Sabtu, 01 Maret 2014

RPP ZIKIR DAN DO'A SESUDAH SHALAT


RPP UNTUK MTs( MADRASAH TSANAWIYAH) KELAS 7 (TUJUH) SEMESTER 1 TENTANG
MELAKSANAKAN TATA CARA BERDZIKIR DAN BERDO’A SETELAH SHALAT
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Mata Pelajaran : FIKIH
Kelas/Semester : VII / 1
Alokasi Waktu : 2 x 40 Menit
I. Standar Kompetensi
  1. Melaksanakan tata cara berdzikir dan berdo’a setelah shalat

II. Kompetensi Dasar
  1. Tata cara berdzikir dan berdo’a setelah shalat
  2. Menghafalkan bacaan dzikir dan do’a setelah shalat
  3. Mempraktekkan dzikir dan do’a setelah shalat


III. Indikator
  1. Menjelaskan pengertian zikir
  2. Melafalkan dalil tentang zikir
  3. Menjelaska pengertian doa dan dalilnya
  4. Menjelaskan waktu-waktu yang ijaba untuk berdoa
  5. Menjelaskan tempat-tempat yang baik untuk berdoa
  6. Menjelaskan manfaat doa
  7. Melafalkan bacaan zikir setelah sholat
  8. Menjelaskan tatacara berdoa setelah sholat
  9. Melafalkan bacaan doa setelah sholat
  10. Mempraktekan bacaan zikir dan doa setelah sholat

IV. Tujuan Pembelajaran
setelah melaksanakan kegiatan dzikir dan do’a setelah shalat siswa mampu:
1.      Melafalkan / mengulang kembali tata cara dzikir dan do’a setelah shalat yang didengar dengan benar
2.      Menyebutkan kembali tata cara dzikir dan do’a setelah shalat yang didengar dengan tepat dan benar
3.      Mengidentifikasi makna/arti dari tata cara dzikir dan do’a setelah shalat yang didengar dengan benar
4.      Mengartikan kalimat dari dzkir dan do’a setelah shalat dengan tepat dan benar
5.      Menyalin/menulis kembali kalimat dzikir dan do’a setelah shalat yang didengar dengan tepat dan benar.


V. Metode Pembelajaran
1. Ceramah : Metode ini digunakan untuk memulai kegiatan pembelajaran terutama untuk kegiatan awal.
2. Demonstrasi
3. Bermain Peran


VI. Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan
Waktu
Aspek Life Skill
Yang Dikembangkan
  Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
         Menanyakan kepada siswa tentang dzikir dan do’a setelah shalat ( explorasi )
         Menjelaskan tujuan pembelajaran dan manfaatnya dalam kehidupan
  Kegiatan inti
         Guru membacakan materi dzikir dan do’a setelah shalat dan kemudian diikuti oleh siswa
         Siswa menyebutkan kembali bacaan dzikir dan do’a setelah shalat
         Guru menjelaskan makna dzikir dan do’a setelah shalat
         Siswa bertanya jawab dengan guru tentang hal-hal yang masih belum jelas (elaborasi)
         Guru memberikan penguatan tentang kesimpulan tata cara dzikir dan do’a setelah shalat (Konfirmasi)


  Kegiatan penutup.
         Guru melaksanakan penilaian lisan
         Memberikan tugas pengayaan
10 mnt
60 mnt
10 mnt
Pemahaman Konsep
VII. Alat/bahan/sumber belajar
1.      Buku paket Agama Islam kelas VII ( Tim Abdi Guru, Ayo Belajar Agama Islam, Penerbit Erlangga, Jakarta: 2006) Hlm. 87-89

VIII. Penilaian
Indikator Pencapaian
Jenis Penilaian
Bentuk Penilaian
Contoh Instrumen
  Melafalkan bacaan istighfar, tasbih, tahmid,dan takbir.

  Hafal bacaan istigfar, tasbih, tahmid dan takbir.


