, fungsinya:
Ø  Bersama-sama dengan guru-guru mengadakan usaha-usaha supaya:
v  Para siswa tetap memelihara suasana, baik didalam maupun diluar kelas.
v  Para siswa mempunyai kesibukkan yang berimbang antara kesibukan belajar dan waktu rekreasi.
v  Para siswa mendapatkan sense of belonging pada sekolah.
Ø  Member penerangan-penerangan pada waktu yang tetap mengenai bahaya-bahaya yang timbul dalam lingkungan masyarakat.
2.        Bagian penasihatan akademik dan hubungan sekolah, fungsinya:
Ø  Menjelaskan dan mengutarakan kepada siswa tentang hasil-hasil pemeriksaan (psikologis, pedagogis dan sosial).
Ø  Member saran-saran yang sesuai tentang kebiasaan belajar yang baik dan penggunaan waktu luang dengan baik sesuai dengan pribadi dan minat masing-masing.
3.        Mengumpulkan data-data, syarat-syarat masuk, kurikulum dari universitas-universitas, akademi-akademi, kursus-kursus dan perguruan tinggi lain yang ada, sebagai bahan untuk member saran studi lebih lanjut bagi para siswa.
4.        Bagian pusat pengetesan, fungsinya:
Ø  Menyusun dan membuat perangkat tes (test battery).
Ø  Mengadakan tindak lanjut hasil-hasil tes (pengolahan dan standarisasi).
Ø  Mengadakan observasi secara kontinyu.
Ø  Mengadakan pencatatan (recording) terhadap siswa.
5.        Bagian penyuluhan dan percobaan, fungsinya:
Ø  Menyelenggarakan penyuluhan individual terhadap siswa-siswa atas permintaan guru-guru.
Ø  Mengadakan percobaan-percobaan yang diperlukan untuk meneliti tingkah laku siswa.
Ø  Membuat manual-manual tentang metode-metode observasi, wawancara dan lain-lain.
6.         Bagian rehabilitasi dan kuratif, fungsinya:
Ø  Mengadakan pengajaran remedial.
Ø  Mengadakan pembentukan cara bicara (speech correction).
Ø  Mengadakan pemberitahuan cara belajar (learning correction).
Ø  Mengusahakan penyaluran yang cocok terhadap para siswa yang membutuhkannya.[7]
c)    Personil Pelayanan
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segena unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan Guru Pembimbing sebagai pelajksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adlah sebagai berikut;
1. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayananan pengajaran, latihan, bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b. Menyediakan prasana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan konseling yang efektif dan efisien.
c.  Melakukan pendan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasannya.
2. Wakil kepala sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah, wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.
3. Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas:
a. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya) orang tua siswa, dan masyarakat.
b. Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling (program satuan layanan dan kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, caturwulanan, dan tahunan).
c.   Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
d.   Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling.
e.   Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.
f.   Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
g.  Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
h. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana, alat dan perlengkapan bimbingan dan konseling.
i. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.


4. Guru Pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, Guru Pembimbing bertugas:
1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Merencanakan program bimbingan dan konseling Dalam satuan layanan bimbingan dan konseling.
3. Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
4. Melaksanakan segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
5. Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
6. Menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
7. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
8. Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakan.
9. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator BK serta Kepala Sekolah.
5. Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik
Sebagai tenaga ahkli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan Guru Mata pelajaran dan Guru Praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2. Membantu guru pembimbing mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
4. Menerima siswa alih tangan dari Guru Pembimbing yaitu siswa yang menurut Guru Pembimbin memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus.
5. Membantu mengembangkan  suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.  Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.
6. Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling Wali kelas berperan:
1. Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalm pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
4. Berpartisipasi aktif dlam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
5. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada Guru pembimbing.[8]









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesukaran-kesukaran yang dialaminya. Bantuan tersebut hendaknya merupakan yang dapat menyadarkan orang itu akan pribadinya sendiri (bakat dan minatnya, kecakapan dan kemampuannya), sehingga dengan demikian ia sanggup memecahkan sendiri kesukaran-kesukaran yang dihadapinya.
            Diantara fungsi bimbingan dalam pendidikan yaitu: Memperhatikan individu anak-anak, Mendekatkan hubungan sekolah dengan masyarakat dan membimbing individu kearah jabatan atau pekerjaan yang sesuai. Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.
            Kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah tidaklah dipilih secara acak, namun melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan dan konseling yang hendaknya: Berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwes, Memungkinkan kerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.
            Program-program bimbingan dan konseling yang telah direncankan itu tidak mungkin terlaksana apabila tidak ditunjang oleh tenaga, prasarana, sarana, dan perlengkapan yang memadai. Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan Guru Pembimbing sebagai pelajksana utamanya. Yaitu: Kepala Sekolah, Wakil kepala sekolah, Koordinator Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing, Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik dan Wali Kelas.


DAFTAR PUSTAKA


Prayitno, dkk.  Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri. 1997.
Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 1998.



[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1998. Hal. 169-173.
[2] Ibid. Hal. 175-176.
[3] Ibid. Hal. 177-178.
[4] Ibid. Hal. 179-180.
[5]http://id.shvoong.com/social-sciences/education/-program-bimbingan-konseling-di-sekolah/.

[6] Prayitno, dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri. Hal. 137-139.

[7] Op. Cit. Ngalim. Hal. 185-187.
[8] Op. Cit. Priyanto, Hal. 139.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar