Selasa, 19 Maret 2013

teori pembuatan RPP




KATA PENGANTAR

Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah makalah teori pembuatan RPP ini dapat kami susun dengan baik. Makalah ini sengaja kami susun untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah analisis dan pengantar kurikulum PAI di semester IV.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut serta dalam penyusunan makalah Analisis dan pengembangan kurikulum ini. Khususnya kepada Ibu patimah, M.Ag. yang telah memberikan tugas ini. Semuga Allah membalasnya dengan pahala yang lebih banyak. Amin.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca, demi kesempurnaan makalah-makalah yang akan kami susun selanjutnya. Semoga penyusunan makalah ini dapat memberi manfaat untuk kita semua, khususnya kami sebagai penyusun.

     Cirebon, Februari 2013

                                                                                                               
        Penyusun










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR    1
DAFTAR ISI    2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang    4
B.    Rumusan Masalah    4
C.    Tujuan     4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian RPP    5
B.    Ruang lingkup RPP    6
C.    Metode penyusunan RPP    6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan    13
DAFTAR PUSTAKA    14







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Setiap kali guru akan mengajar, ia harus menyunsun sebuah rencana pembelajaraan  untuk proses pembelajaran yang akan di laksanakanya, yang sekarang di sebut dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana ini akan mengjarkan  prosedur dan langkah-langkah pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar bedasarkan standar isi y ang telah di tetaapkan dalam silabus.
Setiap guru akan melaksanakan pembelajaran, yang pertama ia harus kejakan adalah menyunsun RPP, baik untuk guru yang senior lebih-lebih untuk guru yang junior. Pekerjaan RPP sama sekali tidak memberatkan pekerjaan asorang guru dalam melaksankan tugaas keprofesionalnya. Oleh karena iti sebagai seorang guru maka haruslah bisa membuat RPP untuk memperlancar tugasnya dlam pencapaian tujuan pendidikan.
B.    Rumusan masalah
1.    Apa yang di maksud dengan rencana pelaksanaan pembelajaran?
2.    Apa saja ruang lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran?
3.    Bagaimana langkah atau metode membuat rencana pelaksanaan pembelajaran?
C.    Tujuan penulisan
1.    Mengetahui rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.    Memahami rencana pelaksanaan pembelajaran.
3.    Bisa membuat rencana pelaksanaan pembelajaran.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengartian Rencana Peleksaan Pembelajaran
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pembelajaran per unit yang akan dilaksanakan guru kepada siswa yang akan dilakukan di dalam kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru diharapkan bisa menerapkan pelajaran secara terorganisir. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (Aplicable) yang tinggi. Pada sisi lain melalui RPP itu pun dapat di ketahui kadar guru dalam melaksanakan tugas keprofesianya. Oleh karena itu RPP sangat di butuhkan dalam proses pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilaksankan dapat berjalan dengan lancar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Istilah lain yang sebelum adanya Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rencana mengajar (lesson plan). Istilah ini di adopsi dari teori pembelajaran di Negara seperti Amerika Serikat. Dan setelah itu diganti dengan satuan pelajaran (lesson unit). Rencana mengajkar dan satuan pelajaran merupakan dua istilah yang mempunyai makana yang sama yaitu rencana operasional yang di susun oleh guru untuk melakukan proses pembelajara di kelas.
Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni : kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum belum terbentuk dan belum tercapai.
B.    Ruang lingkup Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Perancanaan merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam sebelum melaksanakan proses kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM), membutuhkan perancaaan yang matang untuk menjadikan proses belajar dan mengajar dapat beberjalan dengan efektif dan efisien. Dan perncanaan  tersebut tertuang dalam Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) yang memuat seluruh kompetensi dasar yang di jabarkan dari standar kompetensi, materi pelajaran dan indicator yang akan di capai dan juga langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setaiap kompetensi dasar yang semuanya itu di susun berdasarakan silabus yang merupakan program pembelajaran dalam jangka satu semester atau jangka satu tahun pelajaran.
C.    Lankah Penyusunan Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Untuk mengisi identitas RPP, yang di mulai dari mata pelajaran sampai kompetensi dasar dan indicator, isilah mengacu pada standar isi mata pelajaran yang akan di ajarkan berdasarkan Permendikanas NO 22, 23 dan 24 harus dijadiakan sebagai acuan utama, sehingga kita dapat mejalankan peraturan pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang kita idam-idamkan. 
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari kurikulum satuan tingkat pendidikan, yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional. Tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus kedalam RPP yang lebih operasional dan rinci, serta siap dijadikan pedoman atau skenario dalam pembelajaran. Dalam pengembangan RPP, guru diberi kebebasan untuk merubah, memodifikasi, dan menyelesaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta dengan karakteristik peserta didik. Hal ini harus dipahami dan dilakukan guru, terutama kalau sekolah tempatnya mengajar tidak mengembangkan silabus sendiri, tetapi menggunakan silabus yang dikembangkan oleh Depdiknas atau silabus dari sekolah lain.
Dalam KTSP, guru diberikan kewenangan secara leluasa untuk mengembangkan kurikulum sesuai karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik. Agar guru dapat membuat RPP yang efektif dan berhasil guna dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan hakekat, fungsi, prinsip dan prosedur pengembangan serta cara mengukur efektifitas pelaksanaannya dalam pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, setidaknya menyangkut tiga kegiatan yaitu identifikassi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar dan penyusunan program pemblajaran.
1.    Identifikasi kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini eloknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan memutuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar. Pelibatan peserta didik perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kemampuan peserta didik dan mungkin hanya bisa dilakukan untuk kelas-kelas tertentu yang sudah biasa dilibatkan.
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a)    Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan peroleh melalui kegiatan pembelajaran.
b)    Peserta didik didorong utnuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar
c)    Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dlam maupun dari luar.
Ketiga hal tersebut dapat dilakuakan baik secara perorangan atau kelompok. Secara perorangan peserta didik mengekspresikan pendapat masing-masing secara  langsung,dan guru membantu mereka dalam menyusun kebutuhan belajar beserta hambatan-hambatannya. Secara kelompok peserta didik mendiskusikan kebutuhan belajar sehingga menjadi kesepakatan kelompok.  Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta didik, baik secara kelompok maupun perorangan kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.
2.    Identifikasi kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjukyang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Uraian diatas mengisyaratkan bahwa pembentukan kompetensi melibatkan intelegensi question (IQ), emosional inteligensi (EI), creativity inteligensi (CI) yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan spiritual inteligensi (SI). Dengan demikian terdapat hubungan antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik disekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia bekerja dan untuk hidup bermasyarakat. Untuk itu, pengembangan KTSP yang efektif menuntuk kerja sama yang baik antara sekolah/satuan pendidikan dengan masyarakat dan dunia usaha/dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu dipelajari dan dimiliki oleh peserta didik.
Kompetensi yang harus dipelajari dan dimiliki peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai hasil wujud belajar yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian penvapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagaihassil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
3.    Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu jadi pedoman yang kongkrit dalam pengembangan program selanjutnya.
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar. Waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi.
Menurut Masmur muslich langkah yang patut dilakukan oleh guru dalam dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut :
1.    Ambilah satu unit pembelajaran yang akan diterapakan dalam program pembelajaran.
2.    Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3.    Tentuka indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4.    Tentukan alokasi waktu yang di perlukan untuk mencapai indicator tersebut.
5.    Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingin di capai dalam pembelajaran tersebut.
6.    Tentukan materi pembelajaran yang akan di berikan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah di rumuskan.
7.    Pilihlah metede yang pembelajara yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8.    Susunlah langkah-langkah kegiatan pambelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran yang bisa dikelompokan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9.    Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari dua jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap satu jam pertemuan  bisa didasarkan satuan tujuan pembelajaran atau sifat jenis materi pembelajaran.
10.    Sebutkan sumber atau media belajar yang akan di gunakan dalam pembelajaran secara kongkrit dan untuk setiap bagian unit pertemuan.
11.    Tujuan teknik penilaian, bentuk dan contoh instrument penilaian yang akan di gunakan untuk mengukur ketercapain kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas  rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaiman rambu-rambu penilaianya. Dan jika instrument penilain berbentuk soal maka cantmkan pula rambu-rambunya, serta apabila penilainya berbentuk proses susunlah rubriknya dan indicator masing-masingnya.

Contoh format Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP)
Satuan pendidikan :   
Mata pelajaran       :   
Kelas/semester       :   
Standar komtensi   :   
Kompetensi dasar      :   
Indicator                :   
Alokasi waktu       :   …x…menit (…pertemuan)
A.    Tujuan pembelajaran
   
B.    Materi pembelajaran
               
C.    Metode pembelajaran
              


D.    Lankah-lankah kegiatan pembelajaran
    Pertemuan 1
    Kegiata awal (dilengkapi dengan alokasi waktu)
   
    Kegiatan inti (dilengkapi dengan alokasi waktu)
                                       
    Kegiatan penutup (dilengkapi dengan alokasi waktu
    Pertemuan 2
Dan seterusnya.
E.    Sumber belajar (di sebutkan secara kongkrit)
   
F.    Penilaian
               
Teknik
   
Bentuk instrument
   
Contoh instrument (sosl/tugas):
(ditambahkan kunci jawan atau pedoman penilaian)
   
                ………….   ……..

  Mengetahui                
Kepala sekolah                                 Guru mata pelajaran
                    …………………..                              ………………………


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
    Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran
Rencana Pelaksaan pembelajaran (RPP) yang memuat seluruh kompetensi dasar yang di jabarkan dari standar kompetensi, materi pelajaran dan indicator yang akan di capai dan juga langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serts penilaian untuk setaiap kompetensi dasar. Yang semuanya itu di susun berdasarakan silabus yang merupakan program pembelajaran dalam jangka satu semester atau jangka satu tahun pelajaran
Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar. Waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi
Adapun Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, setidaknya menyangkut tiga kegiatan yaitu identifikassi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar dan penyusunan program pemblajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Muslich, Masmur, Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan Dasaran Pemahaman
dan Pengembangan, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2008.
Mulyassa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2007
Suparlan, Tanya Jawb Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, Jakarta, PT
Bumi Aksara,2008.














