BAB II
PEMBAHASAN
A. ARTI, PROGRAM DAN ORGANISASI BIMBINGAN DI
SEKOLAH
1.
Arti dan Pentingnya Bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesukaran-kesukaran yang dialaminya.
Bantuan tersebut hendaknya merupakan yang dapat menyadarkan orang itu akan
pribadinya sendiri (bakat dan minatnya, kecakapan dan kemampuannya), sehingga
dengan demikian ia sanggup memecahkan sendiri kesukaran-kesukaran yang
dihadapinya. Jadi bimbingan itu bukanlah pemberian arah atau tujuan yang telah
ditentukan oleh si pembimbing, bukan suatu paksaan pandangan atau pendirian
kepada seseorang, bukan pula suatu pengambilan putusan yang diperuntukkan bagi
seseorang. Dalam rangka bimbingan ini hendaknya si individu diberi kebebasan
untuk memilih. Pembimbing membantu untuk menetapkan suatu pilihan, tetapi tak
berarti bahwa pembimbing itu sendiri yang memilih. Disamping bimbingan kuratif,
yakni yang bersifat penyembuhan sesudah kesulitan itu dialami, adapula
bimbingan yang bersifat mencegah jangan sampai timbul kesulitan-kesulitan
(bimbingan preventif atau preventive guidance).
Bimbingan itu berlaku bagi anak-anak
yang normal maupun abnormal (dalam arti berlainan), dan juga bagi orang-orang
yang sudah dewasa. Demikianlah maka adanya bimbingan itu tidak hanya perlu bagi
SLTP dan SLTA saja, tetapi juga SD, akademi-akademi dan perguruan tinggi,
bahkan juga bagi orang-orang dewasa dalam masyarakat. Makin tinggi dan pesatnya
perkembangan berbagai ilmu pengetahuan, maka makin bertambah kompleks pula
masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat. Bersamaan dengan itu, perkembangan
usaha-usaha manusia dalam bidang
pendidikan dan persekolahan pada umumnya, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Jumlah dan jenis sekolah makin banyak dan bermacam-macam, sesuai dengan
tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Hal itu mengakibatkan makin banyaknya
kesukaran yang mungkin dialami oleh anak-anak dalam perkembangannya dan dalam
menentukan pilihan hidupnya.
Di Negara-negara yang sudah lebih
maju (seperti di Amerika Serikat), untuk melaksanakan bimbingan di sekolah,
disamping guru-guru telah diadakan petugas-petugas khusus, yakni orang yang
memiliki keahlian tertentu dalam bidang yang diperlukan dalam melaksanakan
bimbingan itu. Orang-orang itu biasanya disebut guidance counselor. Adapula
sekolah yang membentuk team guru-guru sebagai petugas bimbingan (group
guidance teacher), dan setiap guru anggota team itu disebut teacher
counselor. Hal yang demikian memang lebih baik dan efesien karena untuk
melaksanakan bimbingan itu diperlukan pengetahuan dan kecakapan-kecakapan
tertentu.[1]
2. Fungsi
Bimbingan dalam Pendidikan
Bimbingan itu menyangkut tiap aspek kegiatan sekolah,
hendaknya perlu diperhatikan bahwa pendidikan dan bimbingan berbeda dalam
tujuan (purpose) maupun dalam prosesnya. Pendidikan, baik diartikan sebagai
proses maupun sebagai proses maupun sebagai hasil (product), adalah masalah
perseorangan. Anak, pemuda, atau orang itu sendirilah yang harus membuat
perubahan didalam dirinya sesuai dengan yang dikehendakinya. Dalam hal ini
fungsi guru tiada lebih daripada menyediakan kesempatan-kesempatan atau
situasi-situasi yang berguna dan cocok baginya untuk mengembangkan dirinya
(self education). Proses pendidikan terjadi didalam individu, dan hasil-hasil
pendidikan menyatakan diri didalam tingkah lakunya. Menurut artinya yang lebih
luas, bimbingan itu dapat dikatakan suatu bentuk pendidikan. Dalam artinya yang
lebih khusus, bimbingan itu mencakup semua teknik penasihatan (couseling) dan
semua macam informasi yang dapat menolong individu untuk menolong dirinya
sendiri. Diantara fungsi bimbingan dalam pendidikan yaitu:
a. Memperhatikan individu anak-anak
Fungsi pokok dari bimbingan adalah
menolong individu-individu yang mencari atau membutuhkan bantuan. Macam bantuan
yang dibutuhkan oleh tiap individu berbeda-beda meskipun ada kemungkinan bahwa
masalah atau kesukaran yang dihadapinya sama. Oleh karena itu, untuk
melaksanakan bimbingan itu sebaik-baiknya diperlukan adanya pengetahuan yang
lengkap tentang individu yang bersangkutan: bakatnya, minatnya, kecerdasannya,
latar belakang keluarganya, riwayat pendidikan atau sekolahnya, dan lain-lain
yang ada hubungannya dengan bantuan yang akan diberikan. Demikian maka adanya
bimbingan di sekolah-sekolah berarti membantu sekola dalam usahanya
memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anak-anak sebagai individu.[2]
b. Mendekatkan hubungan sekolah dengan
masyarakat
Adanya bimbingan disekolah-sekolah,
kecuali membantu sekolah dalam usahanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan
individu-individu, juga berarti mendekatkan hubungan antara sekolah dan
masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Maksud adanya bimbingan di
sekolah ialah untuk menyediakan pelayanan yang akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan
tertentu dari murid-murid didalam pertumbuhan dan perkembangannya. Adapun
pelayanan tersebut meliputi:
1)
Penyesuaian dan perkembangan pribadi (personal guidance)
· Pengertian akan diri sendiri (self
understanding), menemukan bakat-bakat, kecakapan-kecakapan, pembawaan-pembawaan
khusus, dan minat-minat.
· Penghargaan dan perkembangan
sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasan yang baik, dan mengurangi atau menghilangkan
sifat-sifat yang tidak baik.
· Pengarahan diri (self direction).
2)
Penyesuaian dan kemajuan pendidikan (educational
guidance)
· Pemilihan pelajaran-pelajaran yang
cocok dengan kebutuhan-kebutuhan, minat-minat, kecakapan-kecakapan dan
lingkungan.
· Pemilihan sekolah-sekolah, kursus-kursus,
akademi-akademi, perguruan tinggi, dan sebagainya yang lebih menguntungkan.
3)
Penyesuaian dan perkembangan pekerjaan (vocational
guidance)
· Informasi-informasi tentang
kesempatan dan kecenderungan pekerjaan.
· Pengetahuan tentang lapangan-lapangan
pekerjaan yang memungkinkan pembawaan dan minat-minat individu itu
sebaik-baiknya diarahkan.
· Pertolongan dalam mendapat pekerjaan
yang sesuai.
4)
Follow-up sesudah keluar dari sekolah
· Mengadakan penelitian (research)
terhadap lulusan-lulusan sekolah yang bersangkutan, baik yang melanjutkan ke
sekolah yang lebih tinggi maupun yang bekerja di masyarakat.
c.
Membimbing individu kearah jabatan atau pekerjaan yang
sesuai
Adanya bimbingan, terutama vocational
guidance diharapkan dapat menyalurkan anak-anak kearah pilihan sekolah atau
pilihan pekerjaan yang sesuai dengan pembawaan, bakat, minat, serta
kemampuannya masing-masing, sehingga makin berkuranglah “penyakit” yang
diderita oleh masyarakat.[3]
3. Program
Bimbingan di Sekolah
Lengkapnya suatu organisasi
bimbingan, baik dan banyaknya perlengkapan, bermacam-macamnya bentuk pelayanan
dan laporan, serta adanya spesialisasi personel dalam secara keseluruhan. Hal-hal yang perlu
mendapat perhatian yaitu, bahwa inti bimbingan terletak didalam jiwa atau
semangat yang didalamnya pelayanan-pelayanan itu diberikan.