  Mengartikan bacaan istighfar, tasbih, tahmid, dan takbir.





  Hafal dzikir dan do’a setelah shalat

  Mempraktekan dzikir dan doa setelah shalat

  Mampu melaksanakan dzikir dan doa setelah shalat

-Tes lisan




-Tes lisan


-Test lisan




-Test lisan


-Test tulis




-Tes lisan

  Sebutkan kembali bacaan istigfar, tasbih, tahmid dan takbir.
  Sebutkan kembali bacaan istigfar, tasbih, tahmid dan takbir.
  Sebutkan makna dari kosakata berikut ini : astaqhfirullah, subhanallah, alhamdulillah,allahu akbar.
  Sebutkan kembali bacaan dzikir dan do’a setelah shalat
  Melakukan dzikir dan do’a setelah shalat.
  Sebutkan tata cara do’a dan dzikir setelah shalat

......................

Mengetahui
Kepala sekolah Guru Bidang Studi


( .............................. ) ( …………………… )

ZIKIR DAN DO'A SESUDAH SHALAT


ZIKIR DAN DOA SETELAH SHALAT
Standar kompetensi
Melaksanakan tata cara berzikir dan berdoa setelah shalat.

Kompetensi Dasar
  • Menjelaskan tata cara berzikir dan berdoa setelah shalat.
  • Menghapal bacaan zikir dan doa setelah shalat.
  • Memperaktikan berdoa dan berzikir setelah shalat.

  1. Zikir
  1. Pengertian Zikir
Zikir berasal dari bahasa Arab, ذَكَرَ artinya “ingat”. Sedangkan menurut terminologi Islam ialah mengingat Allah SWT dengan maksud untuk taqarrub (mendekatkan ) diri kepada-Nya.

  1. Cara Bezikir
Zikir kepada Allah SWT dapat dilakukan sambil berdiri, duduk, atau berbaring, kapan saja dan dimana saja.
Firman Allah SWT:

                     
Artinya:
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”.

zikir harus selalu kita biasakan, sehingga ucapan yang senantiasa muncul dari lidah adalah ucapan (kalimat) tayyibah, bukan ucapan yang kotor atau kalimat tidak sopan.

  1. zikir bil lisan ( Zikir dengan Ucapan )
zikir bil lisan adalah menucapkan kalimat-kalimat tayyibah yang menyatakan kebesaran Allah SWT yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, adapun yang termasuk kalimat-kalimat tayyibah, yaitu:
  1. Bacaan atau Ucapan Bismillah:
    .
Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengeasih lagi Maha Penyayang.”

  1. Tahmid atau Hamdalah:
   
Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam.”

  1. Takbir
اللهُ اَكْبَرُ
Artinya: Allah Maha Besar”.

  1. Tahlil
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
Artinya: “ Tiada Tuhan selain Allah


  1. Ta’awuz
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya : “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk”
  1. Istigfar
اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ
Artinya: “Aku mohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung”.
  1. Tasbih
سبحان الله
Artinya: ”Mahasuci Allah”.
  1. Hauqalah
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
Artinya: “Tiada daya dan keluatan kecuali atas pertolongan Allah SWT”.
  1. Sholawat atas Nabi Muhammad SAW
اللهُمَّ صَلِّى عَلَى (سَيِّدِنَا) مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ (سَيِّدِ نَا) مُحمَّدٍ
  1. Mem baca Kitab SuciAl-Qur’an
Agar membaca khusuk dalam bezikir secara lisan hendaknya kita mengarahkan hati kepada Zat Yang Mahakuasa, dan menghayati makna kalimat tayyibah yang kita ucapkan.