kesalahan yang sering dilakukan guru

Tujuh Kesalahan yang Sering dilakukan Guru
Pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan namun upaya tersebut paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang menunjukkan bahwa sebagian besar guru memiliki ijazah perguruan tinggi. Latar belakang pendidikan guru ini mestinya berkolerasi positif dengan kualitas pendidikan, bersama dengan faktor lain yang mempengaruhinya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya yang menganggap hal biasa dan wajar. Padahal, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan guru, khususnya dalam pembelajaran akan berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik. Sebagai manusia biasa, tetu saja guru tidak akan terlepas dari kesalahan baik dalam berperilaku maupun dalam melaksanakan tugas pokoknya mengajar. Namun demikian, bukan berarti kesalahan guru harus dibiarkan dan tidak dicarikan cara penyelesaiannya.
Guru harus memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan dirinya berbuat salah, yang paling penting adlah mengendalikan diri serta menghindari dari kesalahan kesalahan. Sehubungan dengan itu, bab ini khusus membahas kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran dan cara menghindarinya. Dengan demikian, diharapkan para guru tidak saja menyadari berbagai kondisi yang memungkinkan mereka berbuat salah, tetapi mampu menghindarkan diri dari hal-hal yang mendorongnya untuk melakukan kesalahan.
Dari berbagai hasil kajian menunjukkan bahwa sedikitnya terdapat tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran. Kesalahan tersebut adalah mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, menunggu peserta didik berperilaku negatif, menggunakan destruktif discipline, mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik, merasa diri paling pandai dikelasnya, tidak adil (diskriminatif), serta memaksa hak peserta didik.
1.    Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran
Tugas guru yang paling utama adalah mengajar, dalam pengertian menata lingkungan agar terjadi kegiatan belajar pada peserta didik. Berbagai kasus menunjukkan bahwa diantara guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik, meskipun tidak dapat menunjukkan alasan yang mendasari asumsi itu. Asumsi keliru tersebut seringkali menyesatkan dan menurunkan kreatifitas, sehingga banyak guru yang mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, baik dalam perenanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Guru harus menyadari bahwa mengajar memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis dan diktatis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa mengajar disekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan, kare na itu guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau kedewasaan. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga menuntut materi yang berbeda pula. Demikian halnya kondisi peserta didik, kompetensi, dan tujuan yang harus mereka capai juga berbeda. Selain itu, aspek psikologis menunjuk bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi, seperti belajar menghafal, belajar keterampilan motorik, belajar konsep,belajar sikap. Perbedaan tersebut menuntut model mengajar yang berbeda, sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung. Asspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh para guru yang menuntut prosedur didaktis, berbagai cara mengelompokkan peserta didik, dan beraneka ragam media pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus menentukan secara tepat jenis belajar yang paling berperan dalam proses pembelajaran tertentu, dengan mengingat kompetensi dasar yang harus dicapai. Kondisi eksternal yang harus diiptakan oleh guru menunjuk variasi juga dan tidak sama antara jenis belajar yang satu dengan yang lain, meskipun ada pula kondisi yang paling dominan dalam segala jenis belajar. Dengan demikian, guru harus memiliki pengetahuan yang cukup luas mengenai jenis-jenis belajar yang ada dan kondisi-kondisi internal peserta didik, serta kondisi eksternal yang mempengaruhinya.
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Sesuai kemajuan dan tuntutan zaman, guru harus memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Dalam pada itu, guru dituntut memahami berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing peserta didik secara optimal.
Dalam kaitannya dengan perencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun dalam kenyataannya, dengan berbagai alasan banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan. Mengajar tanpa persiapan disamping merugikan guru sebagai tenaga profesional juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Banyak perilaku guru yang negatif dan menghambat perkembangan peserta didik yang diakibatkan oleh perilaku guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran.
Sebenarnya para guru menyadari bahwa persiapan memiliki peran penting dalam pembelanjaran, namun banyak guru sering tidak membuat persiapan mengajar, khususnya persiapan tertulis. Adakalanya guru membuat persiapan mengajar tertulis hanya untuk memenuhi tuntutan administratif, atau disuruh oleh kepala sekolah karena mau ada pengawasan kesekolahnya. Mungkin anda pernah mendengar ucapan kepala sekolah yang menyerukan agar guru-guru membuat persiapan mengajar karena mau ada pengawas, atau mau ada penilaian disekolahnya. Sungguh suatu kekeliruan besar, karena persiapan mengajar adalah suatu persiapan yang harus dibuat guru untuk melakukan pembelajaran, bukan untuk disuguhkan kepada pengawas.
Agar tidak tergiur untuk mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, guru hendaknya memandang pembelajaran sebagai suatu sistem yang jika salah satu komponennya terganggu maka akan mengganggu seluruh sistem tersebut, sebagai contoh, guru harus selalu membuat dan melihat persiapan setiap mau melakukan pembelajaran serta merevisi sesuai dengan keutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Harus selalu diingat, mengajar tanpa persiapan merupakan jalan pintas dan tindakan yang berbahaya yang dapat merugikan perkembangan peserta didik dan mengancam kenyamanan guru.
2.    Menunggu peserta didik berperilaku negatif
Dalam pembelajaran dikelas, guru berhadapan dengan sejumlah peserta didik yang semuanya ingin diperhatikan. Peserta didik akan berkembang secara optimal melalui perhatian guru yang positif, sebaliknya perhatian yang negatif akan menghambat perkembangan peserta didik. Mereka senang jika mendapat pujian dari guru, dan merasa kecewa jika kurang diperhatikan atau diabaikan. Namun sayang, kebanyakan guru terperangkap dengan pemahaman yang keliru tentang mengajar, mereka menganggap mengajar adalah menyampaikan materi kepada peserta didik, mereka juga menganggap mengajar adalah memberikan sejumlah pengetahuan kepada peserta didik. Tidak sedikit guru yang sering mengabaikan perkembangan kepribadian peserta didik serta lupa memberikan pujian kepada mereka yang berbuat baik dan tidak membuat masalah. Biasanya guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika ribut, tidak memperhatikan atau mengantuk dikelas sehingga menunggu peserta didik berperilaku buruk. Kondisi tersbut seringkali mendapat tanggapan yang salah dari peserta didik, mereka beranggapan bahwa jika ingin mendapat perhatian atau diperhatikan guru, maka harus berbuat salah, berbuat gaduh, menganggu dan melakukan indisiplin lainnya. Seringkali terjadi perkelahian pelajar hanya mereka kurang mendapat perhatian dan melupakannya melalui perkelahian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebanyakan peserta didik tidak tahu bagaimana cara yang tepat mendapat perhatian dari guru, orang tua dan masyarakat disekitarnya, tetapi mereka tahu cara mengganggu teman dan cara membuat keributan serta perkelahian dan ini kemudian yang mereka gunakan untuk mendapatkan perhatian.
Guru perlu belajar untuk menangkap perilaku positif yang ditunjukkan oleh para peserta didik, lalu memberi hadiah atas perilaku tersebut dengan perhatian dan pujian. Kedengarannya seperti hal yang sederhana, tetapi memerlukan hal sungguh-sungguh untuk tetap mencari dan memberi hadiah atas perilaku-perilaku positif peserta didik, baik secara kelompok maupun individual.
Ketika menjadi guru Bimbingan Konseling disalah satu sekolah menengah, saya mendapatkan bahwa kebanyakan peserta didik yang banyak datang keruang BK bermasalah dengan gurunya. Mereka kurang mendapat perhatian dalam pembelajaran, sehingga sulit menangkap konsep-konsep yang diajarkan oleh guru. Dalam pada itu, banyak guru yang mengeluh karena peserta didiknya kurang disiplin, mengganggu teman, berteriak-teriak dan tidak mengerjakan pekerjaan rumah. Kuncinya adalah bagaimana kita dapat memberikan perhatian yang proporsional terhadap seluruh peserta didik dan jangan menunggu peserta didik berbuat salah atau berperilaku buruk.
Dalam hal ini, saya menganjurkan agar para guru senantiasa memberi perhatian dan penghargaan yang pantas kepada peserta didik yang berperilaku baik dengan menyediakan waktu yang sama dengan waktu yang mereka luangkan untuk peserta didik yang bermasalah. Dalang kurang dari tiga bulan, banyak peserta didik bermasalah menjadi baik dan mereka sudah tidak berkungjung lagi keruang BK. Banyak peserta didik yang rajin mengerjakan pekerjaan rumah yang sebelumnya tidak pernah mengerjakannya karena tidak mendapat perhatian. Tanpa disadari perubahan telah terjadi dan telah terjadi pergeseran dalam fokus, dari fokus terhadap perilaku peserta didik yang negatif menjadi fokus terhadap perilaku positif.
Menghargai perilaku pserta didik yang positif sungguh memberi hasil nyata. Sengat efekti jika pujian guru langsung diarahkan pada perilaku khusus daripada hanya diekspresikan dengan pernyataan positif yang sifatnya sangat umum.
Dalam kegiatan pembelajaran, khususnya dalam mengerjakan tugas-tugas yang harus dilakukan diluar kelas, seringkali peserta didik tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan yang memadai untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka. Jika mereka tidak tahu bagaimana mengerjakan suatu tugas, bagaimana mereka memeroleh pujian? Dalam hal ini, mungkin guru perlu menghargai kemajuan-kemajuan kecil yang dibuat peserta didik dalam mencapai tujuan tertentu dan memberikan penjelasan terhadap setiap tugas yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya.
Disisi lain, guru harus memperhatikan perilaku-perilaku peserta didik yang negatif dan mengeliminasi perilaku-perilaku tersebut agar tidak terulang kembali. Guru bisa mencontohkan berbagai perilaku peserta didik dan memberikan pujian karena tidak melakukan perilaku tersebut. Sekali lagi, jangan menunggu peserta didik berperilaku negatif.
3.    Menunggu destructive discipline
Akhir-akhir ini banyak perilaku negatif yang dilakukan oleh para peserta didik, bahkan melampaui batas kewajaran karena telah menjurus pada tindakan melawan hukum, melanggar tata tertib, melanggar moral agama, kriminal dan telah membawa akibat yang sangat merugikan masyarakat. Demikian halnya pembelajaran guru akan menghadapi situasi-situasi yang menuntut mereka harus melakukan tindakan disiplin.
Seperti alat pendidikan lain, jika guru tidak memiliki rencana tindakan yang benar, maka dapat melakukan kesalahan yang tidak perlu. Seringkali guru memberihakn hukuman kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kesalahan yang dilakukannya, tidak jarang guru yang memberikan hukuman melampaui batas kewajaran pendidikan dan banyak guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis kesalahan. Dalam hal itu, seringkali guru memberikan tugas-tugas yang harus dikerjakan peserta didik diluar kelas, namun jarang sekali guru yang mengoreksi pekerjaan peserta didik dan mengembalikannya dengan berbagai komentar, kritik dan saran untuk memajukan peserta didik. Yang sering dialami peserta didik adalah bahwa guru sering memberikan tugas, tetapi tidak pernah memberika umpa balik terhadap tugas-tugas yang dikerjakan. Tindakan tersebut merupakan upaya pembelajaran dan penegakan hukum yang destruktif, yang sanagat merugikan peserta didik. Bahkan tidak jarang tindakan destructive discipline yang dilakukan oleh guru menimbulkan masalah yang sangat fatal, yang tidak saja mengancam perkembangan peserta didik, tetapi juga mengancam keselamatan guru.
Agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan disiplin, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :
a.    Disiplinkan peserta didik ketika anda dalam keadaan tenang
b.    Gunakan disiplin sevara tepat waktu dan tepat sasaran
c.    Hindari menghina dan mengejek peserta didik
d.    Pilihlah hukuman yang bisa dilaksanakan secara tepat
e.    Gunakan disiplin sebagai alat pembelajaran
Untuk kepentingan tersebut, guru harus mengarahkan apa yang baik serta menjadi contoh sabar dan penuh pengertian.
4.    Mengabaikan perbedaan peserta didik
Kesalahan berikutnya yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran adala mengabaikan perbedaan individu peserta didik. Kita tahu bahwa setiap peserta didik memiliki perbedaan individual sangat mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran. Peserta didik memiliki emosi yang sangat bervariasi dan sering memperlihatkan sejumlah perilaku yang tampak aneh. Pada umumnya perlikau-perilaku tersebut relatif normal dan cukup bisa ditangani dengan menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif. Akan tetapi, guru disekolah dihadapkan pada sejumlah peserta didik, guru seringkali kesulitan untuk mengetahui mana perilaku yang normal dan wajar serta mana perilkau indisiplin yang perlu mendapat penangan khusus.
Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, sosial ekonomi dan lingkungan membuat peserta didik berbeda dalam aktivitas, kreatifitas,intelegensi dan kompetensinya. Guru seharusnya dapat mengidentifikasi perbedaan individual peserta didik dan menetapkan karakteristik umum yang menjadi ciri kelasnya dan ciri-ciri individual yang menjadi karakteristik umumlah seharusnya memulai pembelajaran. Dalam hal ini, guru juga harus memahami ciri-ciri peserta didik yang harus dikembangkan dan yang harus diarahkan kembali.
Sehubungan dengan uraian diatas, aspek-aspek peserta didik yang perlu dipahami antara lain kemampuan, potensi, minat, kebiasaa, hobi, sikap, kepribadian, hasil belajar, catatan kesehatan, latar belakang keluarga dan kegiatannya disekolah. Aspek-aspek tersebut dapat dipelajari dari laporan dan catatan sekolah, informasi dari peserta didik lain, observasi langsung dalam situasi kelas dan dalam berbagai kegiatan lain diluar kelas serta informasi dari peserta didik itu sendiri berdasrakan wawancara,percakapan dan autobiograpi.
5.    Merasa paling pandai
Kesalahan ini berangkat dari kondisi bahwa pada umumnya para peserta didik disekolah usianya ralatif lebih muda dari gurunya, sehingga guru merasa bahwa peserta didik tersebut lebih bodoh dibanding dirinya. Perasaan ini sangat menyesatkan, karena dalam kondisi seperti ini peserta didik dapat belajar melalui internet dan berbagai media massa yang mungkin guru belum menikmatinya. Hal ini terjadi terutama dikota-kota, ketika peserta didik datang dari keluarga kaya yang dirumahnya memiliki berbagai sarana dan prasarana belajar yang lengkap serta berlangganan koran dan majalah yang mungkin lebih dari satu edisi, sementara guru belum memilikinya. Dengan demikian, dalam hal tertentu mungkin saja peserta didik yang belajar lebih pandai dari pada guru. Jika ini benar terjadi, maka guru harus demokratis untuk bersedia belajar kembali bahkan belajar dari peserta didik sekalipun atau saling membelajarkan. Dalam hal ini guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, yang senantiasa menyesuaikan ilmu pengetahuan yang dimiliknya dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Jika tidak, maka akan ketinggalan kereta bahkan akan disebut guru ortodok
6.    Tidak adil (diskriminatif)
Pembelajaran yang baik dan efektif adalah yang mampu memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik secara adil dan merata (tidak diskriminatif), sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya sevara optimal. Keadilan dalam pembelajaran merupakan kewajiban guru dalam pembelajaran, dan hak peserta didik untuk memperolehnya. Dalam praktiknya banyak guru yang tidak adil sehingga merugikan perkembangan peserta didik dan ini merupakan kesalahan yang sering dilakukan guru terutama dalam penilaian. Penilaian merupakan upaya untuk memberikan penghargaan kepada peserta didiks esuai dengan usaha yang dilakukannya selama proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam memberikan penilaian harus dilakukan secara adil dan benar-benar merupakan cermin dari perilaku peserta didik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak sedikit guru yang menyalahgunakan penilaian.
Sebagai guru, tentu harus mampu menghindarkan hal-hal yang dapat merugikan perkembangan peserta didik. Tidak ada yang melarang seorang guru mencintai peserta didiknya, tetapi bagaimana menempatkan cintanya secara proporsional dan jangan mencampuradukkan antara urusan pribadi dengan urusan profesional. Ini biasa dilakukan oleh guru terutama guru muda.
7.    Memaksa hak peserta didik
Memaksa hak peserta didik merupakan kesalahan yang sering dilakukan guru, sebagai akibat dari kebiasaan guru berbisnis dalam pembelajaran sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Guru boleh saja memiliki pekerjaan sampingan untuk memperoleh penghasilan tambahan dan itu menjadi haknya, tetapi tindakan memaksa bahkan mewajibkan peserta didik untuk membeli buku tertentu sangat fatal serta kurang bisa digugu dan ditiru. Sebatas menawarkan boleh saja, tetapi kalau memaksa kasihan bagi orang tua yang tidak mampu. Kondisi semacam ini seringkali membuat prustasi peserta didik.