Mengingat
hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa berhasil tidaknya suatu program
bimbingan di sekolah sebagian besar bergantung pada:
1. Bagaimana pengertian dan penerimaan
kepala sekolah tentang fungsi dan tujuan bimbingan itu.
2. Latihan, pengalaman, minat dan
pengetahuan tentang bimbingan yang dimiliki oleh para pelaksananya.
3. Bagaimana pandangan guru-guru dan
masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan bimbingan itu bagi murid-murid.
4. Kerja sama antara guru-guru, orang
tua murid dan masyarakat.
5. Biaya dan perlengkapan yang
tersedia.
Program-program bimbingan itu mengandung sifat-sifat yang
bersamaan yang merupakan ciri umum program bimbingan. Mathewson menyarankan
agar program bimbingan itu hendaklah memilki cirri sebagai berikut:
1. Kegiatan bimbingan (proses yang
menyangkut penilaian, penyesuaian, organisasi dan perkembangan) haruslah
dilakukan secara kontinyu sejak dari taman kanak-kanak sampai pada pendidikan
orang dewasa, termasuk tingkatan akademidan universitas, dan juga
pelayanan-pelayanan masyarakat bagi para pemudadan orang dewasa yang sudah
keluar dari sekolah.
2. Program bimbingan haruslah menyerap
setiap kegiatan sekolah dan dilakukan oleh guru-guru serta orang yang memiliki
keahlian khusus dalam hal itu.
3. Program bimbingan hendaklah
definitive (tegas, jelas batas-batasnya), mudah dipahami bagaimana prosedurnya,
dan kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan.
4. Semua fase program bimbingan harus
dikoordianasi, termasuk
kegiatan-kegiatan masyarakat, dalam suatu pelayanan yang disusun secara
teratur dan sistematis, berbagai pelayanan diarahkan pada tujuan yang sama.
5. Program itu hendaklah mengarahkan
titik perhatiannya pada tujuan-tujuan dan masal;ah-masalah individu
murid-murid, seperti pengertian akan dirinya sendiri, perkembangan dan
pengarahan diri, serta orientasinya terhadap masyarakat.[4]
A. Pengorganisasian Program
Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari
keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini
perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan
berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.
a. Jenis program
Sebagaimana telah dikemukakan, jenis-jenis program bimbingan
dan konseling di sekolah meliputi program-program satuan layanan dan satuan
kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, caturwulanan, dan tahunan. Dalam
pengorganisasian program-program tersebut yang harus menjadi perhatian utama
ialah upaya penyusunan dan pelaksanaan program-program satuan
layanan dan satuan pendukung. Guru pembimbinh dan guru kelas diwajibkan
menyusun dan menyelenggarakan program-program satuan layanan / pendukung
tersebut. Bahkan, tugas sehari-hari. Guru pembimbing adalah menyusun dan
menyelenggarakan program-program satuan layanan/pendukung itu.
Program-program mingguan, bulanan, caturwulanan dan tahunan
tidak sepenting penyusunan dan pelaksanaan program-program satuan
layanan/pendukung. Namun demikian, program-program yang menyangkut satuan
waktu tertentu itu perlu disusun juga untuk mengetahui secara menyeluruh ruang
lingkup kegiatan bimbingan dan konseling peda satuan waktu tertentu. Organisasi
bimbingan dan konseling yang mantap akan memberikan kemungkinan yang
sebesar-besarnya bagi tersusun dan terselenggaranya berbagai jenis program
bimbingan dan konseling.
b. Syarat-syarat program
Kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di
sekolah tidaklah dipilih secara acak, namun melalui pertimbangan yang matang
dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan dan konseling yang hendaknya:
1. Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan
peserta didiksesuai dengan kondisi pribadinya,
serta jenjeng dan jenis pendidikannya.
2.
Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap
fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta
menjamin dipenuhinya prinsip dan asas-asas bimbingan dan konseling. Kelengkapan
program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada
satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Sistematik, dalam arti program disusun menurut
urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak
perlu, serta dibagi-bagi secara logis.
4. Terbuka dan luwes, sehingga mudah menerima
masukan untuk pengembangan dan penyampurnaanya, tanpa harus merombak program
itu secara menyeluruh.