  1. Zikir bil qalbi ( zikir dengan hati )
Zikir bil qalbi artinya mengingat Allah SWT dengan bertafakur ( berpikir ) memikirkan ciptaan-Nya, baik yang da pada diri kita maupun yang ada di alam ini. Ketika berpanas, kita mengingat Allah. Ketika makan, kita bersyukur kepada Allah. Ketika melihat pemandangan yang indah, kita mengingat kekuasaan Allah. Hendaknya hati kita selalu mengingat Allah dalam situasi apapun. Karena rahmat Allah SWT atas hamba-hamba-Nya tidak bernilai,
Firman Allah SWT:
اَلاَبِذِكْرِاللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ
Artinya : “… Hanya dengan zikir kepada Allah hati menjadi tenteram”. (Q.S. Ar-Ra’du : 8)
  1. Zikir bil ‘Amal ( zikir dengan perbuatan )
dengan perbuatan adalah mengingat Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nyadan menjauhi larangan-Nya, serta mendasai setiap aktivitas dalam kehidupan dalam kehidupan dengan landasan iman dan niat ibadah kepada Allah SWT.
Firman Allah:
فَاذْكُرُوْنِى أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِى وَلاَ تَكْفُرُوْنِ
Artinya : “maka ingatlah kepada-Ku, Aku pu akan ingat kepadamu, Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku”. (Q.S. Al-Baqarah : 152)

Dalam ajaran Islam kaidah-kaidah untuk mengingat Allah bisa dilakukan lewat shalat, puasa, dan bentuk ibadah lainnya. Bahkan, semua perbuatan baik adalah ibadah. Misalnya, membantu orang tua, belajar, dan merawat hewan peliharaan.

  1. Bacaan Zikir setelah Shalat
Berzikir sangatlah baik dilakukan setelah sholat. Berikut ini adalah beberapa zikir yang biasa dibaca setelah sholat.
  1. Membacaitigfar tiga kali
Bacaann Isa:

(3x)أَسْتَغْفِرَاللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لَاإِلَهَ إِلَّا هُوَالْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْه

Artinya:” aku memohon kepada allah yang maha agung 3x

  1. Kemudian membaca tahlil
Bacaan tahlil:
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلى كُلِّ شُيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya:
Tiada Tuhan selain Allah yang satu tiada sekutu bagiNya.  Kepunyaannyalah kerajaan dan puj-pujian,  Dia menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu

  1. Dilanjutkan membaca:
أَللّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَاِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ
وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَالْجَلاَلِ وَالاِكْرَامِ
Artinya:
Ya Allah, Engkau adalah sumber keselamatan, darimulah keselamatan kepadaMu-lah kembali keselamatan maka hidupkanlah kami, wahai Tuhan kami,  dengan keselamatan meaukkanlah kami kedalam surga ; tempat keselamatan; Maha Kebaikan Engkau dan Maha Tinggi Engkau wahai Dzat Yang Mempunyai Keagungan dan Kemuliaan”







  1. Dilanjutkan dengan membaca ayat kursi:
اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

  1. Dilanjutkan membaca tasbih, tahmid, dan takbir, masing-masing 33kali.
Bacaannya:
  • Tasbih سُبْحَانَ اللهُ
  • Tahmid اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
  • Takbir اَللهُ أَكْبَرُ
  1. Dilanjutkan membaca tahlil ( diulang lagi )
  2. Kemudian di tutup membaca doa.

  1. Doa
  1. Pengertian Doa
Kata doa bersal dari kata “دعا- يدعو”
Firman Allah SWT:
              

Artinya : “dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagهmu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina". (Q.S. Al-Mu’min : 60)


Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya. Allah juga berjanji untuk mengabulkan doa hamba-hamba-Nya. Orang-orang yang tidak mau berdoa tergolong orang-orang yang sombong. Mereka akan masuk kedalam neraka Jahanam dengan penuh kehinaan.