E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008). Hlm : 19-32

pembelajaran berbasis kontekstual

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Anak belajar lebih baik melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang alamiah. Ada kecenderungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika ia “mengalami” dari pada hanya “mengetahui”. Seperti yang dituliskan banyak para ahli pendidikan, bahwa yang pada intinya pesan itu adalah “mendengar aku lupa, melihat aku tahu, melakkukan aku faham”.
Dengan perubahan zaman di Indonesia, maka harus berubah pula paradigma Belajar-Mengajar di Indonesia. Jika dahulu hanya berparadigma “Dari Tidak Tahu Menjadi Tahu” maka kini haruslah berparadigma “Dari Tahu Menjadi Bisa”.Karena kriteria keberhasilan bukan lagi hanya ditinjau dari sisi kognitif, namun bagaimana ia bisa menerapkan dari pengetahuan kognitif menjadi keahlian afektif dan kinestik. Dengan Model Pembelajaran Kontekstual diharapkan anak didik dapat mengimplementasikan apa yang dialami (pengalaman) dapat menjadi bahan pelajaran (teori) yang dapat menghubungkan materi yang hendak disampaikan seorang guru.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa Landasan Teori CTL?
2.    Apa Contextual Teaching and Learning?
3.    Bagaimana Penerapan Model Pembelajaran CTL?
4.    Apa Peran Guru dan Siswa dalam Model Pembelajaran CTL?

C.    Tujuan
1.    Mengetahui akan Landasan dan Konsep CTL
2.    Memahami akan Pengertian dan Hakikat CTL
3.    Mengenal dan Dapat Melakukan Model Pembelajaran CTL
4.    Memahami akan Peran Guru dan Siswa dalam CTL
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Landasan dan Konsep Teori CTL
Contekstual Teaching and Learning adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkan dengan situasi kehidupan nyata sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari konsep tersebut ada tiga hal yang harus kita pahami.Pertama, CTL menekankan untuk keterlibatan siswa untuk menemukan materi, dalam artian proses belajar diorientasikan pada pengalaman siswa secara langsung. Dalam proses ini diharapkan siswa mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.
Kedua, CTL mendorong agar siswa dapat menghubugkan antara materi pelajaran dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut dapat mengetahui antara pengalaman belajar dengan kehidupan nyata. Dengan ini materi yang dipelajari akan tertanam erat dalam memori siswa sehingga tidak mudah dilupakan.
Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, artinya siswa tidak hanya dituntut untuk memahami materi tetapi bagaimana materi tersebut dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.Materi pelajaran dala konteks CTL bukan untuk disimpan dalam otak kemudian dilupakan melainkan untuk bekal dalam mengarungi kehidupan nyata.
1.    Latar Belakang Filosofis
CTL banyak diperngaruhi oleh filsafat  Konstruktivisme yang mulai digagas oleh Mark Baldwin dan selanjutnya dikembangkan oleh Jean Piaget. Aliran filsafat konstruksivisme berangkat dari pemikiran epistimologi Giambatista Vico (suparno, 1997). Vico mengungkapkan: “Tuhan adalah pencipta alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaannya.” Mengetahui, menurut Vico berarti mengetahui bagaimana membuat sesuatu. Artinya seseorang dikatakan mengetahui manakala ia dapat menjelaskan unsur-unsur apa yang membangun sesuatu itu. Oleh karena itu, menurutnya pengetahuan itu tidak lepas dari orang (subjek) yang tahu. Pengetahuan merupakan struktur konsep yang mengamati.Selanjutnya pandangan konstruksivisme tentang hakikat pengetahuan memengaruhi konsep tentang belajar, bahwa belajar bukanlah sekedar menghapal, tetapi proses pengkonstruksi pengetahuan melalui pengalaman. Pengetahuan bukanlah hasil “pemberian” dari orang lain seperti guru, tetapi hasil dari proses mengkonstruksi yang dilakukan setiap individu. Pengetahuan hasil dari pemberitahuan tidak akan menjadi pengetahuan yang bermakna.
2.    Latar Belakang Psikologis
Sesuai denagan filsafat yang mendasarinya bahwa pengetahuan terbentuk karena peran aktif subjektif. Peran aktif ini dapat dipandang dari sudut psikologis. CTL berpijak pada aliran psikologi kognitif. Menurut aliran ini, proses belajar terjadi karena pemahaman individu mengenai lingkungan. Belajar bukanlah peristiwa mekanis seperti emosi, minat, motivasi, dan kemampuan atau pengalaman. Apa yang tampak pada dasarnya adalah wujud dari dorongan yang berkembang dalam diri seseorang. Sebagai peristiwa mental perilaku manusia tidak semata-mata merupakan gerakan fisik saja, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya factor pendorong yang ada di belakang gerakan fisik tersebut. Karena, manusia memiliki kebutuhan yang melekat dalam dirinya.Kebutuhan itulah yang mendorong manusia untuk berperilaku.
3.    Kecenderungan Pemikiran Tentang Belajar
Pendekatan konstektual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut:
a.    Proses Belajar
Belajar tidak hanya sekedar menghapal.Siswa harua mengkontruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri.Anak belajar dari mengalami.Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru dan bukan diberi begitu saja oleh guru.Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan (subject matter).manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapai sesuatu baru. Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri, dan bergelut dengan ide-ide
b.    Transfer belajar
Siswa belajar dari mengalami sendiri buka dari pemberian dari orang lain. Ketrampilan dan pengetahuan itu harus dikembangkan dan diperluas dari konteks yang terbatas (sempit), sedikit demi sedkit. Penting bagi siswa untuk “Tahu Apa” ia belajar, dan “Bagaimana” ia menggunkan pengetahuan dan ketrampilan.
c.    Siswa sebagai pembelajar
Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu dan seseorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru.strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru.akan tetapi, untuk hal hal yang suli strategi belajar amat penting.
d.    Pentingnya lingkungan belajar
Belajar efktif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa dari “guru acting di depan kelas, siswa menonton” ke “siswa acting bekerja dan berkarya, guru yang mengarahkan”. Pengajaran harus berpusat pada “bagaimana cara” siswa menggunakan pengetahuan baru mereka. Strategi belajar lebih dipentingdibanding hasilnya. Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian (assessment)yang benar. Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.