5. Memungkinkan kerja sama, yaitu dengan semua
pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besarnya memanfaatkan berbagai sumber
dan kemudahan yang tersedia bagi kelanjaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan
dan konseling.
6. Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan
tindak lanjut, untuk penyempurnaan program pada khususnya, dan peningkatan
keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
pada umumnya.
Berhubungan dengan adanya perbedaan jenis dan program serta
besar kecilnya satuan pendidikan. Program pelayanan bimbingan dan konseling
pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Variasi ini pertama-tama perlu
ada berkenaan dengan karakteristik peserta didik dan berbagai kebutuhannya,
serta karakteristik program pembelajaran pada satuan pendidikan yang
bersangkutan.
c. Program Pelayanan
Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun
berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwes,
memungkinkan bekerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan
tindak lanjut.
1. Perencanaan
Program pelayanan bimbingan konseling direncanakan
berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh (untuk Guru
Pembimbing tertentu) dan seluruh siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang
sangat berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini
meliputi semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun
dalam rencana yang jelas, baik rinciannya maupun jangka waktunya, yaitu program
satuan layanan/pendukung, mingguan, bulanan, caturwulanan, satu tahu penuh.
Agar
rencana program itu selalu menjadi perhatian bagi para pelaksana pelayanan
bimbingan dan konseling, maka rencana tersebut hendaknya terbuka bagi
pihak-[ihak yang berkepentingan.
2. Persiapan Pelaksanaan
Program yang sudah direncanakan itu harus dilaksanakan
melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan itu memerlukan persiapan yang matang,
baik menyangkut penyiapan satuan layanan/kegiatannya, tenaga pelaksana, sarana
penunjang dengan berbagai alat dan perlengkapannya, maupun sasaran dari
layanan/kegiatan yang direncanakan itu. Layanan/kegiatan ini akan lebih efektif
apabila para pelaksanaya, dalam hal ini giru pembimbimng tidak hanya
mempersiapkan layanan/kegiatan yang dimkasudkan itu dibelakang meja saja,
tetapi langsung terjun di lapangan menemui objek atau subjek yang akan menjadi
sasaran layanan/kegiatan.
3. Penilaian dan Tindak lanjut
Penilaian dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling
perlu diprogramkan dan disiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh
program pelayanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat
diperkembangkan secara berkelanjutan.
d. Operasionalisasi
Program
Program-program bimbingan dan konseling yang telah
direncankan itu tidak mungkin terlaksana apabila tidak ditunjang oleh tenaga,
prasarana, sarana, dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang harus
mendapatkan perhatian demi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang
baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, kerja sama, suasana
profesional, dan dana.
1. Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah
Guru Pembimbing yang merupakan tenaga profesional. Tenaga ini hendaklah
memiliki modal personal dan modal professional yang dapat diandalkan untuk
tugas-tugas professional bimbingan dan konseling itu. Rasio antara guru pembimbing
dan siswa SLTP adalah 1 : 150. Seorang guru pembimbing diberi
tugas/tanggungjawab penuh melakukan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
150 orang siswa.
2. Prasarana
Prasana pokok yang diperlukan ialah ruangan yang cukup
memadai srta perabotannya. Ruangan ini hendaknya sedemikian rupa sehingga di
satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan di
segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan
lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling.
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap
perangkat instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan
berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu
memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan
jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya.
Yang tidak kalah pentingnya ialah, ruangan itu hendaklah
nyaman dan menyebabkan para pelaksanaan bimbingan dan konseling betah bekerja.
Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang
terselenggara.
3. Sarana
Sarana yang
diperlukan untuk penunjang pelayanan bimbingan dan konseling ialah:
a. Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes
b. Alat menyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan
data.
c. Kelengkapan
penunjang teknis, seperti data informaasi, paket bimbingan, alat bantu
bimbingan.
d. Perlengkapan
administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan
kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan.
