KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah makalah teori pembuatan RPP ini dapat kami susun dengan baik. Makalah ini sengaja kami susun untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah analisis dan pengantar kurikulum PAI di semester IV.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut serta dalam penyusunan makalah Analisis dan pengembangan kurikulum ini. Khususnya kepada Ibu patimah, M.Ag. yang telah memberikan tugas ini. Semuga Allah membalasnya dengan pahala yang lebih banyak. Amin.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca, demi kesempurnaan makalah-makalah yang akan kami susun selanjutnya. Semoga penyusunan makalah ini dapat memberi manfaat untuk kita semua, khususnya kami sebagai penyusun.
Cirebon, Februari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 4
C. Tujuan 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian RPP 5
B. Ruang lingkup RPP 6
C. Metode penyusunan RPP 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 13
DAFTAR PUSTAKA 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Setiap kali guru akan mengajar, ia harus menyunsun sebuah rencana pembelajaraan untuk proses pembelajaran yang akan di laksanakanya, yang sekarang di sebut dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana ini akan mengjarkan prosedur dan langkah-langkah pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar bedasarkan standar isi y ang telah di tetaapkan dalam silabus.
Setiap guru akan melaksanakan pembelajaran, yang pertama ia harus kejakan adalah menyunsun RPP, baik untuk guru yang senior lebih-lebih untuk guru yang junior. Pekerjaan RPP sama sekali tidak memberatkan pekerjaan asorang guru dalam melaksankan tugaas keprofesionalnya. Oleh karena iti sebagai seorang guru maka haruslah bisa membuat RPP untuk memperlancar tugasnya dlam pencapaian tujuan pendidikan.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang di maksud dengan rencana pelaksanaan pembelajaran?
2. Apa saja ruang lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran?
3. Bagaimana langkah atau metode membuat rencana pelaksanaan pembelajaran?
C. Tujuan penulisan
1. Mengetahui rencana pelaksanaan pembelajaran.
2. Memahami rencana pelaksanaan pembelajaran.
3. Bisa membuat rencana pelaksanaan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengartian Rencana Peleksaan Pembelajaran
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pembelajaran per unit yang akan dilaksanakan guru kepada siswa yang akan dilakukan di dalam kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru diharapkan bisa menerapkan pelajaran secara terorganisir. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (Aplicable) yang tinggi. Pada sisi lain melalui RPP itu pun dapat di ketahui kadar guru dalam melaksanakan tugas keprofesianya. Oleh karena itu RPP sangat di butuhkan dalam proses pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilaksankan dapat berjalan dengan lancar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Istilah lain yang sebelum adanya Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rencana mengajar (lesson plan). Istilah ini di adopsi dari teori pembelajaran di Negara seperti Amerika Serikat. Dan setelah itu diganti dengan satuan pelajaran (lesson unit). Rencana mengajkar dan satuan pelajaran merupakan dua istilah yang mempunyai makana yang sama yaitu rencana operasional yang di susun oleh guru untuk melakukan proses pembelajara di kelas.
Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni : kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum belum terbentuk dan belum tercapai.
B. Ruang lingkup Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Perancanaan merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam sebelum melaksanakan proses kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM), membutuhkan perancaaan yang matang untuk menjadikan proses belajar dan mengajar dapat beberjalan dengan efektif dan efisien. Dan perncanaan tersebut tertuang dalam Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) yang memuat seluruh kompetensi dasar yang di jabarkan dari standar kompetensi, materi pelajaran dan indicator yang akan di capai dan juga langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setaiap kompetensi dasar yang semuanya itu di susun berdasarakan silabus yang merupakan program pembelajaran dalam jangka satu semester atau jangka satu tahun pelajaran.
C. Lankah Penyusunan Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Untuk mengisi identitas RPP, yang di mulai dari mata pelajaran sampai kompetensi dasar dan indicator, isilah mengacu pada standar isi mata pelajaran yang akan di ajarkan berdasarkan Permendikanas NO 22, 23 dan 24 harus dijadiakan sebagai acuan utama, sehingga kita dapat mejalankan peraturan pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang kita idam-idamkan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari kurikulum satuan tingkat pendidikan, yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional. Tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus kedalam RPP yang lebih operasional dan rinci, serta siap dijadikan pedoman atau skenario dalam pembelajaran. Dalam pengembangan RPP, guru diberi kebebasan untuk merubah, memodifikasi, dan menyelesaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta dengan karakteristik peserta didik. Hal ini harus dipahami dan dilakukan guru, terutama kalau sekolah tempatnya mengajar tidak mengembangkan silabus sendiri, tetapi menggunakan silabus yang dikembangkan oleh Depdiknas atau silabus dari sekolah lain.