B.    Pengertian Contekstual Teaching and Learning
Pengertian dan pembelajaran kontekstual atau Contextual Teaching and Learning merupakan suatu konsepsi yang membantu guru mengaitkan konten mata pelajaran dengan situasi dunia nyata dan memotovasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga, warga negara, dan tenaga kerja.
Pembelajaran kontekstual bukan merupakan suatu konsep pembelajaran baru.Pada tahun 1916 Dewey menerapkan pembelajaran kontekstual dikelas-kelas Amerika dan mengusulkan suatu kurikulum dan metodologi pengajaran yang dikaitkan dengan minat dan pengalaman siswa.
Perkembangan pemahaman yang diperoleh selama mengadakan telah pustaka menjadi semakin jelas bahwa CTL merupakan suatu perpaduan dari banyak “praktik yang baik” dan beberapa pendekatan reformasi pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkaya relevansi dan penggunan fungsional pendidikan untuk semua siswa.
Pengajaran kontekstual adalah pengajaran yang memungkinkan siswanya untuk menguatkan, memperluas dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan akademik mereka dalam berbagai macam tatanan dalam sekolah dan luar sekolah agar dapat memecahkan masalah-masalah dunia nyata atau masalah-masalah yang disimulasikan.
Pembelajaran kontekstual terjadi apabila siswa menerapkan dan mengalami apa yang sdeng diajarkan dengan mengacu pada masalah-masalah dunia nyata yang berhubungan dengan peran dan tanggungjawab mereka sebagai anggota keluarga, warga negara, siswa dan tenaga kerja. Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang terjadi dalam hubungan erat dengan pengalaman sesungguhnya.
1.    Elemen Belajar Yang Konstruktivistik
Menurut Zahorik (1995: 14-22) ada lima yang harus   diperhatikan dalam praktik pembelajaran kontekstual:
1)    Pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (Activating Knowledge).
2)    Pemerolehan pengetahuan baru (Acquiring Knowledge) dengan cara mempelajari secara keseluruhan dahulu,kemudian memerhatikan detainya.
3)    Pemahaman pengetahuan pengetahuan (Understanding Knowledge), yaitu dengan cara menyusun: konsep sementara (hipotesis), melakukan sharing kepada orang lain agar mendapat tanggapan (validasi) dan atas dasar tanggapan itu, konsep tersebut direvisi dan dikembangkan.
4)    Mempraktikan pengetahuan dan pengalaman tersebut.
Melakukan refleksi (reflecting knowledge) terhadap strategi pengembangan pengetahuan tersebut.
2.    Karakteristik CTL
Selain elemen pokok pada CTL juga memiliki karakteristik yang membedakan denagan model pembelajaaran lainnya, yaitu: kerja sama; salaing menunjang; menyenangkan; tidak membosankan (joyfull, comfortable); belajar dengan bergairah; pembelajaran intregritas dan; menggunakan berbagai sumber siswa aktif.
C.    Penerapan Model Pembelajaran CTL
Pendekatan CTL memiliki tujuh komponen utama, yaitu konstruksivisme, inkuiri, bertanya, masyarakat belajar, modeling, refleksi, penilaian sebenarnya. Sebuah kelas dikatakan menggunakan pendekatan CTL jika menerapkan ketujuh prinsip tersebut dalam pembelajaran. CTL dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya (Depdiknas, 2002). 
Secara garis besar langkah-langkah penerapan CTL dalam kelas sebagai berikut:
1.    Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengontruksikan sendiri pengetahuan dan ketrampilan barunya.
2.    Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topic.
3.    Kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
4.    Ciptakan masyarakat belaja belajar (belajar kelompok-kelompok)
5.    Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran.
6.    Lakukan refleksi di akhir pertemuan.
7.    Lakukan denagan penilaian sebenarnya dengan berbagai cara.
Berikut penjelasan tujuh komponen utama.
1.    Konstruktivisme (Constructivisme)
Salah satu landasan teoritis pendidikan modern termasuk CTL adalah teori pembelajaran konstruktivis. Pendekatan ini pada dasarnya menekankan pentingnya siswa membangun sendiri pengetahuan mereka lewat keterlibatan aktif proses belajar mengajar. Proses belajara mengajar lebih diwarnai student centered dari pada teacher centered. Sebagian besar waktu proses belajar mengajar berlangsung dengan berbasis pada aktifitas siswa.
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong.Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat.Manusia harus mengkonstruksi pengetahuan itu dan membari makna melalui pengalaman nyata.
Siswa perlu dibiasakan untuk memecahkan suau permasalahan, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan berhelut engan ide-ide. Guru tidak mampu memberikan semua pengeahuan kepada siswa. Siswa harus mengkontruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Esensi dari teori kontruktivis adalah ide bahwa siswa harus menemukan dan menstranformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain, dan apabila dikehendaki, informasi itu menjadi milik mereka sendiri.
2.    Inkuiri (Inquiri)
Menemukan merupakan kegiatan inti dari kegiatan pembelajaran berbasis CTL.Pengetahuan dari ketrampilan yang diperoleh siswa bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil dari menemukan sendiri. Guru harus merancang kegiatan yang merujuk pada kegiatan menemukan apapun materi yang diajarkan.
Siklus inkuiri: Observation, Question, Hipotesis, Data Gathering, Conclusion. Langkah-langkah kegiatan menemukan (Inquiry):
a.    Merumuskan masalah.
b.    Mengamati atau melakukan observasi.
c.    Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar laporan, bagan, table, atau karya lainnya.
d.    Mengomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pambaca, teman sekelas, guru, atau audiensi yang lain.
3.    Bertanya (Questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang, selalu bermula dari bertanya.Bertanya merupakan strategi utama pembelajaran yang berbasis CTL.Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai guru untuk mendorong, membimbing, dan mnilai kemampuan berpikir siswa. Bagi siswa bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis inkuiri, yaitu menggali informasi, menginformasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahui.
Dalam sebuah pembelajaran yang produktif, kegiatan berguna untuk:
a.    Menggali informasi baik administrasi maupun akademis.
b.    Mengecek pemahaman mahasiswa.
c.    Membangkitkan respon kepada siswa.
d.    Mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa.
e.    Mengetahui sejauh mana keinginan tahuan siswa.
f.    Memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki guru.
g.    Membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa.
h.    Untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa.
4.    Masyarakat Belajar (Leraning Community)
Konsep leraning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama dengan orang lain. Hasil dari belajar diperoleh sharing antara teman, antar kelompok, dan antara yang tahu ke yang belum tahu.
Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. Seorang guru mengajar siswanya bukanlah contoh masyarakat belajar.Dalam contoh ini yang belajar hanya siswa bukan guru. Dalam masyarakat belajar dua kelompok atau lebih  yang terlibat dalam masyarakat belajar memberi informasi yang diperluka olehteman bicaranya dan sekaligus meminta informasi yang diperlkan dari teman belajarnya. 

Praktik metode ini dalam pembelajaran terwujud dalam:
a.    Pembentukan kelompok kecil
b.    Pembentukan kelompok besar
c.    Mendatangkan ahli ke kelas
d.    Bekerja dengan kelas sederajat
e.    Bekerja kelompok dengan kelas di atasnya
f.    Bekerja dengan msayarakat
5.    Pemodelan (Modeling)
Dalam sebuah pembelajaran ketrampilan dan pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru. Model itu bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu, cara melempar bola dalam olahraga, contoh karya tulis, cara melafalkan, dan sebagainya. Atau guru memberikan contoh mengerjakan sesuatu.
Dalam pendekatan CTL, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa. Seorang siswa bisa ditunjuk untuk memberikan contoh teman-temannya cara melafalkan suatu kata. Contoh itu, disebut sebagai model. Siswa lain dapat menggunakan model tersebut sebagai standar kompetensi yang  harus dicapai.
6.    Refleksi (Reflection)
Refleki adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau dipikir ke belakang tentang apa yang sudah dilakukan di masa lalu. Siswa mengendapkan apa yang baru, yang merupakan pengayaan aau revisi dari pengetahuan sebelumnya. Refleksi merupakan rspons terhadap kejadian, aktifitas atau pengetahuan baru yang diterimanya.
Pengetahuan yang bermakana dari pross.Pengetahuan dimiliki siswa diperluas melalui konteks pembelejaran yang kemudian diperluas sedikit demi sedikit. Guru atau orang dewasa membanu siswa membuat hubungan-hubungan antara pengetahuan yang memiliki sebelumnya dengan pengetahuan yang baru. kunci dari itu semua adalah bagaimana pengetahuan itu mengendap di benak siswa. Siswa mencatat apa yang pernah dipelajari dan bagaimana merasakan ide-ide baru.
Pada akhir pembelajaran, guru menyisakan waktu sejeneaka agar siswa melakukan refleksi. Realisasinya berupa:
a.    Pernyataan langsung apa-apa yang diperolehnya hari itu.
b.    Catatan atau jurnal di buku siswa.
c.    Kesan dan saran mengenai pembelajaran hari itu.
d.    Diskusi.
e.    Hasil karya.
7.    Penilaian Autentik (Autentik Assessment)
Assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembngan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa siswa yang mengalami kemacetan dalam belajar, maka guru segera dapat mengambil tindakan yang tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajran, maka assessment tidak dilakukan di akhir periode pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar tetapi dilakukan bersama dengan scara terintegritas dari kegiatan pembelajaran.
Karakteristik Authentik Assessment:
a.    Dilaksanakan selama dan sesudah pross pembelajaran berlangsung.
b.    Bisa digunakan untuk informative maupun sumatif.
c.    Yang diukur ketrampilan dan performasi, bukan, mengingat fakta.
d.    Berkesinambungan.
e.    Terintegritas.
f.    Dapat digunakan untuk sebagai feed back.
D.    Peran Guru dan Siswa dalam CTL
Setiap siswa mempunyai gaya belajar yang berbeda. Perbedaan yang dimiliki siswa tersebut oleh Bobbi Deporter (1992)  dinamakan sebagai unsur modalitas belajar. Menurutnya tiga tipe gaya belajar siswa, yaitu: tipe Visual, tipe Auditorial dan tipe Kinestik. Dalam proses pembelajara dengan model kontekstual, setiap guru harus memahami tipe belajar dalam dunia siswa, artinya guru perlu menyesuaikan gaya mengajar terhadap gaya belajar siswa. Dalam proses pembelajaran konvensional, hal ini sering terlupakan sehingga proses pembelajaran tak ubahnya sebagai proses pemaksaan kehendak, yang menurut Paulo Freire sebagai system penindasan.
Sehubung dengan hal itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi setiap guru yang hendak melakukan pendekatan CTL.
1.    Siswa dalam pembelajaran kontekstual dipandang individu yang sedang berkembang. Kemampuan belajar seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan keluasan pengalaman yang dimilikinya. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, melainkan organisme yang sedang berada dalam tahap-tahap perkembangan. Kemampuan belajar akan sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pengalaman mereka. Denagan demikian, peran guru bukanlah sebagai instruktur atau “penguasa” yang memaksakan kehendak melainkan guru adalah  pembimbing siswa agar mereka bisa belajar sesuai dengan tahap perkembangannya.
2.    Setiap anak memiliki kecenderungan untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan. Kegemaran anak adalah mencoba hal-hal yang dianggap aneh dan baru. oleh karena itu belajar bagi mereka adalah mencoba memecahkan setiap persoalan yang menantang. Dengan demikian, guru berperan dalam memiilih bahan-bahan belajar yang dianggap penting untuk dipelajari oleh siswa.
3.    Belajar bagi sisa adalah proses mencari keterkaitan atau ketehubungan antara hal-hal yang baru dengan hal-hal yang sudah diketahui. Dengan demikian, peran guru adalah membantu agar setiap siswa mampu menemukan keterkaitan antara pengalamanbaru denan pengalaman sebelumnya.
4.    Belajar bagi anak adalah proses menyempurnakan skema yang telah ada (asmilasi) atau proses pembentukan skema baru (akomodasi), dengan demikian tugas guru adalah memfasilitasi (mempermudah) agar anak mampu melakukan proses asimilasi dan proses akomodasi.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Model pembelajaran aktif tentu sangat banyak macam, salah satu diantaranya adalah kontektual teaching and learning, yang asas landasannya adalah kontruktivisme yang di kembangkan oleh para ahli pendidikan.
CTL adalah model pembelajaran yang dimana actionnya berpusat pada student centered. Peran seorang guru lebih banyak sebagai pembimbing, mengarahkan dan menjadi sebagai penengah dari kegiatan belajar.Dengan beberapa landasa, menjadikan CTL paa dewasa ini, sanagat diminati dan sering dilakukan oleh para guru dalam hal model pembelajaran.
Dengan tetap memperhatikan pada karakter, tujuan serta langkah-langkah dalam menerapkan model ini, diharapakan dapat mengubah bagaiman cara belajar-mengajar serta hasil dari belajarnya.