4. Waktu
Penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan waktu yang cukup. Oleh karena itu,
perlu disediakan waktu dan kesempatan yang memadai bagi terselenggaranya
segenap jenis layanan bimbingan dan konseling dengan berbagai kagiatan
pendukungnya itu. Waktu di luar jam-jam pelajaran (jam sekolah) perlu
disediakan dan diatur dengan baik bagi terselenggaranya layanan bimbingan dan
konseling serta kegiatan pendukungnya
5. Kerjasama
Sebagaimana
telah disinggung terdahulu (dalam organisasi dan personil), pelayanan bimbingan
dan konseling yang efektif memerlukan kerja sama semua pihak yang
berkepentingan dengan kesuksesan pelayanan itu. Kerja sama antara personil
sekolah dengan tugas dan peranan masing-masing dalam pelayanan bimbingan dan
konseling adalah sangat vital. Tanpa kerja sama antarpersonil itu, kegiatan
bimbingan dan konseling akan banyak mengalami hambatan.
Demikian juga
kerja sama denga orang tua siswa. Seluruh siswa di sekolah, para ahli lain yang
sangat diperlukan dalam rangka alih tangan kasus, dan berbagai lembaga serta
pihak-pihak lain masyarakat pada umumnya, semua akan lebih menjamin
keberhasilan upaya bimbingan dan konseling.
6. Suasana
Profesional
Pelayanan bimbingan
dan konseling adalah pelayanan professional. Sehingga pelaksanaanya memerlukan
suasana prifesional. Suasana ini akan terwujud apabila para pelaksananya adalah
tenaga professional, dan kegiatannya dilandasi oleh asas-asas serta kode etik
professional.
Lebih dari itu,
pihak-pihak lain “di luar” kegiatan bimbingan dan konseling menyokong tumbuhnya
suasana professional itu dengan jalan mengembangkan suasana yang memungkinkan
para pelaksana bimbingan dan konseling bekerja sesuai dengan keahliannya di satu
segi, dan di segi lain menyelenggarakan kerja sama sesuai dengan tugas dan
peranan masing-masing sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
7. Dana
Dana diperlukan
bagi penyediaan prasarana dan sarana yang menadai. Juga untuk keperluan lain,
seperti perlengkapan lain, seperti perlengkapan administrasi, kunjungan rumah,
penyusunan laporan kegiatan. Dalam hal ini perlu diingatkan bahwa kekurangan
dana tidak selayaknya mengendorkan semangat para pelaksananya untuk
menyelenggarakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebelum
membentuk suatu program bimbingan ada hal – hal penting yang harus diperhatikan
terlebih dahulu sebagaiman Frank. W. Miller menyarankan sebagai berikut :
a. Tahap
persiapan, dalam tahap ini yang dilakukan adalah melalui survey untuk
menginventarisasi tujuan, kebutuhan dan kemampuan sekolah sertakesiapan sekolah
bersangkutan untuk melaksanakan program bimbingan.
b. Pertemuan–pertemuan
permulaan yaitu tahap yang tujuan utamanya adalah untuk menanamkan pengertian
bagi para peserta tentang tujuandari program bimbingan di sekolah. Dan
pertemuan ini melibatkan petugas–petugas yang berminat dan tertarik serta
memiliki kemampuandalam bidang bimbingan dan konseling.
c. Pembentukan
panitia sementara, tahap ini adalah bertujuan untukmerumuskan program bimbingan.
Tugas
– tugas dari panitia sementara ini adalah :
- Menentukan tujuan program bimbingan di sekolah.
- Mempersiapkan bagan organisasi dari program bimbingan.
- Membuat kerangka dasar dari program bimbingan dan konseling.
Pembentukan
panitia penyelenggaraan program. Panitia penyelenggaraan program mempunyai
tugas utama yaitu:
1.
Mempersiapkan program testing
2.
Mempersiapkan dan melaksanakan sistem
pencatatan
3.
Mempersiapkan dan melaksanakan latihan bagi para pelaksanaprogram bimbingan
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila
didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata
pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar,
kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan
mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru emosional
kelas yang kondusif bagi belajar siswa, memahami karakteristik siswa yang unik
dan mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
a.