Dalam KTSP, guru diberikan kewenangan secara leluasa untuk mengembangkan kurikulum sesuai karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik. Agar guru dapat membuat RPP yang efektif dan berhasil guna dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan hakekat, fungsi, prinsip dan prosedur pengembangan serta cara mengukur efektifitas pelaksanaannya dalam pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, setidaknya menyangkut tiga kegiatan yaitu identifikassi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar dan penyusunan program pemblajaran.
1. Identifikasi kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini eloknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan memutuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar. Pelibatan peserta didik perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kemampuan peserta didik dan mungkin hanya bisa dilakukan untuk kelas-kelas tertentu yang sudah biasa dilibatkan.
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a) Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan peroleh melalui kegiatan pembelajaran.
b) Peserta didik didorong utnuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar
c) Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dlam maupun dari luar.
Ketiga hal tersebut dapat dilakuakan baik secara perorangan atau kelompok. Secara perorangan peserta didik mengekspresikan pendapat masing-masing secara langsung,dan guru membantu mereka dalam menyusun kebutuhan belajar beserta hambatan-hambatannya. Secara kelompok peserta didik mendiskusikan kebutuhan belajar sehingga menjadi kesepakatan kelompok. Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta didik, baik secara kelompok maupun perorangan kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.
2. Identifikasi kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjukyang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Uraian diatas mengisyaratkan bahwa pembentukan kompetensi melibatkan intelegensi question (IQ), emosional inteligensi (EI), creativity inteligensi (CI) yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan spiritual inteligensi (SI). Dengan demikian terdapat hubungan antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik disekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia bekerja dan untuk hidup bermasyarakat. Untuk itu, pengembangan KTSP yang efektif menuntuk kerja sama yang baik antara sekolah/satuan pendidikan dengan masyarakat dan dunia usaha/dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu dipelajari dan dimiliki oleh peserta didik.
Kompetensi yang harus dipelajari dan dimiliki peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai hasil wujud belajar yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian penvapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagaihassil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
3. Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu jadi pedoman yang kongkrit dalam pengembangan program selanjutnya.
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar. Waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi.
Menurut Masmur muslich langkah yang patut dilakukan oleh guru dalam dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut :
1. Ambilah satu unit pembelajaran yang akan diterapakan dalam program pembelajaran.
2. Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3. Tentuka indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4. Tentukan alokasi waktu yang di perlukan untuk mencapai indicator tersebut.
5. Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingin di capai dalam pembelajaran tersebut.
6. Tentukan materi pembelajaran yang akan di berikan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah di rumuskan.
7. Pilihlah metede yang pembelajara yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8. Susunlah langkah-langkah kegiatan pambelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran yang bisa dikelompokan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9. Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari dua jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap satu jam pertemuan bisa didasarkan satuan tujuan pembelajaran atau sifat jenis materi pembelajaran.
10. Sebutkan sumber atau media belajar yang akan di gunakan dalam pembelajaran secara kongkrit dan untuk setiap bagian unit pertemuan.
11. Tujuan teknik penilaian, bentuk dan contoh instrument penilaian yang akan di gunakan untuk mengukur ketercapain kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaiman rambu-rambu penilaianya. Dan jika instrument penilain berbentuk soal maka cantmkan pula rambu-rambunya, serta apabila penilainya berbentuk proses susunlah rubriknya dan indicator masing-masingnya.
Contoh format Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Satuan pendidikan :
Mata pelajaran :
Kelas/semester :
Standar komtensi :
Kompetensi dasar :
Indicator :
Alokasi waktu : …x…menit (…pertemuan)
A. Tujuan pembelajaran
B. Materi pembelajaran
C. Metode pembelajaran
D. Lankah-lankah kegiatan pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiata awal (dilengkapi dengan alokasi waktu)
Kegiatan inti (dilengkapi dengan alokasi waktu)
Kegiatan penutup (dilengkapi dengan alokasi waktu
Pertemuan 2
Dan seterusnya.
E. Sumber belajar (di sebutkan secara kongkrit)
F. Penilaian
Teknik
Bentuk instrument
Contoh instrument (sosl/tugas):
(ditambahkan kunci jawan atau pedoman penilaian)
…………. ……..
Mengetahui
Kepala sekolah Guru mata pelajaran
………………….. ………………………
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) yang memuat seluruh kompetensi dasar yang di jabarkan dari standar kompetensi, materi pelajaran dan indicator yang akan di capai dan juga langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serts penilaian untuk setaiap kompetensi dasar. Yang semuanya itu di susun berdasarakan silabus yang merupakan program pembelajaran dalam jangka satu semester atau jangka satu tahun pelajaran
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar. Waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi
Adapun Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, setidaknya menyangkut tiga kegiatan yaitu identifikassi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar dan penyusunan program pemblajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich, Masmur, Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan Dasaran Pemahaman
dan Pengembangan, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2008.
Mulyassa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2007
Suparlan, Tanya Jawb Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, Jakarta, PT
Bumi Aksara,2008.