B.    Saran dan Pesan
Dari pembahasan diatas, telah kita pahami akan pentingnya cara bagaimana kita mengajar, mendidik anak didik kita. Untuk realita sekarang, akan lebih baiknya jika terus mencari akan bagaimana cara untuk dapat mencapai tujuan kita dalam pendidikan. Seperti paradigm yang telah menjadi pedoman kita “ dari tahu menjadi bisa”.
Dalam penulisan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, meski sudah berusaha dengan harapan hasil yang optimal. Oleh karena itu, dengan lapang dada akan saran dan kritik untu kemajuan kami dalam penulisan ilmiah. Kami yang telah menyandang title mahasiswa yang sudah selayaknya untuk terus memperbaiki diri, dari sisi akademik maupun non akademik.Dan semoga usaha ini bermanfaat bagi kita semua. Amin..




DAFTAR PUSTAKA

Trianto.(2010). Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana
Sanjaya, Wina. (2010). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan.Jakarta: Kencana
Riyanto, Yatim. (2010). Paradigma Baru Pembelajaran.Jakarta: Kencana
Junaedi, dkk.(2008). Strategi Pembelajaran.Learning Assistance Program for Islamic Schools
Kurdi, Syueb. (2006). Model Pembelajaran Efektif Pendidikan Agama Islam Di SD dan MI. Bandung: Pustaka Bani Quraisy





















Jumat, 11 Januari 2013

waktu sholat fardhu


الصلاة المفروضة خمس الظهر وأول وقتها زوال وقتها زوال الشمس وآخره إذا صار ظل كل شيء مثله بعد الزوال والعصر وأول وقتها الزيادة على ظل المثل وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين وفي الجواز إلى غروب الشمس والمغرب ووقتها واحد وهو غروب الشمس وبمقدار ما يؤذن ويتوضأ ويستر العورة ويقيم الصلاة ويصلي خمس ركعات والعشاء أول وقتها إذا غاب الشفق الأحمر وآخره في الاختيار إلى ثلث الليل وفي الجواز إلى طلوع الفجر الثاني والصبح وأول وقتها طلوع الفجر الثاني وآخره في الاختيار إلى الأسفار وفي الجواز إلى طلوع الشمس

Sholat yang diwajibkan dalam syariat agama islam adalah sholat lima waktu, yaitu:
1. Sholat Dzuhur, adapun waktu pelaksanaannya mulai dari zawal-nya matahari artinya matahari melebihi batas tepat diatas kita sampai bayangan pada benda lebih panjang dari asal bendanya.
2. Sholat Ashar, adapun waktu pelaksanaannya mulai dari ketika bayangan pada benda lebih panjang dari asalnya dan batasan waktu akhirnya, ketika dalam keadaan Ikhtiar (memilih) sampai pada waktu bayangan dari benda dua kali lipat dari benda asalnya, dan sampai pada ghurubus syams terbenamnya matahari ketika dalam keadaan tidak bias memilih.
3. Sholat Magrib, adapun waktu pelaksanaannya cuma satu, yaitu ghurubus syams dengan ukuran seseorang melakukan pekerjaan Adzan, berwudlu, kemudian menutup aurat lalu melaksanakan 5Rakaat sholat.
4. Sholat Isya’, adapun waktu pelaksaannya mulai dari hilangnya mega merah yang tampak pada langit dan batasan waktu akhirnya ketika dalam keadaan ikhtiyar (memilih) sampai pada 1/3malam dan sampai waktu menyisingnya waktu fajar ketika tidak dalam keadaan ikhtiar (memilih).
5. Sholat Subuh, adapun waktu pelaksaannya mulai menyisingnya fajar yang ke-II dan batasan waktu akhirnya ketika dalam keadaan Ikhtiar (memilih) sampai pada waktu ashfar (waktu tampaknya pandangan oleh awal kali pertama cahaya matahari) dan sampai pada waktu terbitnya matahari ketika tidak dalam keadaan ikhtiar (memilih).
KETERANGAN
· Kewajiban melaksanakan fardu Sholat ada 3Macam:
1. Fardu ain bis syar’i yaitu sholat lima waktu sebagaimana sudah kita bahas penetapan waktu pelaksanaannya diatas.
2. Fardu ain bin nadr yaitu diwajibkan kepada orang yang bernadzar untuk melaksanakan sholat.
3. Fardu kifayah yaitu tidak akan gugur kewajibannya ketika suatu kampung tidak ada seorangpun yang mengerjakannya yaitu sholat jenazah.
· Sejarah dari kali pertama perintah sholat lima waktu adalah ketika Isro’ mi’raj.
· Kesepakatan Ulama’ sholat Isya’ dikhususkan untuk umat Rasululloh SAW, sedangkan sholat Subuh sebelumnya sudah diwajibkan untuk Nabiulloh Adam ‘alaihi salam, sholat Dzuhur untuk Nabiulloh Ibrahim ‘alaihi salam, sholat Ashar untuk Nabi Sulaiman ‘alaihi salam, dua rakaat Maghrib untuk Nabiulloh Isa ‘alaihi salam dan satu rakaat untuk Umat Nabiulloh Isa ‘alaihi salam.
Waqila ada yang berpendapat bahwa sholat Dzuhur sebelumnya diwajibkan untuk Nabiulloh Daud ‘alaihi salam, sholat Maghrib untuk Nabiulloh Ya’kub ‘alaihi salam, sholat Isya’ Untuk Nabiulloh Yunus ‘alaihi salam dan ada juga yang berpendapat bahwa Sholat Isya’ untuk Nabiulloh Musa ‘alaihimus sholatu wasalam.
Wallhu a’lam

Refrensi :
· Ghoyah Wa al-Fathul Qarib.
· Nihayatuzzain.


Selasa, 08 Januari 2013

Zakat


BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian zakat
            Kata zakat ialah nama bagi sesuatu yang dikeluarkan manusia muslim dan termasuk hak Allah SWT kepada orang kafir. Dan bagian itu dinamakan zakat karena terdapat padanya harapan hendak mendapatkan berkat, membersihkan jiwa, dan mempertumbuhkannya dengan amalan-amalan yang lebih baik. Kata itu berasal dari kata Azzakatu yang berarti bertambah, bersih dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. dalilnya



Artinya : Pungutlah (hai Muhammad !) sebagian harta mereka (umat Islam) zakat, untuk menyucikan (kotoran harta) dan membersihkan (kotoran jiwa) mereka! [1]


Diwajibkan mengeluarkan zakat harta itu pada tahun kedua hijriyah sesudah zakat fitrah.