Menciptakan sekolah dengan iklim sosio- beragam.
b.
Menandai siswa yang diduga bermasalah.
c.
Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial
teaching.
d. Mereferal
(mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
e. Memberikan
informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati
siswa.
f. Memahami
perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi
yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana
kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja).
g. Menampilkan
pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual
(hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa).
h. Memberikan
informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara
efektif.[5]
4. Organisasi Bimbingan di Sekolah
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang bertugas membimbing dan membina generasi muda
untuk dapat hidup di masyarakat yang penuh dengan tantangan dan memerlukan
perjuangan hidup yang gigih, tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan itu.
Pengetahuan dan keterampilan-keterampilan tertentu yang dterima dari sekolah
belum merupakan jaminan bagi anak-anak untuk dapat hidup di masyarakat kelak
sesuai dengan yang dicita-citakannya.
Beberapa
kesulitan dan masalah yang banyak dialami para siswa antara lain:
· Kurangnya minat dan perhatian terhadap beberapa pelajaran di
sekolah.
· Kesulitan dalam belajar dan menerima pelajaran.
· Kesulitan dalam memilih jurusan yang sesuai dengan bakat dan
kemampuannya.
· Kesulitan dalam memilih jenis sekolah tempat melanjutkan pelajaran.
· Kesulitan dalam menyesuaikan diri didalam pergaulan.
· Masalah-masalah yang dialami akibat sifat-sifatnya yang keras
kepala atau mempunyai perasaan rendah diri.
· Masalah-masalah yang dialami anak karena social ekonomi keluarga
yang kurang atau tidak mampu.
· Masalah kerusakan moral akibat kesalahan atau kurang mendapata
didikan dari orang tua.
· Kesulitan yang dialami akibat perkembangan masa pubertasnya.
· Kesulitan dalam memilih pekerjaan yang sesuai.
a) Organisasi
Wawasan dan
pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian Organisasi
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur di sekolah,
antara lain:
- Unsur Kanwil/Kandep, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
- Kepala Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah), adalah penanggung jawab pendidikan di satuan pendidikan secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
- Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama para Guru pembimbing), adalah pelaksana utama pelayanan bimbngan dan konseling di sekolah.
- Guru Mta pelajaran/Praktik, adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
- Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
- Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan konseling di sekolah.
- Tata Usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelanggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
- Pengawas Sekolah Bidang BK, adalah pejabat fungsional yang bertugas menyeleggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
- BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan), adalah organisasi orang tua siswa yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendiikan yang bersangkutan.
b) Struktur
Organisasi
Organisasi pelayan bimbingan dan
konseling terentang secara vertical, dari para pengambil kebijaksanaan yang
paling tinggi sampai para pelaksana dan pembantu pelaksana yang terbawah , dan
secara horizontal yang mencakup pihak yang dapat memberikan kemudahan bagi
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mantap dan
berkelanjutan. Organisasi yang mencakup unsur-unsur vertical maupun horizontal
itu dikehendaki dapat memenuhi berbagai tuntutan:
1. Menyeluruh, yaitu mencakup
unsur-unsur penting, baik vertical maupun horizontal, sehingga mampu
sebesar-besarnya memadukan berbagai kebijaksanaan dan pelaksanaanya, serta
berbagai sumber yang berguna bagi pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Sederhana, sehingga jarak antara
penetepan kebijaksanaan dan upaya pelaksanaanya tidak terlampau panjang.
Keputusan dapat dengan cepat tetapi dengan pertimbangan yang cermat di ambil,
dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan
birokrasi yang tidak perlu.
3. Luwes dan Terbuka, sehingga mudah
menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan
tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh
peserta didik.
4. Menjamin berlangsungnya kerja
sama, sehingga semu unsur dapat saling menunjang dn semua upaya serta semua
sumber dapat dikoordinasikan demi kelanjaran dan keberhasilan pelayanan
bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
5. Menjamin terlaksananya
pengawasan, penilaian, dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan ,
pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas
dapat terus dimantapkan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung
secara vertical (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara
horizontal (penilaian sejawat).