  1. Waktu-waktu yang Ijabah untuk Berdoa
  1. Sesudah salat fardhu lima waktu,
  2. Sesudah azan hingga ikamah,
  3. Waktu antara dua khutbah jum’at,
  4. Sepertiga malam yang akhir,
  5. Saat – saat kritis atau genting,
  6. Saat teraniaya,
  7. Ketika hendak minum air zam-zam.

  1. Tempat-tempat yang baik untuk Berdoa
  1. Dikala melihat ka'bah.
  2. Dikala melihat masjid Rasulullah saw.
  3. Di tempat dan dikala melakukan tawaf.
  4. Disisi Multazam, di dekat Ka'bah.
  5. Disisi sumur Zam zam.
  6. Di belakang makam Ibrahim.
  7. Di atas bukit Shafa dan Marwah.
  8. Di 'Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di sisi Jamarat yang tiga.

  1. Manfa’at Doa
  1. Akan terhindar dari sifat sombong dan congkak;
  2. Akan terhindar dari sifat gampang putus asa;
  3. Hati dan pikiran kita akan tenang dan tenteram;
  4. Akan memberi motivasi atau dorongan yang kuat dalam menjalani kehidupan ini;
  5. Di manapun kita berada dan kemanapun kita pergi selalu dalam lindungan dan pengawasan Allah SWT;
  6. Kita akan merasa semakin dekat dengan Allah, dan begitu juga sebaliknya. diakhirat kelak, kita akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah, yaitu surga.
  1. Tata cara Berdoa setelah Shalat
a. Pembukaan do`a
Do`a hendaklah dimulai dengan membaca basmallah, dilanjutkan dengan membaca tahmid serta membaca salawat Nabi :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
أَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَميْنَ
أَللهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِ مُحَمَّدٍ
b. Isi do`a.
Mengenai isi do'a yang kita panjatkan boleh menggunakan bahasa Arab, bahasa Indonesia, bahkan daerah, atau bahasa apapun. Yang penting kita mengerti dan faham terhadap maksud do'a yang dipanjatkan.

  1. Penutup.
Pada saat kita selesai memanjatkan do'a, hendaklah ditutup atau diakhiri dengan membaca hamdalah dan salawat Nabi.

  1. Bacaan Setelah Sholat
Do`a yang disyariatkan dalam Islam sangat banyak. Di bawah ini hanya akan dikemukakan do`a inti setelah salat fardhu beserta urutan- urutannya.
  1. Doa Untuk diri Sendiri:
    1. Do'a mohon ampunan (taubat)
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَاوَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ
Atinya : “Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesathan hati kami, sesudah Engkau tunjuhi kami, limpahkanlah karunia kepada kami, sesungguhnya Engkaulah Tuhan Yang Maha Pemurah."

  1. Do'a menuntut ilmu
اَللهُمَّ إِنيِ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Artinya : “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu agar diberi ilmu yang manfaat, rezeki yang luas, dan amalan yang diterima.” (H.R. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan Ibnu Majah)
  1. Do'a mohon dimudahkan dalam menghadapi ujian test
رَبِّ اشْرَحْلِى صَدْرِى وَيَسِّرْلِى أَمْرِى وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِى يَفْقَهُ قَوْلِى
Artinya: "Ya Tuhanku, bukakanlah dadaku (untuk ilmu), mudahkanlah urusanku (ujianku), buangkanlah kesulitan yang menempel di mulut /lidahku, agar semua orang dapat memahami ucapanku.

  1. Doa mohon selamat dunia dan akhirat
رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya: "Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat dan periharalah kami dari siksa api neraka.

  1. Do`a untuk menjadi orang yang pandai bersyukur
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “ya tuhan ku tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (QS. Al-Ahqaf : 15)

2. Berdo'a untuk orang lain:
  1. Mendo'akan ibu dan bapak
رَبِّ اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا
Artinya: "Ya Allah Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan dosa kedua orang tua kami, dan berilah rahmat atas keduanya, sebagaimana keduanya memelihara diri kami pada waktu kami masih kecil.