Wajib mengeluarkan zakat harta bagi delapan jenis barang, yaitu emas dan perak (termasuk harta dagangan), binatang ternak (yaitu unta, sapi, dan kambing), makanan pokok, kurma, dan anggur. Zakat tersebut untuk diberikan kepada delapan golongan orang.[2]



Orang yang mengingkari kewajiban zakat dihukumi kafir, dan orang yang enggan mengeluarkannya berhak diperangi dan diambil zakatnya dengan paksa sekaliun tidak diperangi.



Wajib zakat atas setiap orang muslim walaupun belum mukhalaf (dewasa), maka kewajiban wali mengeluarkan zakat dari hartanya.


Kecuali orang kafir asli, maka ia tidak berkewajiban mengeluarkan zakat walaupun sesudah Islam (yakni tidak wajib mengqadhai zakatnya).[3]
B. Macam-macam zakat
Secara garis besar zakat dibagi dua macam yaitu :
b.1       Zakat harta
Berdasarkan kesepakatan para ahli fikih bahwa semua harta yang digunakan untuk keperluan rumah tangga yang tidak dikembangkan, tidak wajib di zakatkan. Adapun harta yang wajib dizakatkan adalah sebagai berikut :[4]
1.                  Zakat emas dan perak.
Wajib zakat bagi emas, meskipun tidak dicetak. Berbeda dengan pendapat orang yang beranggapan kewajiban zakat itu tertentu pada emas yang dicetak  yang telah sampai ukuran murninya 20 mitsqal dengan timbangan mekah yang pasti. Kalau kurang menurut suatu timbangan, sedangkan menurut timbangan lain sempurna, maka tidak wajib zakat, sebab ada keraguan. [5]



Nisab perak ialah 200 dirham dengan timbangan mekah, yaitu 50 biji dan dua perlima biji (sya’ir yang pertengahan). [6]

“Tidak wajib zakat pada perak yang kurang dari 5 auqiyah.”(5 auqiyah = 5 dirham =672 gr perak”
2.                  Zakat tijarah



Zakat tijarah (perdagangan) tidak diisyaratkan harus sempurna (tetap) nisabnya kecuali pada akhir tahun (yang diperhitungkan), sebab akhir tahun itu merupakan waktu wajibnya mengeluarkan zakat. Perhitungan tijarah itu dengan harga barang, sedangkan menetapkan harga setiap waktu sukar, sebab harga selalu berubah. Jadi, kalau pada akhir tahun harga barang dagangan nilainya kurang dari nisabnya, maka tidak wajib dizakati.
Perbedaan zakat tijarah dengan emas dan perak ialah zakat emas dan perak haulnya sering putus dengan berselangnya pemilikan yang hilang pada pertengahan tahun, umpamanya dengan penggantian atau penukaran selain jual beli misalnya menukarkan dengan sawah dan sebagainya. Adapun penggantian dengan jual beli, tidak apa-apa terjadi perubahan, atau selainnya misal dengan dihibahkan atau menjualnya lalu dibeli kembali, maka sejak membeli kembali itu merupakan permulaan haul-nya.[7]




3.                  Zakat makanan pokok






Orang-orang yang telah diterangkan di atas (muslim yang merdeka, tertentu, pasti pemilikannya) wajib menzakati makanan yang menjadi makanan pokok pada waktu ikhtiyar bebas, bukan dalam keadaan darurat, baik biji-bijian, seperti gandum, syair, beras, jagung kedelai, jawawut, kacang merah, dan biji daqsah (semacam biji gandum), maupun buah-buahan, seperti kurma dan anggur yang kadarnya berjumlah 5 wasaq, yaitu dengan takaran 300 sha’ satu sha’ = 4 mud. Satu mud = 1 1/3 kati, bersih dari jerami dan kulit yang biasa tidak turut dimakan kulitnya. (300 sha’ adalah = 300 x 3 ¼ liter = 975 liter).[8]
4.            Zakat binatang ternak.




Orang-orang yang telah diterangkan tadi, wajib mengeluarkan zakat pada setiap 5 ekor unta, yaitu dengan seekor biri-biri yang sudah jatuh gigi depannya, yang telah berumur satu tahun, dengan kambing yang telah putus atau jatuh giginya, yang berumur dua tahun, juga boleh dengan biri-biri atau kambing jantan walaupun untanya betina, tetapi tidak boleh dengan yang sakit jika untanya sehat. Kewajiban itu hanya berlaku untuk setiap 5 sampai 25 ekor unta.[9]




Setiap pemilikan 10 ekor unta, zakatnya  adalah 2 biri-biri; setiap  15 unta zakatnya 3 biri-biri; setiap 20 sampai 25 unta, zakatnya 4 ekor biri-biri. Apabila genap 25 unta, zakatnya anak unta betina yang masih menyusu yangb berumur satu tahun lebih. Zakat anak unta semacam itu wajib hingga mencapai 36 ekor unta. [10]



Jika memiliki 40 sampai 60 ekor sapi, zakatnya anak sapi yang berumur dua tahun disebut musanah, sebab hampir lengkap giginya. Jika memiliki 60 ekor sapi, zakatnya 2 ekor tabi’; Kemudian setiap 30 ekor sapi, zakatnya seekor tabi’; dan setiap 40 ekor sapi, zakatnya seekor musannah yang berumur 2 tahun.[11]
5.         Zakat hasil tanaman
Zakat tanaman di dasarkan pada firman Allah SWT dan sabda Rasulallah SAW. Allah berfirman :


Artinya : “hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu”  (Q.S Al-Baqarah : 267) [12]




Artinya :“Dan pada tanaman yang diairi dengan air sungai atau diairi dengan air hujan, zakatnya adalah persepuluh (10%) , sedangkan yang diari dengan peralatan (dan dengan pangairan) maka zakat padanya adalah setengah dari sepersepuluh (5%).(HR. Abu Dawud dari Ali. Hadis ini juga diriwayatkan oleh para imam hadist seperti Imam Bukhari, Muslim dll. Dari para sahabat ibn Umar, Anas dan Jabir ra).
Jika tanah yang kita miliki atau yang kita sewa menghasilkan tanaman yang bernilai ekonomis, maka nisab zakat tanaman adalah 5 washaq (HR. Jama’ah dar Abu Said al Khuduri). Yang dikeluarkan pada setiap kali panen (Q.S. 6 ayat 141). [13]
6.                  Zakat rikaz dan Tambang
a.                   Rikaz
Yang dimaksud dengan rikaz ialah harta yang terpendam sejak masa jahiliyah, dan ditemukan disuatu bidang tanah yang belum pernah dimiliki oleh seseorang pada masa Islam. Apabila rikaz yang ditemukan itu berupa emas atau perak, maka si penemu wajib mengeluarkan zakatnya sebanyak seperlimanya. Pada harta rikaz ini tidak diperlukan berlakunya haul dan nisab, mengingat bahwa kewajiban mengeluarkengeluarkannya membuatnya mirip dengan membuatnya mirip dengan Ghanimah[14]
b.                  Tambang
Adapun tentang hasil tambang, maka Adapun tentang hasil tambang, maka tidak ada kewajiban zakat atasnya kecuali apabila berupa perak dan emas. Jumlah zakatnya menurut pendapat yang shohonya kecuali apabila berupa perak dan emas. Jumlah zakatnya menurut pendapat yang shoheh ialah 2,5 % dari hasilnya setelah dan dibersihkan serta mencapai nisab. Menurut pendapat lainnya zakat yang wajib dikeluarkan ialah sebanyak khumusnya. Walaupun demikian, untuk ihtiatnya (yakni menjaga diri kemungkinan tersalah)sebaiknya mengeluarkan khumusnya. Baik dari hasil yang banyak maupun yang sedikit.
7.                  Zakat Paroan sawah
Zakat hasil paroan sawah diwajibkan atas orang yang punya benih sewaktu mulai bertanam jika yang mengeluarkan benihnya adalah petani yang mengerjakan sawah itu, maka zakat seluruh hasil sawah yang dikerjakannya itu wajib atas petani itu karena pada hakikatnya petanilah yang bertanam, pemilik tanah hanya mengambil sewa tanahnya, dan penghasilan tanahnya tidak wajib dizakati. Jika benih itu berasal dari yang punya tanah, maka zakat seluruh hasil sawah itu wajib dibayar oleh pemilik sawah, pada hakikatnya dialah yang bertanam, petani hanya mengambil upah kerja. Penghasilan yang didapat dari upah tidak wajib dizakati.[15]
8.                  Zakat piutang
            Orang yang mempunyai piutang banyaknya sampai satu nisab dan masanya telah sampai satu tahun serta mencukupi syarat-syarat yang mewajibkan zakat, juga keadaan piutang itu telah tetap, baik piutang itu dari jenis emas atau perak maupun harta perniagaaan. Piutang yang seperti itu wajib dizakati dan wajiib mengeluarkan zakat.[16]     
b.2 Kewajiban zakat fitrah
Zakat fitrah disebut juga zakat badan. Sebagian dasar hukumnya ialah hadis riwayat Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah saw. Pernah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada orang-orang, yaitu satu sha’ kurma (2,176 kg) atau satu sha’ syair (gandum) bagi setiap muslim yang merdeka atau hamba laki-laki maupun  perempuan. (Riwayat Syaikhan).[17]
Zakat fitrah adalah wajib berdasarkan perintah Rasulullah yaitu sebanyak sha’ dari makanan yang mengenyangi wajib dikeluarkan setiap muslim yang memiliki kelebihan dari makanannya sendiri. Pembagiannya sama seperti pembagian zakat-zakat lainnya. Tidak dibolehkan mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk tepung atau sawit (sejenis makanan menyerupai tepung yang bercampur gula.
Diwajibkan atas setiap orang muslim mengeluarkan zakat fitrah seperti sabda Nabi SAW