Struktur
organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan
pendidikan dapat tidak sama, masing-masing disesuaikan menurut kondisi satuan
pendidikan yang bersangkutan. Bagaimanapun juga bentuk dan kelengkapan
organisasi pada satuan pendidikan itu, masing-masing dikehendaki dapat memenuhi
kelima tunututan di atas.
Untuk
setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan tugas, wewenang, dan
tanggung jawa masing-masing yang terkait langsung dalam keseluruhan organisasi
pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab guru
pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan
dengan rasioa antara seorang guru pembimbing dan jumlah peserta didik yang
menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru kelas, sebagai tenaga pembimbing
bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh
peserta didik di kelasnya.
Berhubungan
dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah
dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam
pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak
sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing
personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan
pendidikan yang bersangkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan
efesiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh untuk kepentingan
peserta didik. [6]
Lembaga bimbingan
dan penyuluhan dibagi menjadi lima bagian yaitu:
1.
Bagian
pencegahan dan pemeliharaan, fungsinya:
Ø Bersama-sama dengan guru-guru mengadakan usaha-usaha supaya:
v Para siswa tetap memelihara suasana, baik didalam maupun diluar
kelas.
v Para siswa mempunyai kesibukkan yang berimbang antara kesibukan
belajar dan waktu rekreasi.
v Para siswa mendapatkan sense of belonging pada sekolah.
Ø Member penerangan-penerangan pada waktu yang tetap mengenai bahaya-bahaya
yang timbul dalam lingkungan masyarakat.
2.
Bagian
penasihatan akademik dan hubungan sekolah, fungsinya:
Ø Menjelaskan dan mengutarakan kepada siswa tentang hasil-hasil
pemeriksaan (psikologis, pedagogis dan sosial).
Ø Member saran-saran yang sesuai tentang kebiasaan belajar yang baik
dan penggunaan waktu luang dengan baik sesuai dengan pribadi dan minat masing-masing.
3.
Mengumpulkan
data-data, syarat-syarat masuk, kurikulum dari universitas-universitas,
akademi-akademi, kursus-kursus dan perguruan tinggi lain yang ada, sebagai
bahan untuk member saran studi lebih lanjut bagi para siswa.
4.
Bagian
pusat pengetesan, fungsinya:
Ø Menyusun dan membuat perangkat tes (test battery).
Ø Mengadakan tindak lanjut hasil-hasil tes (pengolahan dan
standarisasi).
Ø Mengadakan observasi secara kontinyu.
Ø Mengadakan pencatatan (recording) terhadap siswa.
5.
Bagian
penyuluhan dan percobaan, fungsinya:
Ø Menyelenggarakan penyuluhan individual terhadap siswa-siswa atas
permintaan guru-guru.
Ø Mengadakan percobaan-percobaan yang diperlukan untuk meneliti
tingkah laku siswa.
Ø Membuat manual-manual tentang metode-metode observasi, wawancara
dan lain-lain.
6.
Bagian rehabilitasi dan kuratif, fungsinya:
Ø Mengadakan pengajaran remedial.
Ø Mengadakan pembentukan cara bicara (speech correction).
Ø Mengadakan pemberitahuan cara belajar (learning correction).
Ø Mengusahakan penyaluran yang cocok terhadap para siswa yang membutuhkannya.[7]
c)
Personil Pelayanan
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah
segena unsur yang terkait di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan
konseling, dengan koordinator dan Guru Pembimbing sebagai pelajksana utamanya.
Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan
pelayanan bimbingan dan konseling, adlah sebagai berikut;
1.
Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara
menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling, tugas kepala sekolah
adalah:
a. Mengkoordinir
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga
pelayananan pengajaran, latihan, bimbingan dan konseling merupakan suatu
kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b. Menyediakan
prasana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan
bimbingan konseling yang efektif dan efisien.
c. Melakukan pendan upaya tindak lanjut pelayanan
bimbingan dan konseling.
d. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep
yang menjadi atasannya.
2.