  1. Mendo'akan keluarga agar menjadi keluarga yang shalih
رَبَّنَا هَبْلَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَاوَذُرِّيَّتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا
Artinya: "Ya Allah Tuhan kami, berikanlah kepada kami isteri/suami dan anak cucu (keturunan) yang menyejukkan pandangan mata (menyenangkan), dan jadikanlah kami panutan bagi orang-orang yang takwa. "

  1. Mendo'akan kaum muslimin dan muslimat agar diampuni dosa :
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ, اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ أِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat, baik yang meninggal maupun yang masih hidup, karena sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Dekat dan mengabulkan permohonani orang-orang yang memohon. "






NAJIS


NAJIS
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah Materi Pendidikan Fiqih di MTs
Pada Jurusan PAI Semester V
Tahun Akademik 2013/2014

Disusun Oleh :
Ahmad Badrudin (NIM: 14111110006)



Dosen Pengampu :
Drs. A. Syatori, M.Ag

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Tak henti-hentinya lisan kami memanjatkan puji pada keagungan-Nya, dan syukur sedalam-dalamnya atas limpahan kasih sayang-Nya selama ini. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada sosok yang telah mengeluarkan manusia dari hitamnya jahiliyah menuju pada cahaya yang terang benderang, dan sekaligus menjadi suri tauladan bagi umat-umatnya, yakni Nabi Muhammad SAW.
Terimakasih kepada berbagai pihak yang berperan penting dalam penyelesaian makalah ini terutama Bapak Drs. A. Syatori, M. Ag yang dalam hal ini selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Materi Pendidikan Fiqih Di Madrasah Tsanawiyah, yang telah banyak memberikan bimbingan dan arahan dengan bijak kepada kami dan kepada semua pihak yang telibat dan membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.semoga makalah sederhana ini bisa bermanfaat bagi pembaca.
Dan merujuk pada sebuah semboyan : ”Diantara yang jauh dari sempurna dan diantara yang buruk tentu ada sekelumit kecil yang berguna”. Maka dengan segala kerendahan hati kami memberanikan diri menyajikan makalah ini. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Cirebon, Desember 2013

Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Najis adalah perkara yang secara otomatis dapat menghambat ibadah kita, karena sifat najis adalah mengotori sesuatu dan tidak akan bersih ataupun suci sebelum dibersihkan. Untuk itu kita perlu berhati-hati dalam menghadapi perkara tentang najis . Sudah sucikah badan dan pakaian anda ? . Di zaman sekarang ini banyak orang yang tidak memperdulikan masalah najis dan penyuciannya, ini merupakan hal yang fatal dalam persoalan ibadah . Untuk itu marilah kita simak bersama-sama makalah ini yang berisi ulasan-ulasan tentang masalah najis.
  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan najis?
  2. Apa saja jenis-jenis najis?
  3. Benda apa saja yang termasuk najis?
  4. Bagaimana cara menyucikan benda yang terkena najis?
  1. Tujuan
  1. Mengetahui pengertian najis
  2. Mengetahui jenis-jenis najis
  3. Mengetahui benda-benda yang termasuk najis
  4. Mengetahui cara menyucikan benda yang terkena najis







BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Najis
Secara etimologis, “najis” berarti sesuatu yang mengotori. Sedangkan menurut syara’, “najis” adalah sesuatu yang kotor yang dapat menghalangi keabsahan shalat selama tidak ada sesuatu yang meringankan (rukhsah). Sedangkan pengertian najis menurut beberapa tokoh adalah :
  1. Menurut Sayyid Sabiq Najis adalah kotoran yang bagi setiap muslim wajib mensucikan diri dari padanya dan mensucikan apa yang dikenainya.
  2. Menurut Imam Maliki , Najis adalah sesuatu sifat yang menurut syar’i dilarang mengerjakan shalat dan memakai pakaian yang terkena najis atau di tempat yang ada najisnya.
  3. Menurut Musthafa Kamal Pasha Najis adalah suatu perkara yang dipandang kotor dan menjijikan.
Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Muddatstsir ayat 4, yaitu :
  

Artinya :
Mengenai pakaianmu , hendaklah kamu bersihkan!”(Q.S Al-Muddatstsir :4)
Dari pemaparan diatas dapat dipahami bahwa sangat penting bagi kita semua kaum muslimin untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri kita dan lingkungan kita.
  1. Jenis-jenis najis
Najis terdiri dari beberapa macam, baik berbentuk cair maupun padat. Contoh najis yang bersifat cair adalah; khamr, air seni (urine), darah, dll. Sedangkan yang bersifat yang bersifat padat di antaranya; bangkai, tinja, dll.
  1. Najis Mughalazhah
Yaitu najis berat, contohnya anjing, babi, dan peranakan dari keduanya, berikut pula air seni, air liur, tinja, dll yang bersumber dari binatang-binatang tersebut.
  1. Najis Muthawasithah (najis sedang)
Najis Muthawasithah adalah semua najis selain anjing dan babi atau peranakan dari keduanya. Najis Muthawasithah ini ini berupa najis ‘ainiyyah (masih ada zat warna, rasa dan bau) dan najis hukmiyah (kita yakin ada najis tetapi tidak nyata zat bau, rasa dan baunya)
  1. Najis Mukhaffafah
Yaitu najis ringan, contohnya yaitu air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apa pun selain ASI.

  1. Benda-benda yang termasuk najis
Suatu barang (benda) menurut hukum aslinya adalah suci selama tak ada dalil yang menunjukkan bahwa benda itu najis ( Sulaiman Rasjid, 2011 : 16). Benda itu banyak, diantaranya :
  1. Bangkai binatang darat yang berdarah selain dari mayat manusia
Adapun bangkai binatang laut (ikan) dan bangkai binatang darat yang tidak berdarah ketika masih hidup (belalang) serta mayat manusia semuanya suci.
Firman Allah SWT :
  
Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai”. (Q.S Al-Maidah : 3)
Adapun bangkai ikan dan binatang darat yang tidak berdarah, begitu juga mayat manusia tidak masuk dalam arti bangkai yang umum dalam ayat tersebut karena ada keterangan lain. Bagian batang seperti daging, kulit, tulang, urat, bulu dan lemaknya semuanya itu najis menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi yang najis hanya bagian-bagian yang mengandung roh (bagian-bagian yang bernyawa ) saja, seperti daging dan kulit. Bagian-bagian yang tidak bernyawa seperti kuku, tulang, tanduk dan bulu semuanya itu suci. Bagian-bagian yang tak bernyawa dari anjing dan babi tidak termasuk najis.
Dalil kedua mazhab tersebut adalah mazhab pertama mengambil dari makna umum dalam ayat tersebut, karena bangkai itu sesuatu yang tersusun dari bagian-bagian tersebut. Mazhab kedua beralasan dengan hadits Maimunah.
Sabda Rasulullah saw :
اِنَّمَا حَرُمَ اَكْلُهَا وَفِى رِوَايَةٍ لَحْمُهَا. (رواه الجماعة)
“sesungguhnya yang haram ialah memakannya.” Pada riwayat lain ditegaskan bahwa yang haram ialah “dagingnya”. (H.R. Jama’ah)
Berdasarkan hadits ini mereka berpendapat bahwa menurut pengertian hadits tersebut selain dari daging tidaklah haram. Lagi pula mazhab kedua ini berpendapat bahwa yang dinamakan bangkai itu adalah bagian-bagian yang tadinya mengandung roh, bagian-bagian yang tadinya tidak bernyawa tidak dinamakan bangkai.
Adapun dalil bahwa mayat manusia itu suci adalah firman Allah SWT :
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىْ اٰدَمَ
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam (manusia)”. (Q.S. Al-Isra : 70)
Arti dimuliakan itu hendaknya jangan dianggap sebagai kotoran (najis). Lagipula seandainya mayat manusia itu najis, kita tidak disuruh memandikannya, karena kita tidaklah disuruh mencuci najis-najis ‘ain lainnya, bahkan najis-najis ‘ain lainnya itu tidak dapat dicuci. Maka suruhan terhadap kita untuk memandikan mayat itu adalah suatu tanda bahwa mayat manusia itu bukan najis, hanya ada kemungkinan terkena najis sehingga kita disuruh memandikannya.
  1. Darah
Segala macam darah itu najis selain hati dan limpa. Firman Allah SWT :
     
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi”. (Q.S Al-Maidah : 3)
Sabda Rasulullah SAW :
اُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ اَلسَّمَكُ وَالْجَرَادُ وَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ (رواه ابن ماجه)
Telah dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah, ikan dan belalang, hati dan limpa”.(H.R Ibnu Majah)
  1. Nanah
Segala macam nanah itu najis, baik yang kental maupun yang cair, karena nanah itu merupakan darah yang sudah busuk.
  1. Segala benda yang keluar dari dua pintu
Semua itu najis selain mani, baik yang biasa seperti tinja, air ataupun yang tidak biasa seperti mazi, baik dari hewan yang halal dimakan ataupun yang haram dimakan. Sabda rasulullah SAW :
اِنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جِىْءَ لَهُ بِحَجَرَيْنِ وَرَوْثَةِ لِيَسْتَنْجِىَ بِهَا, اَخَذَالْحَجَرَيْنِ وَرَدَّالرَّوْثَةَ وَقَالَ هّذِهِ رِكْسٌ(رواه البخري)
sesungguhnya Rasulallah saw diberi dua biji batu dan sebuah tinja keras untuk dipakai istinja. Beliau mengambil dua batu saja, sedangkan tinja beliau kembalikan dan berkata, tinja itu najis”. (H.R. Bukhari)

  1. Arak, setiap minuman yang memabukkan
Firman Allah SWT :
        
Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan” (Q.S Al-Maidah : 90)
  1. Anjing dan babi
Semua hwan suci, kecuali anjing dan babi. Sabda Rasulullah SAW :
طَهُوْرَاِنَاءِ اَحَدِكُمْ اِذَاوَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ اَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلاَهُنَّ بِالتُّرابٍ.
Artinya: “Cara mencuci bejana seseorang diantara kamu apabila dijilat anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya hendaklah dicampur dengan tanah” (H.R Muslim)
Cara mengambil dalil dengan hadits tersebut ialah dalam hadits ini kita disuruh mencuci bejana yang dijilat anjing. Mencuci sesuatu disebabkan karena tiga perkara yaitu hadas, najis dan kehormatannya. Dimulut anjing sudah tentu tidak ada hadas dan kehormatan. Oleh sebab itu, pencuciannya hanya karena najis. Babi dikiaskan dengan anjing karena keadaannya lebih buruk daripada anjing. Sebagian ulama berpendapat bahwa njing itu suci, mereka beralasan dengan hadits yang diriwayatkan Abu Daud dari Ibn Umar bahwa di zaman Rasulullah anjing-anjing banyak keluar masuk masjid dan tidak pernah dibasuh. Selain dari itu beralasan dengan firman Allah SWT :
      
Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu”.(Q.S Al-Maidah :4)
Dalam ayat diatas kita diperbolehkan memakan binatang yang ditangkap anjing dan tidap disuruh mencucinya terlebih dahulu, sedangkan binatang itu sudah tentu bergelimang air liur anjing yang menangkapnya itu.
Pendapat pertama menjawab bahwa keluar masuknya anjing kemasjid tidak menunjukkan sucinya. Begitu juga ayat tersebut tidak dapat menjadi dalil atas sucinya, sebab diperbolehkan memakan binatang itu tidaklah berarti tak wajib mencucinya, hanya tidak diterangkan dalam ayat karena dalil wajib mencuci najis itu sudah cukup diterangkan pada tempat yang lain.
  1. Bagian badan binatang yang diambil dari tubuhnya selagi hidup
Hukum bagian-bagian badan binatang yang diambil selagi hidup ialah seperti bangkainya. Maksudnya, kalau bangkainya najis, maka yang dipotongnya najis seperti babi atau kambing. Kalau bangkainya suci yang dpotong sewaktu hidupnya pun suci pula seperti yang diambil dari ikan hidup. Kecuali bulu hewan yang halal dimakan hukumnya suci. Firman Allah SWT :
     
dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga”.(Q.S An-Nahl : 80)
Semua najis dapat dicuci kecuali arak. Jika ia sudah menjadi cuka dengan sendirinya, maka ia menjadi suci apabila cukup syarat-syaratnya begitu juga kulit bangkai dapat menjadi suci setelah disamak.
  1. Cara mencuci benda yang terkena najis
  1. Apabila najisnya mugallazah (tebal) maka cara mensucikannya ialah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali satu kali diantaranya hendaknya dicampur dengan air yang dicampur tanah. Sabda Rasulullah SAW.
طَهُوْرَاِنَاءِ اَحَدِكُمْ اِذَاوَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ اَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلاَهُنَّ بِالتُّرابٍ.
Artinya: “Cara mencuci bejana seseorang diantara kamu apabila dijilat anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya hendaklah dicampur dengan tanah” (H.R Muslim).
  1. Apabila najisnya mukhoffafah (ringan) misalnya kencing anak laki-laki yang belum makan makanan selain ASI. Menyuci benda yang terkena najis ini sudah memadai dengan memercikkan air pada benda itu, meskipun tidak mengalir. Adapun kencing anak perempuan yang belum makan apa-apa selain ASI, kaifiat mencucinya hendaklah dibasuh sampai air mengalir diatas benda yang terkena najis itu, dan hilang zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa.
Sabda Rasulullah SAW :
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَّةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ
kencing anak-anak perempuan dibasuh, dan kencing anak-anak laki-laki diperciki” (H.R Tirmizi)
  1. Apabila najisnya mutawassitah (pertengahan), yaitu najis yang lain daripada yang telah disebutkan. Najis ini terdiri atas dua bagian :
  1. Najis hukmiyah cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang kna itu.
  2. Najis ‘ainiyah cara menyucikannya yaitu dengan menghilangkan zat rasa, warna dan baunya.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Secara etimologis, “najis” berarti sesuatu yang mengotori. Sedangkan menurut syara’, “najis” adalah sesuatu yang kotor yang dapat menghalangi keabsahan shalat selama tidak ada sesuatu yang meringankan (rukhsah).
Jenis najis ada tiga yaitu najis mugalazah cara mensucikannya dengan membasuh dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah. Najis mukhoffafah cara menyucikannya cukup memerciki benda yang terkena najis itu dengan air. Najis mutawasitoh cara menyucikannya dngan menghilangkan zat rasa, warna dan baunya.
Benda-benda yang termasuk najis adalah bangkai binatang berdarah selain manusia, darah, nanah, segala sesuatu yang keluar dari dua pintu selain mani, arak, anjing dan babi, bagian badan binatang yang diambil dari tubuhnya selagi hidup.










DAFTAR PUSTAKA

Sabiq, Sayyid ; Fikih Sunah , Cetakan 14 , Al Ma’arif Bandung , 1995
Rasjid, Sulaiman, Fiqh Islam, cetakan 51, Sinar Baru Algensindo Bandung,2011
Jawad Mughniyah,Muhammad , Fiqih Lima Mazhab , Penerbit Lentera , Jakarta 2008
http://pub.kliksaya.com