1.                  Syarat-syarat wajib zakat fitrah
Dalam berzakat fitrah ada Syarat-syarat tertentu yaitu sebagai berikut:
a. Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah.
b. Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghasbisan bulan ramadhan         
c.Dia mempunyai lebihan harta dari keperluan makanan untuk dia sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya.[18]
2.           Membayar zakat fitrah sebelum waktu wajib
            Sebagaimana telah diketahui, waktu wajib zakat fitrah ialah sewaktu terbenam matahari pada malam hari raya.sungguhpun begitu, tidak ada halangan bila dibyar sebelumnya, asal dalam bulan puasa.
a.    Waktu yang diperbolehkan yaitu dari awal ramadhan sampai hari penghabisan ramadhan.
b.         Waktu wajib yaitu mulai terbenam matahari penghabisan ramadhan.
c.          Waktu yang lebih baik (sunnah) yaitu dibyar sesudah shalat subuh sebelum pergi shalat hari raya.
d.         Waktu makruh, yaitu membayar fitrah sesudah shalat hari raya.am matahari pada hari raya.[19]
C. Pendistribusian Zakat
1.  Orang yang berhak menerima zakat
            Syarat mengeluarkan zakat yang selanjutnya ialah memberikannya kepada orang yang menerimanya ( para mustahiq zakat), yakni kepada delapan macam golongangan yang diterangkan dalam ayat :



 “Sesungguhnya  (zakat) itu hanya untuk para fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba (riqab), orang0orang yang mempunyai hutang,sabilillah dan ibnu sabil.[20]
            Seperti yang tertera dalm dalil diatas, orang yang berhak menerima zakat yaitu ada 8 kelompok :
1.   Fakir
2.   Miskin
3.   Muallaf
4.   Riqab(budak yang akan memerdekakan diri)
5.   Orang yang banyak hutang
6.   Sabilillah
7.   Ibnu sabil
8.   Amil

2        Orang yang terlarang menerima zakat
            Orang yang tidak boleh menerima pembagian (zakat) ada 5 kelompok :
1.   Orang-orang yang mempunyai pekerjaan atau harta
2.   Keturunan Hasyim dan Abdul Muthalib
3.   Orang yang dalam tanggungan orang lain
4.   Orang kafir
5.   Hamba
     Orang yang mempunyai harta (kaya) ataupun mempunyai pekerjaan ( yang cukup), tidak berhak menerima zakat berdasarkan sabda Nabi SAW. :


Artinya ; “ Tidak ada bagiannya (zakat itu) untuk orang yang mempunyai harta (kaya) dan orang yang mempunyai kekuatan…” (HR. Abu Dawud)[21]











BAB III
ANALISIS KRITIS


     Dalam firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi:





Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil uasahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu. Dan jangan kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mou mengambilnya melainkan dengan memejamkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lgi maha Terpuji”.(Al-Baqarah:267)
     Berdasarkan ayat di atas menerangkan kewajiban berzakat dari semua hasil usaha dan hasil bumi tanpa terkecuali. Sedangakan dalam pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari banyak orang muslim yang sudah mampu atau sudah mencapai nisob untuk berzakat, tetapi mereka malah melalaikan kewajiban rukun Islam yang ke 5 tersebut, yaitu untuk berzakat.










BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Zakat adalah nama bagi sesuatu yang dikeluarkan manusia muslim dan termasuk hak Allah kepada orang fakir.Dan bagian itu dinamakan zakat karena terdapat padanya harapan hendak mendapat berkat, membersihknan jiwa, dan mempertumbuhkannya dengan amalan-amalan yang lebih baik.
            Setiap orang muslim yang mampu wajib mngeluarkan zakat.Dikarenakan zakat itu merupakan salah satu dari rukun islam, yaitu rukun islam yang ketiga.
            Secara garis besar zakat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.       Zakat Jiwa (Zakatun Nafsi)
2.      Zakat Harta (Zakatul Maal)
Yang dimaksud dengan zakat jiwa di sisni adalah zakat fitrah, yaitu zakat yang diwajibkan kepada setiap pribadi muslim tanpa kecuali yang dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat idul fitri.Sementara itu yang dimaksud dengan zakat harta di sini adalah zakat emas perak, ternak, hasil tanaman, hasil perniagaan dan harta temuan (rikaz).
Orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu :
1.      Fakir
2.      Miskin
3.      Muallaf
4.      Riqab(budak yang akan memerdekakan diri)
5.      Orang yang banyak hutang
6.      Sabilillah
7.      Ibnu sabil
8.      Amil.
Orang-orang ayng tidak berhak menerima zakat, yaitu:
1.      Orang-orang yang mempunyai pekerjaan atau harta
2.      Keturunan Hasyim dan Abdul Muthalib
3.      Orang yang dalam tanggungan orang lain
4.      Orang kafir
5.      Hamba

B.     Rekomendasi
                  Dalam berusaha melengkapi makalah ini, tentu ada sesuatu yang kurang dan kami sebagai penulis baik dari pembahasan ataupun dari segi tulisan menyadari  akan hal demikian. Maka dari itu kami akan berusaha lebih baik dengan selalu  mengedepankan sumber-sumber yang lebih layak sebagai referensi. Kami sangatlah mengharapkan maasukan baik berupa kritik ataupun saran sehingga dapat menjadi sebuah intropeksi dari karya kami juga sebagai semangat dan landasan baru untuk terus berinovasi dalam berkarya.























DAFTAR PUSTAKA

Jamaludin, Syakir. 2010.Kuliah Fiqih Ibadah. Yogyakarta:Surya SaranaGrafika.
Al-Ghazali. 1994. Rahasia Puasa dan Zakat. Bandung: Kharisma.
Mashur, Kahar. 1990. Fiqih Sunnah (puasa dan zakat). Jakarta: Kalam Mulia.
Rasjid, Sulaiman. 2001. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Zuhri, Mohammad Dkk, 1978. Terjemah Khulashoh Kifayatu Akhyar. Semarang: CV Toha Setia.
Aziz, Abdul Zaenudin. 1994. Terjemah Fatul Mu’in. Bandung: Algesindo.


[1]Drs. H. Kahar Mashur, Fikih Sunnah (Zakat dan Puasa), Kalam Mulia, Jakarta, hlm 1
[2][2] Zainudin Abdul Aziz, Terjemah Fatul Mu’in.Algesindo.Bandung 1994 hlm 531
[3] Zainudin Abdul Aziz, Op, Cit., him 533
[4] Syakir Jamaludin, Kuliah Fiqh Ibadah,Surya Sarana Grafika, Yogyakarta, 2010, hlm 203.
[5] Zainudin Abdul Aziz, Op, Cit., hlm 534
[6] Ibid., hlm 535
[7] Ibid., hlm 538
[8] Ibid., hlm 546.
[9] Ibid., hlm 551.
[10] Ibid., hlm 552
[11] Ibid., hlm 553
[12][12] Syakir Jamaludin, Op, Cit., hlm 209
[13]Syakir Jamalaudin, Op, Cit., hlm 210
[14] Al Ghazali, Puasa dan Zakat, Karisma, 1994, hlm 56
[15] Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2001, hlm 196
[16] Sulaiman, Op, Cit., hlm 203
[17] Zainudin Abdul Aziz, Op, Cit., hlm 555
[18]Sulaiman, Op, Cit., hlm 208
[19] Ibid., hlm 209
[20] Zainudin Abdul Aziz, Op, Cit., hlm 579
[21]Moh. Zuhri, Terjemah Khulashoh Kifayayatul akhyar, CV. Toha Putra, Semarang 1978 hlm 145