Wakil kepala sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah, wakil kepala sekolah
membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.
3.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas:
a. Mengkoordinasikan
para guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya) orang
tua siswa, dan masyarakat.
b. Menyusun
program kegiatan bimbingan dan konseling (program satuan layanan dan kegiatan
pendukung, program mingguan, bulanan, caturwulanan, dan tahunan).
c. Melaksanakan
program bimbingan dan konseling.
d. Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan
dan konseling.
e. Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan
bimbingan dan konseling.
f. Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
g. Memberikan tindak lanjut terhadap analisis
hasil penilaian bimbingan dan konseling.
h. Mengusulkan
kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana,
alat dan perlengkapan bimbingan dan konseling.
i. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
4.
Guru Pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, Guru
Pembimbing bertugas:
1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Merencanakan
program bimbingan dan konseling Dalam satuan layanan bimbingan dan konseling.
3. Melaksanakan segenap program satuan
layanan bimbingan dan konseling.
4. Melaksanakan
segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
5. Menilai
proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
6. Menganalisis
hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
7. Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling.
8. Mengadministrasikan
kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakan.
9. Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
kepada Koordinator BK serta Kepala Sekolah.
5.
Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik
Sebagai tenaga ahkli pengajaran dan/atau praktik dalam
bidang studi tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung
berhubungan dengan siswa, peranan Guru Mata pelajaran dan Guru Praktik dalam
pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan
konseling kepada siswa.
2. Membantu
guru pembimbing mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
4. Menerima
siswa alih tangan dari Guru Pembimbing yaitu siswa yang menurut Guru Pembimbin
memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus.
5. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa
yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
6. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.
6.
Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan
dan konseling Wali kelas berperan:
1. Membantu
guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya.
2. Membantu
Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalm pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan
bimbingan dan konseling.
4. Berpartisipasi
aktif dlam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
5. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada Guru pembimbing.[8]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada seseorang dalam usaha memecahkan kesukaran-kesukaran yang
dialaminya. Bantuan tersebut hendaknya merupakan yang dapat menyadarkan orang
itu akan pribadinya sendiri (bakat dan minatnya, kecakapan dan kemampuannya),
sehingga dengan demikian ia sanggup memecahkan sendiri kesukaran-kesukaran yang
dihadapinya.
Diantara fungsi bimbingan dalam
pendidikan yaitu: Memperhatikan individu anak-anak, Mendekatkan hubungan
sekolah dengan masyarakat dan membimbing individu kearah jabatan atau pekerjaan
yang sesuai. Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari
keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini
perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan
berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.
Kegiatan bimbingan dan konseling
yang dilaksanakan di sekolah tidaklah dipilih secara acak, namun melalui
pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan dan
konseling yang hendaknya: Berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh,
sistematik, terbuka dan luwes, Memungkinkan kerja sama, dan memungkinkan
diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.
Program-program bimbingan dan
konseling yang telah direncankan itu tidak mungkin terlaksana apabila tidak
ditunjang oleh tenaga, prasarana, sarana, dan perlengkapan yang memadai. Personil
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait
di dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan
Guru Pembimbing sebagai pelajksana utamanya. Yaitu: Kepala Sekolah, Wakil
kepala sekolah, Koordinator Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing, Guru Mata
Pelajaran dan Guru Praktik dan Wali Kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno,
dkk. Pelayanan Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri. 1997.
Purwanto, Ngalim. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 1998.
http://id.com/Organisasi
Pelayanan Bimbingan dan Konseling (Struktur Organisasi dan Peran Personil Bimbingan
Konseling).
[1]
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 1998. Hal. 169-173.
[2] Ibid.
Hal. 175-176.
[3] Ibid.
Hal. 177-178.
[4] Ibid.
Hal. 179-180.
[5]http://id.shvoong.com/social-sciences/education/-program-bimbingan-konseling-di-sekolah/.
[6]
Prayitno, dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri. Hal. 137-139.
[7] Op.
Cit. Ngalim. Hal. 185-187.
[8] Op.
Cit. Priyanto, Hal. 139.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar